Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Ini Peran Masing-Masing Tersangka Bully dan Pemerasan yang Tewaskan Dokter Aulia Risma

CC-02 by CC-02
29 Desember 2024
in Daerah
0
3 Tersangka Kasus Bullyng PPDS Undip Tewaskan Dokter Aulia, Satu Senior Korban Bernama Dokter Zara Yupita Azra

Dokter Zara Yupita Azra tersangka pembully mendiang Dokter Aulia Risma Lestari

0
SHARES
279
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus pemerasan yang diduga menjadi penyebab tewasnya dr. Aulia Risma, seorang mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip). Ketiga tersangka tersebut adalah Kepala Program Studi Anestesiologi FK Undip, dr. Taufik Eko Nugroho; Kepala Staf Medis Prodi Anestesi Undip, Sri Maryani; serta seorang senior korban bernama dr. Zara Yupita Azra.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto mengungkap peran masing-masing tersangka dalam kasus ini.

Menurut Artanto, dr. Taufik Eko Nugroho memanfaatkan kedudukannya sebagai kepala program studi untuk menekan para junior dan meminta uang di luar ketentuan akademik. Ia juga disebut menikmati hasil pemerasan tersebut.

“Tersangka Taufik Eko Nugroho menggunakan pengaruh senioritasnya untuk meminta uang yang tidak diatur dalam sistem akademik,” kata Artanto saat konferensi pers di Mapolda Jateng, Selasa (24/12/2024).

Sri Maryani, yang menjabat sebagai Kepala Staf Medis, turut meminta uang secara langsung kepada korban, yang kala itu bertugas sebagai bendahara.

Sementara itu, dr. Zara Yupita Azra dikenal sebagai senior yang paling aktif memberikan tekanan kepada junior. Ia sering melakukan intimidasi dengan cara memaki-maki para junior, termasuk korban.

“Seniornya memang berperan aktif, dan itu tidak kami bantah,” tambah Artanto.

Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 368 ayat 1 KUHP tentang pemerasan, Pasal 378 KUHP tentang penipuan, serta Pasal 335 ayat 1 butir 1 KUHP. (CC02)

Tags: aulia risma lestarippds anestesi undip
Previous Post

Uang Hasil Pemerasan di PPDS Anestesi Undip Capai Rp 2 Miliar Per Semester

Next Post

Polisi Ungkap Praktik Prostitusi di Indekos Pesanggrahan, Tarif Mulai Rp 300 Ribu

Related Posts

Seorang wanita di Malang menjadi korban penipuan setelah menikah siri dengan sosok yang mengaku pria. (dok. istimewa)
Breaking News

Sempat Dijanjikan Lamborgini, Wanita di Malang Tertipu Nikah Siri dengan ‘Pria’ yang Ternyata Perempuan

9 April 2026
tawuran
Daerah

Viral Tawuran Remaja di Semarang Gara-Gara Layangan Putus, Warga: Sudah Biasa Saat Musim Layangan

9 April 2026
Ilustrasi kekerasan seksual (dok. istimewa)
Daerah

Kasus Kekerasan Seksual Kader HMI Unissula Berakhir Damai, Dinilai Bertentangan dengan UU TPKS

2 April 2026
Video sejoli tidur berpelukan di musala Pantai Logending Kebumen viral. (dok. istimewa)
Daerah

Viral Sejoli Tidur Berpelukan di Musala Pantai Logending Kebumen, Disiram Warga

2 April 2026
Next Post
Polres Jepara Tangkap Empat Pelaku Judi Qiu-Qiu di Pecangaan, Sita Barang Bukti Uang Tunai

Polisi Ungkap Praktik Prostitusi di Indekos Pesanggrahan, Tarif Mulai Rp 300 Ribu

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Sosok Dyastasita WB, Juri LCC 4 Pilar Kalbar yang Jadi Sorotan usai Polemik Penilaian Viral
  • LCC 4 Pilar MPR RI Kalbar Viral, SMAN 1 Pontianak Protes Penilaian Juri Dinilai Tak Adil
  • Sempat Dijanjikan Lamborgini, Wanita di Malang Tertipu Nikah Siri dengan ‘Pria’ yang Ternyata Perempuan
  • Viral Tawuran Remaja di Semarang Gara-Gara Layangan Putus, Warga: Sudah Biasa Saat Musim Layangan
  • Kasus Kekerasan Seksual Kader HMI Unissula Berakhir Damai, Dinilai Bertentangan dengan UU TPKS

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved