Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Sherina Munaf Hadiri Pemeriksaan di Polres Jaktim Terkait Kucing Uya Kuya

CC-01 by CC-01
12 September 2025
in Nasional
0
Sherina Munaf (dok. istimewa)

Sherina Munaf (dok. istimewa)

0
SHARES
1
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Musisi Sherina Munaf akhirnya memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Timur terkait kasus penyelamatan kucing milik politikus PAN, Surya Utama atau Uya Kuya. Sherina hadir di Mapolres Jaktim pada Jumat (12/9/2025).

“(Sherina) jadi hadir ke Polres Jakarta Timur,” ujar Kapolres Jaktim Kombes Alfian Nurrizal kepada wartawan.

Sherina dilaporkan tiba sejak pukul 14.00 WIB siang. Kehadirannya ini menjawab dua kali ketidakhadirannya pada panggilan sebelumnya, yakni pada Senin (8/9) dan Selasa (9/9).

Kronologi Penyelamatan Kucing Uya Kuya

Kasus ini berawal dari unggahan Sherina di media sosial, di mana ia menyebut salah satu kucing dari rumah Uya Kuya diselamatkan saat terjadi penjarahan.

“Salah satu kucing dari rumah Uya Kuya ada yang rescue dan semalaman saya dan @indiradiandra sudah koordinasi langsung dengan rescuer. Pagi ini dijemput dan sekarang kucing posisi aman, sedang saya foster,” tulis Sherina dalam utasnya.

Sherina juga menyoroti kondisi kucing tersebut yang dinilai sangat memprihatinkan.
“Kondisi: sangat kurus, tulang-tulangnya berasa banget kalau lagi dipet badannya. Untuk para pet owners, please sebisa mungkin ADOPT don’t SHOP, steril kucingnya, kl tak mampu rawat tak usah pelihara,” tegasnya.

Latar Belakang Kasus

Kucing yang diselamatkan Sherina disebut hanya satu dari kemungkinan 16 hingga 20 ekor kucing yang dibreeding di rumah Uya Kuya. Kasus ini kemudian menarik perhatian publik karena menyangkut isu kesejahteraan hewan serta praktik breeding.

Polisi masih mendalami keterangan dari Sherina terkait kronologi penyelamatan kucing tersebut, serta memastikan aspek hukum yang menyertainya.(CC-01)

Tags: adopsi kucingADOPT don't SHOPanimal welfare Indonesiabreeding kucingkasus kucingKombes Alfian Nurrizalkucing Uya Kuyapenyelamatan kucingpolres jakarta timurSherina MunafUya Kuya
Previous Post

Kejagung Geledah Apartemen Nadiem Makarim, Dapat Apa Saja?

Next Post

Visioner! Desa Talunombo Wonosobo Jadi Percontohan Nasional, Warga Bisa Bayar PBB Pakai Sampah

Related Posts

Karyawan padel di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, diduga disekap dan dianiaya oleh empat rekan kerjanya karena dituduh mencuri. (dok. istimewa)
Nasional

Karyawan Padel di Jaksel Disekap dan Dianiaya Rekan Kerja, Empat Pelaku Ditangkap Polisi

27 Juni 2026
Kementerian Pertahanan mengungkap lima peserta SPPI Program Koperasi Desa Merah Putih meninggal saat latihan dasar kemiliteran. (dok. istimewa)
Nasional

Kemhan Ungkap 5 Peserta SPPI Meninggal Saat Latsarmil, Pemeriksaan Kesehatan Dilanjutkan

27 Juni 2026
Polisi menangkap Taufik Hidayat yang diduga menyekap dan menganiaya kekasihnya selama tiga tahun di Kabupaten Bandung. (dok. istimewa)
Nasional

Timeline Kasus Taufik Hidayat Sekap Wanita 3 Tahun Hingga Cacat

26 Juni 2026
Polisi masih mendalami laporan dugaan penghinaan terhadap Presiden Prabowo Subianto yang dilayangkan terhadap mantan Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto. (dok. istimewa)
Nasional

Polisi Dalami Laporan Dugaan Penghinaan terhadap Presiden oleh Mantan Ketua BEM UGM

26 Juni 2026
Next Post
Warga di Wonosobo bisa bayar PBB pakai sampah (dok. istimewa)

Visioner! Desa Talunombo Wonosobo Jadi Percontohan Nasional, Warga Bisa Bayar PBB Pakai Sampah

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Karyawan Padel di Jaksel Disekap dan Dianiaya Rekan Kerja, Empat Pelaku Ditangkap Polisi
  • Kemhan Ungkap 5 Peserta SPPI Meninggal Saat Latsarmil, Pemeriksaan Kesehatan Dilanjutkan
  • Uya Kuya Resmi Dilantik Jadi Ketua DPW PAN DKI Jakarta, Gantikan Eko Patrio
  • The Park Semarang Hadirkan International Circus Show dari Amerika Selatan Selama Libur Sekolah 2026
  • Pemprov Jateng Hapus Foto Vanessa Nabila di Ajang MJM 2026, Panitia Disorot Soal Nomor BIB Palsu

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved