Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Breaking News

Polisi Gerebek Tempat Karaoke di Semarang, Diduga Sediakan Striptis dan Prostitusi

CC-01 by CC-01
2 Maret 2025
in Breaking News, Daerah
0
Tempat karaoke bernama Mansion Executive Karaoke tersebut diduga menyediakan layanan hiburan striptis dan prostitusi. (dok. istimewa)

Tempat karaoke bernama Mansion Executive Karaoke tersebut diduga menyediakan layanan hiburan striptis dan prostitusi. (dok. istimewa)

0
SHARES
14
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – Subdirektorat IV/Remaja Anak Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Jawa Tengah menggerebek sebuah tempat hiburan malam di Jalan Kiai Saleh, Mugassari, Kota Semarang. Tempat karaoke bernama Mansion Executive Karaoke tersebut diduga menyediakan layanan hiburan striptis dan prostitusi.

Kronologi Penggerebekan

Penggerebekan dilakukan pada Kamis malam (27/2) hingga Jumat dini hari (28/2). Operasi ini dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio.

Menurut Kombes Dwi, tindakan ini dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat tentang adanya dugaan praktik hiburan striptis di tempat tersebut. Polisi kemudian melakukan penyelidikan selama satu bulan sebelum akhirnya menggerebek lokasi.

“Kami temukan dugaan striptis yang dilakukan oleh beberapa orang,” ujar Kombes Dwi saat ditemui di lokasi kejadian, Jumat (28/2).

Hasil Penggerebekan

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat dalam praktik ilegal tersebut.

  • 16 pemandu lagu (LC) turut diamankan
  • Manajer tempat karaoke, serta beberapa orang yang dipanggil ‘mami’ dan ‘papi’ dibawa ke Polda Jateng untuk diperiksa
  • 6 unit CPU serta sejumlah dokumen disita sebagai barang bukti
  • Tempat karaoke langsung ditutup dan dipasangi garis polisi

Polisi Masih Dalami Kasus

Hingga saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang diamankan. Penetapan tersangka akan dilakukan setelah hasil pemeriksaan dan analisis barang bukti selesai.

Polda Jawa Tengah menegaskan bahwa penertiban tempat hiburan malam akan diperketat selama bulan Ramadan.(CC-01)

Tags: Penggerebekanpolda jatengpolisiprostitusiramadansemarangStriptisTempat Hiburan
Previous Post

Putra Mahkota Keraton Solo Viral: Unggahan ‘Nyesel Gabung Republik’ Jadi Sorotan

Next Post

Video Klarifikasi Band Sukatani, Ungkap Sudah Diintimidasi Polisi Sejak Juli 2024

Related Posts

The Park Semarang menghadirkan International Circus Show dari Chile dan Ekuador selama libur sekolah, 27 Juni-12 Juli 2026. (dok. istimewa)
Bisnis

The Park Semarang Hadirkan International Circus Show dari Amerika Selatan Selama Libur Sekolah 2026

27 Juni 2026
Peserta SPPI calon manajer Koperasi Desa Merah Putih, Novia Rahmadhani Sihotang, meninggal dunia saat mengikuti Latsarmil di Jakarta. (dok. istimewa)
Breaking News

Sosok Novia Rahmadhani Sihotang Calon Manajer Kopdes Merah Putih Meninggal Saat Latsarmil

26 Juni 2026
Pembukaan pameran security system dari Dahua Technology. (dok. istimewa)
Bisnis

Tren Penggunaan CCTV Rumah dan Gedung Meningkat 20 Persen, Bos Invision: Dilengkapi Kemampuan AI

11 Juni 2026
Ilustrasi guru (Dok. Kemenperin.go.id)
Breaking News

Gaji Ke-13 ASN 2026 Mulai Cair Juni, Berikut Daftar Penerima dan Besarannya

4 Juni 2026
Next Post
Vokalis band Sukatani Novi Citra Indriyati (berkerudung). (dok. istimewa)

Video Klarifikasi Band Sukatani, Ungkap Sudah Diintimidasi Polisi Sejak Juli 2024

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Karyawan Padel di Jaksel Disekap dan Dianiaya Rekan Kerja, Empat Pelaku Ditangkap Polisi
  • Kemhan Ungkap 5 Peserta SPPI Meninggal Saat Latsarmil, Pemeriksaan Kesehatan Dilanjutkan
  • Uya Kuya Resmi Dilantik Jadi Ketua DPW PAN DKI Jakarta, Gantikan Eko Patrio
  • The Park Semarang Hadirkan International Circus Show dari Amerika Selatan Selama Libur Sekolah 2026
  • Pemprov Jateng Hapus Foto Vanessa Nabila di Ajang MJM 2026, Panitia Disorot Soal Nomor BIB Palsu

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved