Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Breaking News

Pasangan Andika-Hendi Cabut Gugatan Pilgub Jateng di MK

CC-01 by CC-01
14 Januari 2025
in Breaking News, Pilkada
0
Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi (dok. istimewa)

Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi (dok. istimewa)

0
SHARES
7
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah nomor urut 1, Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi (Hendi), resmi mencabut gugatan hasil penghitungan suara Pilgub Jateng 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Langkah ini diumumkan oleh tim hukum pasangan yang diusung oleh PDIP pada Selasa (14/1/2025), meskipun persidangan gugatan telah berlangsung sejak 8 Januari 2025.

Latar Belakang Gugatan

Gugatan ini awalnya diajukan untuk mendiskualifikasi pasangan nomor urut 2, Ahmad Luthfi dan Taj Yasin, yang dinyatakan sebagai pemenang Pilgub Jateng 2024. Kubu Andika-Hendi menuding adanya pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM), termasuk dugaan keterlibatan aparat Polri dalam mendukung pasangan Luthfi-Yasin selama proses pemilihan.

Menurut tim hukum Andika-Hendi, pelanggaran tersebut telah mencederai integritas pemilu dan memberikan keuntungan yang tidak adil bagi pihak lawan.

Keputusan Mencabut Gugatan

Namun, di tengah proses persidangan, pasangan Andika-Hendi memutuskan untuk mencabut gugatan mereka. Keputusan ini disampaikan tanpa memberikan alasan spesifik terkait perubahan sikap tersebut.

Juru Bicara PDIP, Guntur Romli, menegaskan bahwa pencabutan gugatan ini tidak terkait dengan status tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam kasus hukum yang sedang berlangsung.

“Keputusan ini murni berdasarkan pertimbangan hukum dan politik. Tidak ada kaitannya dengan kasus lain,” ujar Guntur.(CC-01)

Tags: ahmad luthfiandika perkasagugatan MKhendrar prihadipdipPilgub Jateng 2024taj yasin
Previous Post

Pemerintah Bahas Wacana Libur Sekolah Sebulan Selama Ramadhan 2025

Next Post

Wamentan: 160 Perusahaan Siap Impor 200 Ribu Sapi untuk Program Makan Bergizi Gratis

Related Posts

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (dok. istimewa)
Breaking News

BREAKING NEWS! Prabowo Rombak Pucuk Pimpinan Polri Hingga Wakil Menteri, Berikut Sosoknya

1 Oktober 2026
Bareskrim Polri dan Polisi Diraja Malaysia sepakat memperkuat kerja sama pemberantasan narkotika lintas negara melalui pertukaran intelijen dan penindakan bersama. (dok. istimewa)
Breaking News

Bareskrim Polri dan Polisi Malaysia Perkuat Kerja Sama Berantas Narkotika Lintas Negara

7 September 2026
Jaksa Agung ST Burhanuddin (dok. istimewa)
Breaking News

HUT ke-81 Kejaksaan, ST Burhanuddin: Saatnya Kita Bangkit Bersama

2 September 2026
Tasyakuran PAN ke 28 tahun diisi dengan doa bersama anak yatim piatu. (dok. istimewa)
Breaking News

Tasyakuran HUT ke-28 PAN, Zulhas Perintahkan Anggota DPR RI Potong Gaji Bantu Korban Bencana NTT

24 Agustus 2026
Next Post
Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono (dok. istimewa)

Wamentan: 160 Perusahaan Siap Impor 200 Ribu Sapi untuk Program Makan Bergizi Gratis

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • BREAKING NEWS! Prabowo Rombak Pucuk Pimpinan Polri Hingga Wakil Menteri, Berikut Sosoknya
  • Bareskrim Polri dan Polisi Malaysia Perkuat Kerja Sama Berantas Narkotika Lintas Negara
  • Menhut Raja Juli Proses Cabut Izin 6 Korporasi Terkait Karhutla di Kalimantan
  • Menkop Ferry Juliantono Luruskan Anggaran Rp103 Miliar, Bukan Khusus untuk Podcast
  • HUT ke-81 Kejaksaan, ST Burhanuddin: Saatnya Kita Bangkit Bersama

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved