Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

KPK Dalami Pengelolaan Dana CSR di Bank Indonesia dan OJK

CC-01 by CC-01
2 Januari 2025
in Nasional
0
KPK geledah Bank Indonesia terkait korupsi anggaran CSR (dok. istimewa)

KPK geledah Bank Indonesia terkait korupsi anggaran CSR (dok. istimewa)

0
SHARES
8
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami proses pengambilan kebijakan terkait pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) di Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Penyelidikan ini bertujuan untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan dana CSR serta memastikan dana tersebut digunakan sesuai peruntukannya.

Fokus pada Kebijakan CSR Bank Indonesia

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur, menyebut perhatian khusus diberikan pada kebijakan CSR di BI yang menjadi sorotan. Dugaan penyalahgunaan dana CSR mencuat karena BI, sebagai lembaga non-profit, dianggap tidak semestinya memiliki program CSR seperti perusahaan komersial.

“BI bukan bank profit yang menghasilkan keuntungan, tetapi mengeluarkan kebijakan CSR. Siapa yang mengeluarkan dan bagaimana prosesnya, ini sedang kami dalami,” ujar Asep dalam konferensi pers, Rabu (1/1/2024).

Pengawasan Ketat Dana CSR di BI dan OJK

KPK juga akan menelusuri mekanisme alokasi dan pelaksanaan dana CSR di kedua lembaga tersebut. Penyelidikan ini bertujuan untuk memastikan bahwa kebijakan CSR tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

“Kami ingin memastikan dana CSR dikelola dengan transparan dan bertanggung jawab, karena ini menyangkut kredibilitas lembaga publik,” tegas Asep.

Upaya KPK Memberantas Korupsi

Langkah KPK ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pengawasan terhadap tata kelola dana di lembaga negara. Publik diharapkan terus mendukung langkah-langkah KPK dalam memberantas korupsi di sektor publik.

“Kami akan terus bergerak sesuai prinsip akuntabilitas dan integritas untuk menuntaskan kasus ini,” pungkas Asep.(CC-01)

Tags: bank indonesiacsr bank indonesiakpkojkotoritas jasa keuangan
Previous Post

Albert Aries Kritik Riset OCCRP yang Nominasi Jokowi Sebagai Tokoh Kejahatan Terorganisasi 2024

Next Post

Kombes Pol Donald Simanjuntak dan Bawahan Dipecat Terkait Dugaan Pemerasan Penonton DWP

Related Posts

Karyawan padel di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, diduga disekap dan dianiaya oleh empat rekan kerjanya karena dituduh mencuri. (dok. istimewa)
Nasional

Karyawan Padel di Jaksel Disekap dan Dianiaya Rekan Kerja, Empat Pelaku Ditangkap Polisi

27 Juni 2026
Kementerian Pertahanan mengungkap lima peserta SPPI Program Koperasi Desa Merah Putih meninggal saat latihan dasar kemiliteran. (dok. istimewa)
Nasional

Kemhan Ungkap 5 Peserta SPPI Meninggal Saat Latsarmil, Pemeriksaan Kesehatan Dilanjutkan

27 Juni 2026
Polisi menangkap Taufik Hidayat yang diduga menyekap dan menganiaya kekasihnya selama tiga tahun di Kabupaten Bandung. (dok. istimewa)
Nasional

Timeline Kasus Taufik Hidayat Sekap Wanita 3 Tahun Hingga Cacat

26 Juni 2026
Polisi masih mendalami laporan dugaan penghinaan terhadap Presiden Prabowo Subianto yang dilayangkan terhadap mantan Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto. (dok. istimewa)
Nasional

Polisi Dalami Laporan Dugaan Penghinaan terhadap Presiden oleh Mantan Ketua BEM UGM

26 Juni 2026
Next Post
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Donald Simanjuntak, bersama seorang kepala unitnya, dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan. (dok. istimewa)

Kombes Pol Donald Simanjuntak dan Bawahan Dipecat Terkait Dugaan Pemerasan Penonton DWP

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Karyawan Padel di Jaksel Disekap dan Dianiaya Rekan Kerja, Empat Pelaku Ditangkap Polisi
  • Kemhan Ungkap 5 Peserta SPPI Meninggal Saat Latsarmil, Pemeriksaan Kesehatan Dilanjutkan
  • Uya Kuya Resmi Dilantik Jadi Ketua DPW PAN DKI Jakarta, Gantikan Eko Patrio
  • The Park Semarang Hadirkan International Circus Show dari Amerika Selatan Selama Libur Sekolah 2026
  • Pemprov Jateng Hapus Foto Vanessa Nabila di Ajang MJM 2026, Panitia Disorot Soal Nomor BIB Palsu

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved