Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

PDIP Tegaskan Bersikap Kooperatif Terkait Kasus Hasto Kristiyanto

CC-01 by CC-01
27 Desember 2024
in Nasional
0
Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy (dok. istimewa)

Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy (dok. istimewa)

0
SHARES
3
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan (PDIP) menegaskan komitmennya untuk menaati proses hukum yang sedang berlangsung di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penetapan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan perintangan penyidikan Harun Masiku.

Dalam pernyataannya, PDIP menyatakan akan bersikap kooperatif selama proses hukum berlangsung.

“PDI Perjuangan dan Sekjen DPP PDI Perjuangan telah dan akan selalu menaati proses hukum dan bersifat kooperatif,” ujar Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy, dalam konferensi pers di kantor DPP PDIP, Jakarta, Rabu (25/12/2024).

Hormati Proses Hukum

Ronny menegaskan bahwa PDIP menghormati langkah hukum yang diambil oleh KPK sebagai bagian dari upaya penegakan hukum di Indonesia. Ia juga menekankan pentingnya asas praduga tak bersalah dalam menyikapi kasus ini.

“Kami meminta seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak mengambil kesimpulan prematur terkait kasus ini,” tambahnya.

Kasus Perintangan Penyidikan Harun Masiku

Kasus ini mencuat setelah KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka atas dugaan mengarahkan saksi untuk menghalangi penyidikan dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang melibatkan Harun Masiku.

Penetapan ini memicu perhatian publik, mengingat Harun Masiku masih menjadi buronan KPK sejak tahun 2020.

Penegasan sikap kooperatif dari PDIP dinilai sebagai langkah penting untuk menjaga kredibilitas partai di tengah sorotan tajam masyarakat. PDIP juga memastikan akan memantau perkembangan kasus ini dengan cermat.(CC-01)

Tags: harun masikuhasto kristiyantokpkpdip
Previous Post

Ketua Banggar DPR Kritik Polemik Rencana Kenaikan PPN, Sebut Perdebatan Kontraproduktif

Next Post

18 Polisi Terlibat Pemerasan di DWP 2024 Jalani Penempatan Khusus dan Hadapi Sidang Etik

Related Posts

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri (dok. istimewa)
Nasional

Kasus Firli Bahuri Mandek, Kejati DKI Kembalikan SPDP ke Polda Metro Jaya

12 Juli 2026
Syahrul Yasin Limpo bersama Firli Bahuri (dok. istimewa)
Breaking News

Polri Sangar Tetapkan 2 Tersangka Petinggi Kejaksaan, Apa Kabar Kelanjutan Kasus Firli Bahuri?

12 Juli 2026
Febrie Ardiansyah Jampidsus Kejaksaan Agung (dok. istimewa)
Nasional

Kejagung Terima Pelimpahan 3 Perkara Korupsi dari Polri, Seret Nama Jampidsus Febrie Adriansyah

12 Juli 2026
Mahfud Md (dok. Istimewa)
Nasional

Mahfud MD Apresiasi Polri dan Kejagung, Dorong Berlomba Bongkar Kasus Korupsi

12 Juli 2026
Next Post
penonton asal Malaysia diperas polisi Indonesia saat konser DPW di Jakarta (dok. istimewa)

18 Polisi Terlibat Pemerasan di DWP 2024 Jalani Penempatan Khusus dan Hadapi Sidang Etik

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Kasus Firli Bahuri Mandek, Kejati DKI Kembalikan SPDP ke Polda Metro Jaya
  • Polri Sangar Tetapkan 2 Tersangka Petinggi Kejaksaan, Apa Kabar Kelanjutan Kasus Firli Bahuri?
  • Kejagung Terima Pelimpahan 3 Perkara Korupsi dari Polri, Seret Nama Jampidsus Febrie Adriansyah
  • Mahfud MD Apresiasi Polri dan Kejagung, Dorong Berlomba Bongkar Kasus Korupsi
  • Kejati DIY Data Seluruh SPPG atas Permintaan Kejagung, Petakan Lokasi hingga Kendala Operasional

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved