Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Fakta Mengerikan Kasus Mutilasi Tiara di Mojokerto, Pelaku Tidur Bersama Jasad

CC-01 by CC-01
8 September 2025
in Daerah
0
Ilustrasi pembunuhan (dok. Istimewa)

Ilustrasi pembunuhan (dok. Istimewa)

0
SHARES
17
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, MOJOKERTO – Fakta mencengangkan terungkap dalam kasus mutilasi sadis yang dilakukan Alvi Maulana (24) terhadap kekasihnya, Tiara Angelina Saraswati (25). Pemuda asal Sumatera Utara itu ternyata masih tidur di kamar kos bersama jasad Tiara yang telah dimutilasi selama beberapa hari sebelum akhirnya ditangkap polisi.

Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto mengatakan, potongan tubuh korban ditemukan di sejumlah titik di kamar kos pelaku. Bahkan, sebagian jasad masih disimpan di lemari.

“Ada (jasad) yang masih disimpan di kos,” ujar Ihram, Senin (8/9/2025).

Potongan Tubuh Disimpan dan Dibuang

Polisi menemukan bagian tubuh korban berupa mata, kulit, hingga tulang di dalam lemari. Ratusan tulang yang sudah dicacah juga dibuang ke tempat sampah di sekitar kos.

Terhitung, pelaku sudah tinggal selama sepekan di kamar kos yang digunakan untuk menghabisi korban. Selama itu, ia tetap beraktivitas normal dan tidak meninggalkan lokasi.

“Pelaku melaksanakan aktivitasnya seperti biasa. Selama itu dia tinggal di tempat yang sama sampai kami tangkap,” kata Ihram.

Awal Mula Peristiwa

Kasus ini bermula pada Sabtu (30/8/2025) malam. Saat itu, Alvi terlambat pulang karena menjemput adiknya di Bandara Juanda untuk diantar ke pesantren di Jombang. Meski sudah pamit, korban tetap marah dan mengunci pintu kamar kos dari dalam.

Pertengkaran berujung tragedi hingga akhirnya korban tewas dan dimutilasi secara sadis. Pelaku kini ditahan dan masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Mojokerto.(CC-01)

Tags: Alvi Maulanaberita kriminal Mojokertojasad disimpan di kosKasus KriminalMojokertomutilasi pacarmutilasi sadispembunuhan Mojokertopolisi MojokertoTiara Angelina
Previous Post

Penganiayaan Satpam di Depok, Clevi Patrik Rutman Jadi Tersangka

Next Post

DPR Ingatkan Menteri soal Viral Foto Main Domino dengan Eks Tersangka Pembalakan Liar

Related Posts

bacok
Daerah

Supandang Tewas Dibacok Saat Tagih Utang Rp500 Ribu di Probolinggo

18 Agustus 2026
Ilustrasi Basarnas selamatkan pendaki terjatuh di Gunung Slamet. (dok. istimewa)
Daerah

Pendaki 16 Tahun Terjatuh ke Kawah Gunung Slamet, Tim SAR Bergerak

18 Agustus 2026
Seorang wanita di Malang menjadi korban penipuan setelah menikah siri dengan sosok yang mengaku pria. (dok. istimewa)
Breaking News

Sempat Dijanjikan Lamborgini, Wanita di Malang Tertipu Nikah Siri dengan ‘Pria’ yang Ternyata Perempuan

9 April 2026
tawuran
Daerah

Viral Tawuran Remaja di Semarang Gara-Gara Layangan Putus, Warga: Sudah Biasa Saat Musim Layangan

9 April 2026
Next Post
Menteri Karding dan Raja Juli main domino dengan pelaku pembalakan hutan (dok. istimewa)

DPR Ingatkan Menteri soal Viral Foto Main Domino dengan Eks Tersangka Pembalakan Liar

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • BREAKING NEWS! Prabowo Rombak Pucuk Pimpinan Polri Hingga Wakil Menteri, Berikut Sosoknya
  • Bareskrim Polri dan Polisi Malaysia Perkuat Kerja Sama Berantas Narkotika Lintas Negara
  • Menhut Raja Juli Proses Cabut Izin 6 Korporasi Terkait Karhutla di Kalimantan
  • Menkop Ferry Juliantono Luruskan Anggaran Rp103 Miliar, Bukan Khusus untuk Podcast
  • HUT ke-81 Kejaksaan, ST Burhanuddin: Saatnya Kita Bangkit Bersama

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved