Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Breaking News

Camat Genuk Diminta Kembalikan Rp 614 Juta ke BPK, Terkait Kasus Korupsi Mbak Ita dan Alwin Basri

CC-01 by CC-01
29 April 2025
in Breaking News, Daerah
0
Wali Kota Semarang, Heverarita Gunaryati Rahayu atau Mbak Ita dijemput paksa KPK di kasus korupsi Pemkot Semarang (dok. istimewa)

Wali Kota Semarang, Heverarita Gunaryati Rahayu atau Mbak Ita dijemput paksa KPK di kasus korupsi Pemkot Semarang (dok. istimewa)

0
SHARES
46
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – Camat Genuk, Kota Semarang, Suroto, mengaku diminta untuk mengembalikan uang sebesar Rp 614 juta kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Jawa Tengah. Permintaan itu berkaitan dengan kasus korupsi yang melibatkan mantan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryati Rahayu alias Mbak Ita, dan suaminya Alwin Basri.

“Ada pemeriksaan BPK terkait aspal dan lain-lain sehingga ada temuan. Waktu itu yang harus dikembalikan Rp 614 juta,” kata Suroto saat bersaksi dalam sidang kasus korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Senin (28/4/2025).

Menurut Suroto, uang dari para camat diserahkan terlebih dahulu kepada Alwin Basri, lalu diteruskan kepada Mbak Ita untuk diserahkan ke BPK.

“Yang meminta Bapak (Alwin), yang menyerahkan Bu Wali (Mbak Ita),” ungkapnya di hadapan majelis hakim.

Pengakuan Camat Lain: Temuan BPK di Seluruh Kecamatan

Kesaksian serupa juga disampaikan oleh Eko Yuniarto, Camat Gayamsari sekaligus mantan Ketua Paguyuban Camat Kota Semarang. Ia mengungkapkan bahwa sejumlah camat di Semarang diminta mengembalikan uang terkait proyek yang dikoordinasikan oleh Martono, Ketua Gapensi Kota Semarang, yang juga menjadi terdakwa dalam kasus ini.

Eko menceritakan, dirinya pernah dipertemukan dengan Martono oleh Alwin untuk membahas proyek-proyek di sejumlah kecamatan. Namun, proyek-proyek tersebut kemudian menjadi temuan oleh BPK.

“Kami tak pernah meminta uang tersebut, tapi itu jadi temuan di seluruh kecamatan. Termasuk uang kontrak pengadaan langsung. Di dalam rencana anggaran biaya sudah masuk dan dokumen ada, tapi kami harus kembalikan,” jelas Eko.

Kasus ini menunjukkan adanya praktik penyalahgunaan anggaran di tingkat kecamatan, yang kini menyeret banyak pihak dalam proses hukum.(CC-01)

Tags: alwin basriBPK Jawa TengahCamat GenukGapensi SemarangKasus Korupsi BPKKasus Korupsi Semarangmbak itaPengembalian Uang KorupsiProyek Kecamatan SemarangTipikor Semarang
Previous Post

Prabowo Usir Wartawan saat Berikan Sambutan di Acara Town Hall Danantara

Next Post

Pengamat Politik Ungkap Empat Tanda Gibran Rakabuming Raka Mulai Dikecilkan Perannya

Related Posts

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (dok. istimewa)
Breaking News

BREAKING NEWS! Prabowo Rombak Pucuk Pimpinan Polri Hingga Wakil Menteri, Berikut Sosoknya

1 Oktober 2026
Bareskrim Polri dan Polisi Diraja Malaysia sepakat memperkuat kerja sama pemberantasan narkotika lintas negara melalui pertukaran intelijen dan penindakan bersama. (dok. istimewa)
Breaking News

Bareskrim Polri dan Polisi Malaysia Perkuat Kerja Sama Berantas Narkotika Lintas Negara

7 September 2026
Jaksa Agung ST Burhanuddin (dok. istimewa)
Breaking News

HUT ke-81 Kejaksaan, ST Burhanuddin: Saatnya Kita Bangkit Bersama

2 September 2026
Tasyakuran PAN ke 28 tahun diisi dengan doa bersama anak yatim piatu. (dok. istimewa)
Breaking News

Tasyakuran HUT ke-28 PAN, Zulhas Perintahkan Anggota DPR RI Potong Gaji Bantu Korban Bencana NTT

24 Agustus 2026
Next Post
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (dok. istimewa(

Pengamat Politik Ungkap Empat Tanda Gibran Rakabuming Raka Mulai Dikecilkan Perannya

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • BREAKING NEWS! Prabowo Rombak Pucuk Pimpinan Polri Hingga Wakil Menteri, Berikut Sosoknya
  • Bareskrim Polri dan Polisi Malaysia Perkuat Kerja Sama Berantas Narkotika Lintas Negara
  • Menhut Raja Juli Proses Cabut Izin 6 Korporasi Terkait Karhutla di Kalimantan
  • Menkop Ferry Juliantono Luruskan Anggaran Rp103 Miliar, Bukan Khusus untuk Podcast
  • HUT ke-81 Kejaksaan, ST Burhanuddin: Saatnya Kita Bangkit Bersama

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved