Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

18 Polisi Terlibat Pemerasan Penonton DWP 2024 Asal Malaysia Jalani Sidang Etik

CC-02 by CC-02
31 Desember 2024
in Nasional
0
Kapolri Copot Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak Usai Kasus Pemerasan Warga Malaysia di DWP 2024

Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak dicopot dari jabatan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya karena kasus pemerasan DWP 2024.

0
SHARES
2
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Divisi Propam Polri menggelar sidang pelanggaran etik terhadap 18 anggota polisi yang diduga terlibat dalam kasus pemerasan terhadap penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 asal Malaysia. Sidang etik ini berlangsung pada Selasa (31/12) di Gedung TNCC Mabes Polri.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, membenarkan informasi tersebut. Ia menyatakan bahwa sidang etik merupakan wujud komitmen Polri dalam menindak tegas pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya.

“Benar, sidang etik ini merupakan bagian dari komitmen pimpinan Polri melalui Divisi Propam untuk memberikan tindakan tegas terhadap pelanggaran,” ujarnya.

Trunoyudo juga menyebutkan bahwa proses sidang etik ini akan diawasi oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sebagai pengawas eksternal untuk memastikan transparansi.

“Proses sidang etik ini dilakukan secara simultan dan diawasi langsung oleh Kompolnas,” tambahnya.

Kadiv Propam Polri, Irjen Abdul Karim, mengungkapkan bahwa kasus dugaan pemerasan tersebut melibatkan 45 warga negara Malaysia yang menjadi korban saat menghadiri DWP 2024. Barang bukti yang terkumpul dari kasus ini mencapai Rp2,5 miliar.

Abdul Karim menjelaskan bahwa seluruh anggota polisi yang terlibat telah menjalani penempatan khusus (patsus) di Divisi Propam Polri sebagai langkah awal.

“Kami masih mendalami motif dari aksi pemerasan ini, terutama karena pelakunya berasal dari satuan kerja yang berbeda,” jelasnya.

Lebih lanjut, Abdul Karim menambahkan bahwa hingga saat ini pihaknya belum dapat memastikan apakah aksi pemerasan dilakukan secara terkoordinasi atau dilakukan secara individu sesuai dengan satuan tugas masing-masing.

“Penyidik Propam Polri masih melakukan pemeriksaan intensif untuk mengungkap peran setiap anggota, mulai dari tingkat Polsek, Polres, hingga Polda,” terangnya.

Sidang etik ini diharapkan dapat menjadi langkah tegas Polri dalam menjaga integritas dan profesionalisme institusi, sekaligus memberikan keadilan bagi para korban. (CC02)

Tags: kasus pemerasan DWP 2024sidang kode etik
Previous Post

Kombes Donald P Simanjuntak Yang Dicopot Karena Pemerasan DWP 2024 Ternyata Tak Pernah Lapor LHKPN

Next Post

KPK Siapkan Pemanggilan Pemeriksaan Hasto Kristiyanto Sebagai Tersangka

Related Posts

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri (dok. istimewa)
Nasional

Kasus Firli Bahuri Mandek, Kejati DKI Kembalikan SPDP ke Polda Metro Jaya

12 Juli 2026
Syahrul Yasin Limpo bersama Firli Bahuri (dok. istimewa)
Breaking News

Polri Sangar Tetapkan 2 Tersangka Petinggi Kejaksaan, Apa Kabar Kelanjutan Kasus Firli Bahuri?

12 Juli 2026
Febrie Ardiansyah Jampidsus Kejaksaan Agung (dok. istimewa)
Nasional

Kejagung Terima Pelimpahan 3 Perkara Korupsi dari Polri, Seret Nama Jampidsus Febrie Adriansyah

12 Juli 2026
Mahfud Md (dok. Istimewa)
Nasional

Mahfud MD Apresiasi Polri dan Kejagung, Dorong Berlomba Bongkar Kasus Korupsi

12 Juli 2026
Next Post
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. (dok. istimewa)

KPK Siapkan Pemanggilan Pemeriksaan Hasto Kristiyanto Sebagai Tersangka

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Kasus Firli Bahuri Mandek, Kejati DKI Kembalikan SPDP ke Polda Metro Jaya
  • Polri Sangar Tetapkan 2 Tersangka Petinggi Kejaksaan, Apa Kabar Kelanjutan Kasus Firli Bahuri?
  • Kejagung Terima Pelimpahan 3 Perkara Korupsi dari Polri, Seret Nama Jampidsus Febrie Adriansyah
  • Mahfud MD Apresiasi Polri dan Kejagung, Dorong Berlomba Bongkar Kasus Korupsi
  • Kejati DIY Data Seluruh SPPG atas Permintaan Kejagung, Petakan Lokasi hingga Kendala Operasional

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved