Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

RSUD Syamsudin Sukabumi Temukan 10 Pegawai Positif Narkoba, 4 ASN Dibebastugaskan

CC-01 by CC-01
16 Agustus 2025
in Nasional
0
Ilustrasi narkoba (dok. istimewa)

Ilustrasi narkoba (dok. istimewa)

0
SHARES
8
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SUKABUMI – Sebanyak 10 pegawai RSUD Syamsudin SH, Kota Sukabumi, dinyatakan positif narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (napza) berdasarkan hasil screening Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) yang dilakukan secara berkala oleh pihak rumah sakit.

Plt Direktur Utama RSUD Syamsudin, Yanyan Rusyandi, menjelaskan bahwa program screening ini rutin dilakukan dan juga mencakup pemeriksaan hepatitis serta kanker leher rahim.

“Tahun lalu kami screening di unit berisiko tinggi, salah satunya anestesi dan farmasi, dan semua negatif. Tahun ini kita lakukan lagi, hasilnya ada 10 pegawai positif napza,” ujar Yanyan, Jumat (15/8/2025).

Empat ASN Dibebastugaskan, Enam Pegawai Diberhentikan

Dari 10 pegawai yang terjaring, empat di antaranya merupakan ASN. Mereka langsung dibebastugaskan sementara sesuai aturan disiplin aparatur sipil negara.

Sementara enam pegawai lainnya yang terdiri dari lima perawat, empat tenaga administrasi, dan satu pekerja outsourcing, dinyatakan diberhentikan dari pekerjaan. Seluruhnya berjenis kelamin laki-laki.

Yanyan menuturkan, pihak rumah sakit telah melakukan berita acara pemeriksaan (BAP), dan kasus tersebut kini telah dilaporkan ke Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) yang dalam hal ini adalah Wali Kota Sukabumi.

“Pak Wali mengarahkan untuk tegas sesuai regulasi. Saat ini ASN yang terlibat sudah diproses ke BKPSDM dan Inspektorat,” tambahnya.

Beragam Motif Penyalahgunaan

Yanyan mengungkapkan motivasi para pegawai yang mengonsumsi napza bervariasi. Ada yang mengaku memakai karena stres masalah keluarga, ada yang sekadar coba-coba, dan ada pula yang kambuh karena kebiasaan lama.

“Tapi bukan karena beban kerja, karena tidak ada yang menggunakannya saat jam kerja,” jelasnya.

Pihak RSUD memastikan akan terus melakukan screening secara berkala dan menerapkan langkah tegas sebagai bentuk komitmen terhadap keselamatan pasien dan integritas tenaga kesehatan.(CC-01)

Tags: ASN dibebastugaskanberita Sukabumidisiplin ASNpegawai positif narkobaPenyalahgunaan NarkobaRSUD Syamsudin SHrumah sakit Sukabumisukabumitenaga kesehatantes napza
Previous Post

KPK Temukan Dugaan Penghilangan Barang Bukti dalam Kasus Korupsi Kuota Haji 2024, Bos Maktour Berpotensi Dipanggil

Next Post

INFORMA Electronics dan SELMA Resmi Buka Toko Baru di Jalan Pandanaran Semarang, Tawarkan Diskon hingga 70%

Related Posts

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri (dok. istimewa)
Nasional

Kasus Firli Bahuri Mandek, Kejati DKI Kembalikan SPDP ke Polda Metro Jaya

12 Juli 2026
Syahrul Yasin Limpo bersama Firli Bahuri (dok. istimewa)
Breaking News

Polri Sangar Tetapkan 2 Tersangka Petinggi Kejaksaan, Apa Kabar Kelanjutan Kasus Firli Bahuri?

12 Juli 2026
Febrie Ardiansyah Jampidsus Kejaksaan Agung (dok. istimewa)
Nasional

Kejagung Terima Pelimpahan 3 Perkara Korupsi dari Polri, Seret Nama Jampidsus Febrie Adriansyah

12 Juli 2026
Mahfud Md (dok. Istimewa)
Nasional

Mahfud MD Apresiasi Polri dan Kejagung, Dorong Berlomba Bongkar Kasus Korupsi

12 Juli 2026
Next Post
INFORMA Electronics dan SELMA resmi membuka toko baru di Jalan Pandanaran Semarang dengan promo diskon hingga 70%.

INFORMA Electronics dan SELMA Resmi Buka Toko Baru di Jalan Pandanaran Semarang, Tawarkan Diskon hingga 70%

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Kasus Firli Bahuri Mandek, Kejati DKI Kembalikan SPDP ke Polda Metro Jaya
  • Polri Sangar Tetapkan 2 Tersangka Petinggi Kejaksaan, Apa Kabar Kelanjutan Kasus Firli Bahuri?
  • Kejagung Terima Pelimpahan 3 Perkara Korupsi dari Polri, Seret Nama Jampidsus Febrie Adriansyah
  • Mahfud MD Apresiasi Polri dan Kejagung, Dorong Berlomba Bongkar Kasus Korupsi
  • Kejati DIY Data Seluruh SPPG atas Permintaan Kejagung, Petakan Lokasi hingga Kendala Operasional

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved