Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

KPK Dalami Pengelolaan Dana CSR di Bank Indonesia dan OJK

CC-01 by CC-01
2 Januari 2025
in Nasional
0
KPK geledah Bank Indonesia terkait korupsi anggaran CSR (dok. istimewa)

KPK geledah Bank Indonesia terkait korupsi anggaran CSR (dok. istimewa)

0
SHARES
4
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami proses pengambilan kebijakan terkait pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) di Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Penyelidikan ini bertujuan untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan dana CSR serta memastikan dana tersebut digunakan sesuai peruntukannya.

Fokus pada Kebijakan CSR Bank Indonesia

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur, menyebut perhatian khusus diberikan pada kebijakan CSR di BI yang menjadi sorotan. Dugaan penyalahgunaan dana CSR mencuat karena BI, sebagai lembaga non-profit, dianggap tidak semestinya memiliki program CSR seperti perusahaan komersial.

“BI bukan bank profit yang menghasilkan keuntungan, tetapi mengeluarkan kebijakan CSR. Siapa yang mengeluarkan dan bagaimana prosesnya, ini sedang kami dalami,” ujar Asep dalam konferensi pers, Rabu (1/1/2024).

Pengawasan Ketat Dana CSR di BI dan OJK

KPK juga akan menelusuri mekanisme alokasi dan pelaksanaan dana CSR di kedua lembaga tersebut. Penyelidikan ini bertujuan untuk memastikan bahwa kebijakan CSR tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

“Kami ingin memastikan dana CSR dikelola dengan transparan dan bertanggung jawab, karena ini menyangkut kredibilitas lembaga publik,” tegas Asep.

Upaya KPK Memberantas Korupsi

Langkah KPK ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pengawasan terhadap tata kelola dana di lembaga negara. Publik diharapkan terus mendukung langkah-langkah KPK dalam memberantas korupsi di sektor publik.

“Kami akan terus bergerak sesuai prinsip akuntabilitas dan integritas untuk menuntaskan kasus ini,” pungkas Asep.(CC-01)

Tags: bank indonesiacsr bank indonesiakpkojkotoritas jasa keuangan
Previous Post

Albert Aries Kritik Riset OCCRP yang Nominasi Jokowi Sebagai Tokoh Kejahatan Terorganisasi 2024

Next Post

Kombes Pol Donald Simanjuntak dan Bawahan Dipecat Terkait Dugaan Pemerasan Penonton DWP

Related Posts

Dewi Astutik jadi buronan Interpol terkait kasus narkoba jaringan internasional (dok. istimewa)
Nasional

Buron Interpol Kasus 2 Ton Sabu Rp 5 Triliun, Dewi Astutik Ditangkap di Kamboja

2 Desember 2025
Novita Widi Prasetijono istri mantan Pangdam IV Diponegoro, Widi Prasetijono diduga terlibat korupsi jual beli tanah Kodam (dok. istimewa)
Breaking News

Novita Istri Mantan Pangdam IV Diponegoro Akui Keluarganya Terima Uang Korupsi BUMD Cilacap Demi Hindari PPATK

2 Desember 2025
Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar resmi mengambil alih kepemimpinan PBNU.(dok. Tribunnews)
Breaking News

Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar Ambil Alih Kepemimpinan PBNU, Muktamar Segera Digelar

30 November 2025
Novita Widi Prasetijono istri mantan Pangdam IV Diponegoro, Widi Prasetijono diduga terlibat korupsi jual beli tanah Kodam (dok. istimewa)
Breaking News

Novita Istri Mantan Pangdam IV Diponegoro Disebut Terlibat Dugaan Kasus Korupsi BUMD Cilacap Rp 237 Miliar

25 November 2025
Next Post
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Donald Simanjuntak, bersama seorang kepala unitnya, dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan. (dok. istimewa)

Kombes Pol Donald Simanjuntak dan Bawahan Dipecat Terkait Dugaan Pemerasan Penonton DWP

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Buron Interpol Kasus 2 Ton Sabu Rp 5 Triliun, Dewi Astutik Ditangkap di Kamboja
  • Kebakaran Gudang Pabrik Dua Kelinci di Pati, Api Padam Pukul 03.00 WIB
  • Novita Istri Mantan Pangdam IV Diponegoro Akui Keluarganya Terima Uang Korupsi BUMD Cilacap Demi Hindari PPATK
  • Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar Ambil Alih Kepemimpinan PBNU, Muktamar Segera Digelar
  • Advokat Aris Munadi Asal Banyumas Hilang Kontak Sepekan, Mobil Ditemukan di Kebumen

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved