Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Bisnis

Penipuan Keuangan di Indonesia Capai Rp 476,6 Miliar, OJK Minta Segera Lapor ke Nomor Hotline

CC-01 by CC-01
24 Januari 2025
in Bisnis
0
Otoritas Jasa Keuangan (dok. Kominfo Jatim)

Otoritas Jasa Keuangan (dok. Kominfo Jatim)

0
SHARES
5
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sebanyak 30.124 laporan penipuan transaksi keuangan telah masuk ke Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan atau Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) dalam kurun waktu dua bulan, sejak mulai beroperasi pada 22 November 2024 hingga 22 Januari 2025.

Menurut laporan resmi dari Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI), total kerugian yang dilaporkan masyarakat akibat penipuan ini mencapai Rp 476,6 miliar, melibatkan 49.095 rekening.

“Sejak awal beroperasi hingga 22 Januari 2025, IASC telah menerima 30.124 laporan dengan jumlah rekening terkait penipuan yang dilaporkan sebanyak 49.095. Total kerugian dana yang dilaporkan korban mencapai Rp 476,6 miliar,” demikian bunyi laporan tersebut, Jumat (24/1/2025).

Pemblokiran Rekening dan Dana Korban

Dari total rekening yang dilaporkan, sebanyak 14.099 rekening telah dilakukan pemblokiran, setara dengan 28,72% dari jumlah total. Sementara itu, dana korban yang berhasil diblokir mencapai Rp 96 miliar atau sekitar 20,14% dari total kerugian.

Langkah pemblokiran ini merupakan salah satu upaya IASC untuk menghentikan aktivitas penipuan dan meminimalisir kerugian lebih lanjut bagi masyarakat.

Peran dan Tujuan IASC

IASC adalah inisiatif OJK bersama dengan otoritas, kementerian, dan lembaga yang tergabung dalam Satgas PASTI. Forum ini didukung oleh asosiasi industri terkait, seperti perbankan dan pelaku sistem pembayaran, untuk menangani penipuan keuangan secara cepat dan efektif.

Beberapa tujuan utama pembentukan IASC meliputi:

  1. Mempercepat koordinasi antar-pelaku jasa keuangan dalam menangani laporan penipuan.
  2. Melakukan penundaan transaksi dan pemblokiran rekening yang terkait penipuan.
  3. Mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat dalam penipuan.
  4. Mengupayakan pengembalian dana korban yang masih dapat diselamatkan.
  5. Mendukung penindakan hukum terhadap pelaku penipuan.

Imbauan kepada Masyarakat

Satgas PASTI mengimbau masyarakat yang menjadi korban penipuan untuk segera melaporkan kasus mereka melalui situs web IASC di http://iasc.ojk.go.id dengan melampirkan data dan bukti pendukung.

Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk berhati-hati terhadap tawaran investasi atau pinjaman online yang mencurigakan, terutama yang menawarkan imbal hasil atau bunga tinggi yang tidak masuk akal.

Untuk melaporkan aktivitas mencurigakan atau mendapatkan informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi:

  • Kontak OJK: 157
  • WhatsApp: 081 157 157 157
  • Email: konsumen@ojk.go.id atau satgaspasti@ojk.go.id
Tags: ojkotoritas jasa keuanganpenipuan keuangan
Previous Post

22 Ahli Waris Korban Jiwa Longsor Pekalongan Dapat Santunan Rp 15 Juta

Next Post

Kemeriahan Imlek 2025 di The Park Semarang: “Enchanted Lunar New Year Show”

Related Posts

The Park Semarang menghadirkan International Circus Show dari Chile dan Ekuador selama libur sekolah, 27 Juni-12 Juli 2026. (dok. istimewa)
Bisnis

The Park Semarang Hadirkan International Circus Show dari Amerika Selatan Selama Libur Sekolah 2026

27 Juni 2026
Pembukaan pameran security system dari Dahua Technology. (dok. istimewa)
Bisnis

Tren Penggunaan CCTV Rumah dan Gedung Meningkat 20 Persen, Bos Invision: Dilengkapi Kemampuan AI

11 Juni 2026
The Park Semarang menyalurkan satu sapi dan dua kambing untuk warga Semarang Barat jelang Iduladha 1447 H melalui program CSR perusahaan. (dok. panduga.id)
Bisnis

The Park Semarang Salurkan Hewan Kurban untuk Warga Semarang Barat Jelang Iduladha 1447 H

28 Mei 2026
Influencer kripto Timothy Ronald dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan investasi kripto. (dok. istimewa)
Bisnis

Timothy Ronald Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan Investasi Kripto, Kerugian Capai Rp3 Miliar

14 Januari 2026
Next Post
Pertunjukan barongsai di The Park Mall Semarang dalam memeriahkan imlek 2025 (dok. Panduga)

Kemeriahan Imlek 2025 di The Park Semarang: “Enchanted Lunar New Year Show”

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Karyawan Padel di Jaksel Disekap dan Dianiaya Rekan Kerja, Empat Pelaku Ditangkap Polisi
  • Kemhan Ungkap 5 Peserta SPPI Meninggal Saat Latsarmil, Pemeriksaan Kesehatan Dilanjutkan
  • Uya Kuya Resmi Dilantik Jadi Ketua DPW PAN DKI Jakarta, Gantikan Eko Patrio
  • The Park Semarang Hadirkan International Circus Show dari Amerika Selatan Selama Libur Sekolah 2026
  • Pemprov Jateng Hapus Foto Vanessa Nabila di Ajang MJM 2026, Panitia Disorot Soal Nomor BIB Palsu

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved