Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Internasional

Memalukan! Thailand Akui Pernikahan Sesama Jenis, Jadi Negara Pertama di Asia Tenggara

CC-01 by CC-01
23 Januari 2025
in Internasional
0
PM Thailand Paetongtarn Shinawatra (dok. Instagram @ingshin21)

PM Thailand Paetongtarn Shinawatra (dok. Instagram @ingshin21)

0
SHARES
17
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, THAILAND – Pernikahan sesama jenis kini resmi diakui di Thailand dengan diberlakukannya Undang-Undang (UU) Kesetaraan Pernikahan pada Kamis, 23 Januari 2025. Perdana Menteri Thailand, Paetongtarn Shinawatra, menyatakan bahwa bendera pelangi, simbol komunitas LGBTQ, kini berkibar dengan bangga di negara tersebut.

“Hari ini, bendera pelangi berkibar dengan bangga di atas Thailand,” ujar Paetongtarn melalui pernyataan di media sosial X, seperti dilaporkan AFP.

Berlakunya UU ini dirayakan dengan pernikahan massal yang melibatkan puluhan pasangan sesama jenis dan transgender. Di antara mereka adalah dua aktor terkenal Thailand, Apiwat Apiwatsayree (40) dan Sappanyoo Panatkool (38), yang turut menikah dalam acara tersebut.

UU Kesetaraan Pernikahan ini memberikan hak penuh kepada pasangan sesama jenis, termasuk hak hukum, keuangan, dan medis. UU tersebut juga mengganti istilah tradisional seperti “pria dan wanita” atau “suami dan istri” dengan istilah netral gender.

Selain itu, UU ini membuka jalan bagi kaum transgender untuk menikah serta memberikan hak adopsi dan warisan kepada semua pasangan yang telah menikah.

Tonggak Sejarah di Asia Tenggara

Thailand menjadi negara pertama di Asia Tenggara yang mengakui pernikahan sesama jenis. Secara regional, Thailand adalah negara ketiga di Asia yang melegalkan pernikahan sesama jenis, setelah Taiwan dan Nepal.

Perjuangan untuk kesetaraan pernikahan di Thailand telah berlangsung selama beberapa dekade. Negara ini dikenal sebagai salah satu yang paling ramah terhadap komunitas LGBTQ, dengan peringkat tinggi dalam indeks kondisi hukum dan kehidupan LGBTQ.

Perjalanan UU Kesetaraan Pernikahan

UU ini disahkan melalui voting bersejarah di parlemen Thailand pada Juni 2024 dan mulai diberlakukan setelah diratifikasi oleh Raja Thailand Maha Vajiralongkorn.

Pernyataan Mantan Perdana Menteri

Mantan Perdana Menteri Thailand, Srettha Thavisin, turut hadir dalam seremoni pernikahan massal tersebut. Ia memberikan komentar yang menyinggung pernyataan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, yang dalam pidato pelantikannya menyebut hanya ada dua jenis kelamin.

“Baru-baru ini, seorang pemimpin sebuah negara mengatakan bahwa hanya ada dua gender. Tapi saya pikir kita lebih berpikiran terbuka daripada itu,” ujar Srettha.(CC-01)

Tags: asia tenggaralgbtpernikahan sesama jenisthailanduu pernikahan sesama jenis
Previous Post

Unit K9 Polda Jateng Temukan Bayi Korban Longsor di Pekalongan, Total 21 Korban Ditemukan

Next Post

Agung Sedayu Group Akui HGB di Pagar Laut Tangerang, Bantah Kepemilikan Seluruh Area

Related Posts

Korban tewas akibat gempa kembar Magnitudo 7,5 dan 7,2 di Venezuela bertambah menjadi 235 orang. (dok. istimewa)
Internasional

Korban Tewas Gempa Kembar Venezuela Bertambah Jadi 235 Orang

26 Juni 2026
Indonesia tidak meraih penghargaan Labbaitom 1447 H dari Kementerian Haji Arab Saudi. (dok. istimewa)
Internasional

Indonesia Tak Raih Penghargaan Labbaitom 1447 H, Malaysia Kembali Sabet Diamond Award

4 Juni 2026
Iran izinkan kapal non-musuh melintas Selat Hormuz di tengah konflik dengan AS dan Israel. (dok. istimewa)
Internasional

Iran Izinkan Kapal Non-Musuh Melintas Selat Hormuz di Tengah Ketegangan Timur Tengah

25 Maret 2026
Hotel Al-Rasheed di Baghdad diserang drone pada 17 Maret 2026. (dok. AFP)
Internasional

Drone Serang Hotel Al-Rasheed Baghdad, Ledakan Dekat Kedutaan AS

17 Maret 2026
Next Post
Pagar bambu sepanjang 30 km lebih di laut Kabupaten Tangerang disegel KKP (dok. istimewa)

Agung Sedayu Group Akui HGB di Pagar Laut Tangerang, Bantah Kepemilikan Seluruh Area

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Kasus Firli Bahuri Mandek, Kejati DKI Kembalikan SPDP ke Polda Metro Jaya
  • Polri Sangar Tetapkan 2 Tersangka Petinggi Kejaksaan, Apa Kabar Kelanjutan Kasus Firli Bahuri?
  • Kejagung Terima Pelimpahan 3 Perkara Korupsi dari Polri, Seret Nama Jampidsus Febrie Adriansyah
  • Mahfud MD Apresiasi Polri dan Kejagung, Dorong Berlomba Bongkar Kasus Korupsi
  • Kejati DIY Data Seluruh SPPG atas Permintaan Kejagung, Petakan Lokasi hingga Kendala Operasional

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved