Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Breaking News

Anggota TNI Prada SA Acungkan Senpi ke Perempuan di Kemang, Kapendam III Siliwangi: Sedang Diperiksa

CC-01 by CC-01
20 Januari 2025
in Breaking News, Nasional
0
Anggota TNI Prada SA acungkan senpi ke perempuan saat minum-minum di diskotik daerah Kemang Jakarta (dok. istimewa)

Anggota TNI Prada SA acungkan senpi ke perempuan saat minum-minum di diskotik daerah Kemang Jakarta (dok. istimewa)

0
SHARES
7
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) III Siliwangi, Kolonel Infanteri Davy Darma Putra, memastikan bahwa Prada SA, prajurit yang terlibat dalam insiden keributan di Kemang, Jakarta Selatan, telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan di Denpom Jaya 2, Cijantung.

“Sedang proses pemeriksaan di Denpom Cijantung. Locusnya kan di Jakarta, jadi pemeriksaan dilakukan di Denpom Cijantung,” ujar Kolonel Davy saat dihubungi pada Senin (20/1/2025).

Prada SA, yang bertugas di Rindam III Siliwangi, dilaporkan berada di Jakarta saat kejadian karena izin menghadiri urusan keluarga.

“Info dari satuannya, yang bersangkutan ada keperluan keluarga. Jumat sore izin ke Jakarta, karena Sabtu dan Minggu juga libur,” tambahnya.

Kronologi Insiden
Insiden yang melibatkan Prada SA terjadi pada Sabtu (18/1/2025) malam di kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Dalam rekaman video yang beredar luas di media sosial, terlihat seorang pria mengacungkan senjata api jenis pistol ke udara.

Keributan bermula ketika Prada SA meminta minuman kepada sejumlah perempuan yang berada di depan sebuah klub malam. Ketika permintaannya ditolak, ia menjadi marah dan mengancam akan menembak perempuan tersebut.

“Prada SA membuat rusuh setelah permintaannya ditolak. Dia marah dan mengeluarkan pistol,” demikian bunyi laporan yang beredar. Dalam video tersebut, beberapa orang terlihat mencoba menenangkan Prada SA, tetapi cekcok sempat terjadi sebelum video terhenti.

Tindak Lanjut
Kolonel Davy menegaskan bahwa Kodam III Siliwangi akan menangani kasus ini sesuai prosedur yang berlaku. “Kami akan memproses ini dengan tegas. Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh prajurit,” tegasnya.

Pihaknya juga memastikan bahwa pemeriksaan terhadap Prada SA dilakukan secara transparan dan profesional. “Kami menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut dari Denpom Cijantung untuk menentukan langkah berikutnya,” pungkas Kolonel Davy.(CC-01)

Tags: Denpom CijantungInsiden KemangKeributan TNIKodam III SiliwangiPrada SA
Previous Post

Kemendikti Tanggapi Aksi Protes Pegawai, Sekjen Tegaskan Pentingnya Dialog

Next Post

Menteri ATR/BPN Akui Pagar Laut Tangerang Bersertifikat HGB dan SHM, Ini Deretan Para Pemiliknya

Related Posts

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri (dok. istimewa)
Nasional

Kasus Firli Bahuri Mandek, Kejati DKI Kembalikan SPDP ke Polda Metro Jaya

12 Juli 2026
Syahrul Yasin Limpo bersama Firli Bahuri (dok. istimewa)
Breaking News

Polri Sangar Tetapkan 2 Tersangka Petinggi Kejaksaan, Apa Kabar Kelanjutan Kasus Firli Bahuri?

12 Juli 2026
Febrie Ardiansyah Jampidsus Kejaksaan Agung (dok. istimewa)
Nasional

Kejagung Terima Pelimpahan 3 Perkara Korupsi dari Polri, Seret Nama Jampidsus Febrie Adriansyah

12 Juli 2026
Mahfud Md (dok. Istimewa)
Nasional

Mahfud MD Apresiasi Polri dan Kejagung, Dorong Berlomba Bongkar Kasus Korupsi

12 Juli 2026
Next Post
Pagar bambu sepanjang 30 km lebih di laut Kabupaten Tangerang disegel KKP (dok. istimewa)

Menteri ATR/BPN Akui Pagar Laut Tangerang Bersertifikat HGB dan SHM, Ini Deretan Para Pemiliknya

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Kasus Firli Bahuri Mandek, Kejati DKI Kembalikan SPDP ke Polda Metro Jaya
  • Polri Sangar Tetapkan 2 Tersangka Petinggi Kejaksaan, Apa Kabar Kelanjutan Kasus Firli Bahuri?
  • Kejagung Terima Pelimpahan 3 Perkara Korupsi dari Polri, Seret Nama Jampidsus Febrie Adriansyah
  • Mahfud MD Apresiasi Polri dan Kejagung, Dorong Berlomba Bongkar Kasus Korupsi
  • Kejati DIY Data Seluruh SPPG atas Permintaan Kejagung, Petakan Lokasi hingga Kendala Operasional

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved