Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Kemendes Pastikan 2025 Tidak Ada Rekrutmen Pendamping Desa, Transaksi Kwitansi Disebut Hoaks

CC-01 by CC-01
24 September 2025
in Nasional
0
Kwitansi perjanjian rekrutmen pendamping desa (dok. istimewa)

Kwitansi perjanjian rekrutmen pendamping desa (dok. istimewa)

0
SHARES
13
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) memastikan pada tahun 2025 tidak ada rekrutmen tenaga pendamping desa. Kepastian ini disampaikan langsung oleh Menteri Desa dan PDTT, Yandri Susanto, menanggapi beredarnya kwitansi tanda jadi yang diduga terkait rekrutmen pendamping desa.

“Saya pastikan tahun ini tidak ada rekrutmen,” tegas Yandri, Selasa (23/9/2025).

Dugaan Penipuan Bermodus Rekrutmen

Yandri menegaskan kwitansi tanda jadi yang mencantumkan pembayaran uang muka Rp5 juta adalah modus penipuan. Ia meminta masyarakat yang merasa dirugikan untuk segera melapor ke polisi.

“Yang begini ini mungkin orang mencari keuntungan pribadi saja. Jadi saran saya, bagi yang merasa dirugikan, laporkan ke polisi,” katanya.

Beredar pula foto kwitansi dengan nama Ferdi Fadia Hasan sebagai penyetor dan Syahibin Nasir sebagai penerima uang. Transaksi itu disebut terjadi di Desa Penggawa, Kecamatan Ngambur, Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung.

Selain itu, tangkapan layar percakapan grup WhatsApp juga ramai dibagikan. Salah seorang anggota grup mengaku sudah mengurus keterangan kesehatan jiwa di RSU Anutapura Palu, Sulawesi Tengah, untuk calon pendamping desa dari Kabupaten Pasangkayu.

Bantahan Isu Afiliasi Politik

Isu lain yang beredar menyebutkan pendamping desa disiapkan untuk kepentingan Partai Amanat Nasional (PAN). Yandri yang merupakan kader PAN dengan tegas membantah tudingan tersebut.

“Tenaga pendamping desa adalah tenaga profesional yang tidak terafiliasi dengan partai politik. Pendaftarannya sistem online langsung, tidak melalui Kemendes. Jadi kalau ada orang partai politik langsung tertolak,” jelasnya.

Menurut Yandri, informasi yang beredar hanyalah fitnah yang merugikan masyarakat dan nama baik kementerian. Ia meminta publik tetap waspada terhadap oknum yang mengatasnamakan Kemendes.(CC-01)

Tags: Desa Penggawa Lampunghoaks pendamping desaKabupaten PasangkayuKemendes PDTTkwitansi tanda jadi palsupanpenipuan pendamping desarekrutmen pendamping desa 2025RSU Anutapura Paluyandri susanto
Previous Post

Mahasiswa UNG Tewas Usai Diksar Mapala, Kegiatan Ternyata Ilegal

Next Post

Hibah Rp 6,8 Miliar untuk Kejari Demak Diduga Batal Diberikan, Kajari Hendra Sempat Diperiksa Jamwas

Related Posts

Karyawan padel di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, diduga disekap dan dianiaya oleh empat rekan kerjanya karena dituduh mencuri. (dok. istimewa)
Nasional

Karyawan Padel di Jaksel Disekap dan Dianiaya Rekan Kerja, Empat Pelaku Ditangkap Polisi

27 Juni 2026
Kementerian Pertahanan mengungkap lima peserta SPPI Program Koperasi Desa Merah Putih meninggal saat latihan dasar kemiliteran. (dok. istimewa)
Nasional

Kemhan Ungkap 5 Peserta SPPI Meninggal Saat Latsarmil, Pemeriksaan Kesehatan Dilanjutkan

27 Juni 2026
Polisi menangkap Taufik Hidayat yang diduga menyekap dan menganiaya kekasihnya selama tiga tahun di Kabupaten Bandung. (dok. istimewa)
Nasional

Timeline Kasus Taufik Hidayat Sekap Wanita 3 Tahun Hingga Cacat

26 Juni 2026
Polisi masih mendalami laporan dugaan penghinaan terhadap Presiden Prabowo Subianto yang dilayangkan terhadap mantan Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto. (dok. istimewa)
Nasional

Polisi Dalami Laporan Dugaan Penghinaan terhadap Presiden oleh Mantan Ketua BEM UGM

26 Juni 2026
Next Post
Kejaksaan Negeri Demak (dok. istimewa)

Hibah Rp 6,8 Miliar untuk Kejari Demak Diduga Batal Diberikan, Kajari Hendra Sempat Diperiksa Jamwas

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Karyawan Padel di Jaksel Disekap dan Dianiaya Rekan Kerja, Empat Pelaku Ditangkap Polisi
  • Kemhan Ungkap 5 Peserta SPPI Meninggal Saat Latsarmil, Pemeriksaan Kesehatan Dilanjutkan
  • Uya Kuya Resmi Dilantik Jadi Ketua DPW PAN DKI Jakarta, Gantikan Eko Patrio
  • The Park Semarang Hadirkan International Circus Show dari Amerika Selatan Selama Libur Sekolah 2026
  • Pemprov Jateng Hapus Foto Vanessa Nabila di Ajang MJM 2026, Panitia Disorot Soal Nomor BIB Palsu

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved