Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Desa di Bondowoso Kembalikan Dana Desa ke Kejaksaan Hingga Mencapai Rp 5,1 Miliar

CC-01 by CC-01
6 Mei 2025
in Daerah
0
Perangkat desa di Bondowoso kembalikan dana desa hingga Rp 5,1 miliar (dok. istimewa)

Perangkat desa di Bondowoso kembalikan dana desa hingga Rp 5,1 miliar (dok. istimewa)

0
SHARES
3
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, BONDOWOSO — Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso terus mengawal penyelesaian temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) keuangan desa tahun anggaran 2021 hingga 2023. Bersama Inspektorat Kabupaten Bondowoso, mereka berhasil mendorong pengembalian dana sebesar Rp 5,1 miliar dari kepala desa yang terlibat dalam pengelolaan anggaran bermasalah.

Total temuan dalam LHP selama periode tersebut mencapai Rp 24,2 miliar, dengan rincian temuan berupa kelebihan bayar, ketidaktaatan pajak, dan kesalahan administrasi.

Langkah Tindak Lanjut

Kepala Kejari Bondowoso, Dzakiyul Fikri, menyebut bahwa tingginya nilai pengembalian menunjukkan komitmen dan kesadaran hukum para kepala desa.

“Sangat masif dari kepala desa melakukan pengembalian,” ujarnya.

Ia juga menyoroti pentingnya penggunaan aplikasi Jaga Desa sebagai instrumen pengawasan pengelolaan dana desa. Namun, jika aplikasi tidak menunjukkan progres signifikan, Kejari siap turun langsung ke lapangan.

Realisasi dan Tantangan

Dari total temuan Rp 24,2 miliar, Inspektorat telah memulihkan Rp 16,5 miliar, menyisakan Rp 7,6 miliar yang belum dikembalikan. Berkat sinergi dengan Kejari, tambahan Rp 5,1 miliar telah diselesaikan dalam dua kali pertemuan bersama para kepala desa.

Inspektur Kabupaten Bondowoso, Ahmad, menyampaikan bahwa dari 106 desa, capaian pengembalian mencapai 89,72 persen. Masih tersisa 10,28 persen atau sekitar Rp 3 miliar yang belum dituntaskan.

Hambatan Penagihan

Beberapa hambatan yang dihadapi antara lain:

  • 13 kepala desa meninggal dunia (nilai temuan > Rp 1,3 miliar)

  • Ada yang telah ke luar negeri

  • Sebagian keberadaannya tidak diketahui

  • Masa jabatan kepala desa telah berakhir

Untuk kasus kades yang wafat, penagihan akan dialihkan kepada ahli waris.

Ahmad juga menegaskan bahwa seluruh temuan, tanpa terkecuali, akan tetap ditagih meskipun status kepala desa telah berubah.

Tegas terhadap Kerugian Negara

Kepala Kejari menekankan bahwa apabila tidak ada itikad pengembalian, maka kasus tersebut akan masuk dalam ranah tindak pidana korupsi dan kerugian negara.

“Kalau kepala desa tidak ada pengembalian, maka akan masuk ranah kerugian negara,” tegas Fikri.

Langkah ini menjadi bagian dari optimalisasi tata kelola keuangan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel, serta memperkuat peran sinergis antara Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH).(CC-01)

Tags: APIP dan APHDana Desa 2021–2023Inspektorat BondowosoJaga Desakejaksaankejari bondowosokepala desaKorupsi Dana DesaLHP Keuangan DesaPemerintahan DaerahPengawasan Dana PublikPengembalian Dana Desa
Previous Post

Aksi Damai Ampera di Magelang Dukung Forum Purnawirawan, Muncul Spanduk ‘Pecat Gibran’

Next Post

Maskapai Garuda Indonesia Hentikan Operasional 15 Pesawat, Bangkrut?

Related Posts

Seorang wanita di Malang menjadi korban penipuan setelah menikah siri dengan sosok yang mengaku pria. (dok. istimewa)
Breaking News

Sempat Dijanjikan Lamborgini, Wanita di Malang Tertipu Nikah Siri dengan ‘Pria’ yang Ternyata Perempuan

9 April 2026
tawuran
Daerah

Viral Tawuran Remaja di Semarang Gara-Gara Layangan Putus, Warga: Sudah Biasa Saat Musim Layangan

9 April 2026
Ilustrasi kekerasan seksual (dok. istimewa)
Daerah

Kasus Kekerasan Seksual Kader HMI Unissula Berakhir Damai, Dinilai Bertentangan dengan UU TPKS

2 April 2026
Video sejoli tidur berpelukan di musala Pantai Logending Kebumen viral. (dok. istimewa)
Daerah

Viral Sejoli Tidur Berpelukan di Musala Pantai Logending Kebumen, Disiram Warga

2 April 2026
Next Post
Maskapai Garuda Indonesia (dok. istimewa)

Maskapai Garuda Indonesia Hentikan Operasional 15 Pesawat, Bangkrut?

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Sosok Dyastasita WB, Juri LCC 4 Pilar Kalbar yang Jadi Sorotan usai Polemik Penilaian Viral
  • LCC 4 Pilar MPR RI Kalbar Viral, SMAN 1 Pontianak Protes Penilaian Juri Dinilai Tak Adil
  • Sempat Dijanjikan Lamborgini, Wanita di Malang Tertipu Nikah Siri dengan ‘Pria’ yang Ternyata Perempuan
  • Viral Tawuran Remaja di Semarang Gara-Gara Layangan Putus, Warga: Sudah Biasa Saat Musim Layangan
  • Kasus Kekerasan Seksual Kader HMI Unissula Berakhir Damai, Dinilai Bertentangan dengan UU TPKS

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved