Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Oknum Prajurit TNI AL Bunuh Wanita di Sorong, Mayat Korban Dibuang di Pantai

CC-02 by CC-02
14 Januari 2025
in Daerah
0
Oknum Tentara Mabuk Tikam Warga di Semarang, Kini Ditahan Polisi Militer

Ilustrasi oknum TNI

0
SHARES
20
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SORONG – Seorang prajurit TNI Angkatan Laut berinisial A, berpangkat Kelasi (KLS), diduga menjadi pelaku pembunuhan terhadap seorang perempuan berinisial KIYL (20) di Kota Sorong, Papua Barat Daya. Jasad korban ditemukan warga di Pantai Saoka pada Minggu (12/1).

Danpomal Lantamal XIV Sorong, Letnan Kolonel Laut (PM) Dian Sumpena, mengonfirmasi keterlibatan oknum anggota TNI AL tersebut. “Berdasarkan hasil koordinasi, anggota kami mengakui perbuatannya,” ujar Dian dalam keterangan pers usai berkoordinasi dengan Polresta Sorong, Senin (13/1).

Dian menjelaskan, pelaku merupakan anggota dari Satuan Komando Armada III Sorong dan saat ini telah diamankan oleh Pomal Lantamal XIV Sorong untuk penyelidikan lebih lanjut. “Kami masih mendalami kasus ini bersama Polresta Sorong, terutama terkait motif di balik peristiwa ini,” tambahnya.

Kronologi awal terungkapnya kasus ini bermula dari laporan warga terkait penemuan mayat di Pantai Saoka. Polresta Sorong segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, ditemukan indikasi kuat yang mengarah pada keterlibatan oknum anggota TNI AL.

Polresta Sorong kemudian melaporkan temuan tersebut kepada Danpomal, yang langsung menindaklanjuti dengan koordinasi lebih lanjut. “Kami merespons cepat laporan dari Polresta dan mendata hasil penyelidikan mereka untuk mengidentifikasi pelaku,” jelas Dian.

Berdasarkan hasil pengakuan pelaku, diketahui bahwa pembunuhan tersebut dilakukan oleh oknum anggota TNI AL. Hingga saat ini, tim gabungan dari Polresta Sorong dan Pomal masih terus menyelidiki kasus ini untuk menggali motif di balik tindakan tersebut.

“Oh jelas, ini hukumannya berat hingga dipecat,” tambahnya. (CC02)

Tags: pembunuhantni al
Previous Post

Oknum Tentara Mabuk Tikam Warga di Semarang, Kini Ditahan Polisi Militer

Next Post

Polres Badung Tangkap Dua Warga Rusia Diduga Mucikari Prostitusi Jaringan Internasional

Related Posts

bacok
Daerah

Supandang Tewas Dibacok Saat Tagih Utang Rp500 Ribu di Probolinggo

18 Agustus 2026
Ilustrasi Basarnas selamatkan pendaki terjatuh di Gunung Slamet. (dok. istimewa)
Daerah

Pendaki 16 Tahun Terjatuh ke Kawah Gunung Slamet, Tim SAR Bergerak

18 Agustus 2026
Seorang wanita di Malang menjadi korban penipuan setelah menikah siri dengan sosok yang mengaku pria. (dok. istimewa)
Breaking News

Sempat Dijanjikan Lamborgini, Wanita di Malang Tertipu Nikah Siri dengan ‘Pria’ yang Ternyata Perempuan

9 April 2026
tawuran
Daerah

Viral Tawuran Remaja di Semarang Gara-Gara Layangan Putus, Warga: Sudah Biasa Saat Musim Layangan

9 April 2026
Next Post
Polres Jepara Tangkap Empat Pelaku Judi Qiu-Qiu di Pecangaan, Sita Barang Bukti Uang Tunai

Polres Badung Tangkap Dua Warga Rusia Diduga Mucikari Prostitusi Jaringan Internasional

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • BREAKING NEWS! Prabowo Rombak Pucuk Pimpinan Polri Hingga Wakil Menteri, Berikut Sosoknya
  • Bareskrim Polri dan Polisi Malaysia Perkuat Kerja Sama Berantas Narkotika Lintas Negara
  • Menhut Raja Juli Proses Cabut Izin 6 Korporasi Terkait Karhutla di Kalimantan
  • Menkop Ferry Juliantono Luruskan Anggaran Rp103 Miliar, Bukan Khusus untuk Podcast
  • HUT ke-81 Kejaksaan, ST Burhanuddin: Saatnya Kita Bangkit Bersama

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved