PANDUGA.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menindaklanjuti laporan terkait dugaan korupsi dalam pelaksanaan retret kepala daerah di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyatakan bahwa laporan tersebut saat ini masih dalam tahap verifikasi.
“Secara umum, laporan yang masuk akan dilakukan verifikasi, telaah, dan pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan),” kata Tessa kepada wartawan, Senin (3/3/2025).
Meskipun demikian, KPK belum bisa mengungkapkan perkembangan laporan secara lebih rinci kepada publik. Informasi hanya akan diberikan kepada pelapor.
“Yang di-update hasil pelaporan hanya pelapor saja. Bila ada bahan yang kurang, akan dimintakan kepada pelapor untuk dilengkapi,” tambahnya.
Dugaan Konflik Kepentingan dalam Retret Kepala Daerah
Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi melaporkan penyelenggaraan retret kepala daerah di Akmil Magelang ke KPK pada Jumat (28/2/2025).
Koalisi menduga adanya konflik kepentingan dalam kegiatan tersebut, terutama dalam penunjukan PT Lembah Tidar Indonesia (LTI) sebagai pihak yang mempersiapkan acara.
Menurut Feri Amsari, Dosen Hukum Tata Negara Universitas Andalas yang mewakili koalisi, pelaksanaan retret tersebut diduga melanggar ketentuan pengadaan barang dan jasa karena dilakukan secara tidak transparan.
“Di titik itu saja sebenarnya sudah ada konflik kepentingan, dan proses pengadaan barang dan jasa pelatihan ini juga tidak mengikuti standar yang seharusnya dilakukan secara terbuka,” ujar Feri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (28/2/2025).
PT LTI Diduga Berada dalam Lingkaran Kekuasaan
Feri mengungkapkan bahwa PT Lembah Tidar Indonesia (LTI) merupakan perusahaan baru, tetapi langsung mendapat proyek besar untuk mengorganisir program retret kepala daerah secara nasional.
Koalisi mempertanyakan bagaimana perusahaan tersebut bisa mendapatkan proyek besar tanpa melalui proses seleksi yang jelas.
“Kita merasa janggal, misalnya perusahaan PT Lembah Tidar Indonesia ini perusahaan baru, dan dia mengorganisir program yang sangat besar se-Indonesia,” kata Feri.
Ia juga menyoroti bahwa anggaran yang digunakan dalam program ini cukup besar, sehingga seharusnya ada prinsip kehati-hatian dalam proses pengadaannya.
KPK Diminta Transparan dalam Investigasi
Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi mendesak KPK untuk menindaklanjuti laporan ini secara transparan dan mengusut kemungkinan adanya pelanggaran hukum dalam proyek tersebut.
KPK sendiri belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait apakah laporan ini akan ditingkatkan ke tahap penyelidikan atau penyidikan.(CC-01)





Discussion about this post