Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Breaking News

Pemerintah Akan Terapkan Cukai Minuman Manis dalam Kemasan pada 2026

CC-01 by CC-01
25 Agustus 2025
in Breaking News, Kesehatan
0
Ilustrasi minuman manis kemasan akan dikenakan cukai pada 2026 (dok. istimewa)

Ilustrasi minuman manis kemasan akan dikenakan cukai pada 2026 (dok. istimewa)

0
SHARES
2
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Pemerintah Indonesia berencana menerapkan cukai minuman manis dalam kemasan (MBDK) pada tahun 2026. Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan langkah penting untuk mengendalikan konsumsi gula masyarakat.

Menurutnya, kadar gula darah tinggi masih menjadi salah satu masalah kesehatan terbesar di Indonesia dan menjadi pemicu berbagai penyakit kronis.

“Gula ini adalah penyebab apa istilahnya, mother of all diseases. Ibu dari semua penyakit. Kalau gula tinggi dan tidak terkendali, itu bisa nyerang ginjal, bisa nyerang mata, bisa nyerang jantung, bisa nyerang stroke,” ujar Menkes di Jakarta Pusat, Minggu (24/8/2025).

Ia menambahkan, penyakit mematikan seperti stroke, jantung, dan gagal ginjal sebagian besar dipicu oleh kadar gula yang tinggi. Karena itu, banyak negara maju sudah menerapkan aturan ketat termasuk pemberlakuan cukai minuman manis.

Menkes berharap, kebijakan serupa di Indonesia bisa mendidik masyarakat untuk mengurangi konsumsi minuman manis dalam kemasan.

“Yuk dikurangi gula, maksimal kan 2 sendok makan per hari. Dan diukur cek kesehatan gratis, itu program gratis yang Bapak Presiden kasih biar ketahuan tuh gulanya di atas 200 atau enggak,” tandasnya.(CC-01)

Tags: bahaya minuman manisbudi gunadi sadikincukai minuman manisgula darah tinggikebijakan kesehatankonsumsi gula masyarakatMBDK 2026Pemerintah Indonesiapenyakit kronisregulasi kesehatan
Previous Post

Cara Mengajukan Keringanan PBB: Syarat, Dokumen, dan Prosedur Lengkap

Next Post

Pemkab Sragen: Keracunan Massal MBG di Gemolong Akibat Masalah Sanitasi, SPPG Akan Direnovasi

Related Posts

Seorang wanita di Malang menjadi korban penipuan setelah menikah siri dengan sosok yang mengaku pria. (dok. istimewa)
Breaking News

Sempat Dijanjikan Lamborgini, Wanita di Malang Tertipu Nikah Siri dengan ‘Pria’ yang Ternyata Perempuan

9 April 2026
Isu pembongkaran pagar Pasar Johar Semarang dibantah pengelola dan pemilik Roti Gambang. (dok. istimewa)
Breaking News

Isu Pembongkaran Pagar Pasar Johar Semarang Dibantah Pemilik Toko Roti Gambang

2 April 2026
Seorang wanita diduga hendak bunuh diri di depan Istana Merdeka, Jakarta. (dok. istimewa)
Breaking News

Wanita Diduga Hendak Bunuh Diri di Depan Istana Merdeka, Polisi Ungkap Penyebabnya

25 Maret 2026
Pegawai SPPG Purbalingga dipecat usai status WhatsApp menyebut “rakyat jelata” viral. (dok. istimewa)
Breaking News

Viral Status WhatsApp Singgung “Rakyat Jelata”, Pegawai SPPG Purbalingga Dipecat

17 Maret 2026
Next Post
Ilustrasi makanan sisa MBG (dok. istimewa)

Pemkab Sragen: Keracunan Massal MBG di Gemolong Akibat Masalah Sanitasi, SPPG Akan Direnovasi

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Sempat Dijanjikan Lamborgini, Wanita di Malang Tertipu Nikah Siri dengan ‘Pria’ yang Ternyata Perempuan
  • Viral Tawuran Remaja di Semarang Gara-Gara Layangan Putus, Warga: Sudah Biasa Saat Musim Layangan
  • Kasus Kekerasan Seksual Kader HMI Unissula Berakhir Damai, Dinilai Bertentangan dengan UU TPKS
  • Viral Sejoli Tidur Berpelukan di Musala Pantai Logending Kebumen, Disiram Warga
  • Isu Pembongkaran Pagar Pasar Johar Semarang Dibantah Pemilik Toko Roti Gambang

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved