Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Penyelenggara Retret Kepala Daerah di Akmil Magelang

CC-01 by CC-01
3 Maret 2025
in Nasional
0
Retret kepala daerah di Akmil Magelang (dok. Kantor Kepresidenan)

Retret kepala daerah di Akmil Magelang (dok. Kantor Kepresidenan)

0
SHARES
4
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menindaklanjuti laporan terkait dugaan korupsi dalam pelaksanaan retret kepala daerah di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyatakan bahwa laporan tersebut saat ini masih dalam tahap verifikasi.

“Secara umum, laporan yang masuk akan dilakukan verifikasi, telaah, dan pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan),” kata Tessa kepada wartawan, Senin (3/3/2025).

Meskipun demikian, KPK belum bisa mengungkapkan perkembangan laporan secara lebih rinci kepada publik. Informasi hanya akan diberikan kepada pelapor.

“Yang di-update hasil pelaporan hanya pelapor saja. Bila ada bahan yang kurang, akan dimintakan kepada pelapor untuk dilengkapi,” tambahnya.

Dugaan Konflik Kepentingan dalam Retret Kepala Daerah

Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi melaporkan penyelenggaraan retret kepala daerah di Akmil Magelang ke KPK pada Jumat (28/2/2025).

Koalisi menduga adanya konflik kepentingan dalam kegiatan tersebut, terutama dalam penunjukan PT Lembah Tidar Indonesia (LTI) sebagai pihak yang mempersiapkan acara.

Menurut Feri Amsari, Dosen Hukum Tata Negara Universitas Andalas yang mewakili koalisi, pelaksanaan retret tersebut diduga melanggar ketentuan pengadaan barang dan jasa karena dilakukan secara tidak transparan.

“Di titik itu saja sebenarnya sudah ada konflik kepentingan, dan proses pengadaan barang dan jasa pelatihan ini juga tidak mengikuti standar yang seharusnya dilakukan secara terbuka,” ujar Feri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (28/2/2025).

PT LTI Diduga Berada dalam Lingkaran Kekuasaan

Feri mengungkapkan bahwa PT Lembah Tidar Indonesia (LTI) merupakan perusahaan baru, tetapi langsung mendapat proyek besar untuk mengorganisir program retret kepala daerah secara nasional.

Koalisi mempertanyakan bagaimana perusahaan tersebut bisa mendapatkan proyek besar tanpa melalui proses seleksi yang jelas.

“Kita merasa janggal, misalnya perusahaan PT Lembah Tidar Indonesia ini perusahaan baru, dan dia mengorganisir program yang sangat besar se-Indonesia,” kata Feri.

Ia juga menyoroti bahwa anggaran yang digunakan dalam program ini cukup besar, sehingga seharusnya ada prinsip kehati-hatian dalam proses pengadaannya.

KPK Diminta Transparan dalam Investigasi

Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi mendesak KPK untuk menindaklanjuti laporan ini secara transparan dan mengusut kemungkinan adanya pelanggaran hukum dalam proyek tersebut.

KPK sendiri belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait apakah laporan ini akan ditingkatkan ke tahap penyelidikan atau penyidikan.(CC-01)

Tags: Akmil Magelangkorupsikpkretret magelang
Previous Post

Sosok Desainer Feby Haniv Diduga Gunakan Uang Gratifikasi Ayahnya untuk Fashion Show

Next Post

VIRAL, Akun DJP Minta Wajib Pajak Coding Sendiri File XML Buat Kirim Dokumen Elektronik

Related Posts

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri (dok. istimewa)
Nasional

Kasus Firli Bahuri Mandek, Kejati DKI Kembalikan SPDP ke Polda Metro Jaya

12 Juli 2026
Syahrul Yasin Limpo bersama Firli Bahuri (dok. istimewa)
Breaking News

Polri Sangar Tetapkan 2 Tersangka Petinggi Kejaksaan, Apa Kabar Kelanjutan Kasus Firli Bahuri?

12 Juli 2026
Febrie Ardiansyah Jampidsus Kejaksaan Agung (dok. istimewa)
Nasional

Kejagung Terima Pelimpahan 3 Perkara Korupsi dari Polri, Seret Nama Jampidsus Febrie Adriansyah

12 Juli 2026
Mahfud Md (dok. Istimewa)
Nasional

Mahfud MD Apresiasi Polri dan Kejagung, Dorong Berlomba Bongkar Kasus Korupsi

12 Juli 2026
Next Post
Akun DJP minta wajib pajak coding sendiri (dok. istimewa)

VIRAL, Akun DJP Minta Wajib Pajak Coding Sendiri File XML Buat Kirim Dokumen Elektronik

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Kasus Firli Bahuri Mandek, Kejati DKI Kembalikan SPDP ke Polda Metro Jaya
  • Polri Sangar Tetapkan 2 Tersangka Petinggi Kejaksaan, Apa Kabar Kelanjutan Kasus Firli Bahuri?
  • Kejagung Terima Pelimpahan 3 Perkara Korupsi dari Polri, Seret Nama Jampidsus Febrie Adriansyah
  • Mahfud MD Apresiasi Polri dan Kejagung, Dorong Berlomba Bongkar Kasus Korupsi
  • Kejati DIY Data Seluruh SPPG atas Permintaan Kejagung, Petakan Lokasi hingga Kendala Operasional

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved