Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

PDIP Tegaskan Bersikap Kooperatif Terkait Kasus Hasto Kristiyanto

CC-01 by CC-01
27 Desember 2024
in Nasional
0
Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy (dok. istimewa)

Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy (dok. istimewa)

0
SHARES
2
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan (PDIP) menegaskan komitmennya untuk menaati proses hukum yang sedang berlangsung di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penetapan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan perintangan penyidikan Harun Masiku.

Dalam pernyataannya, PDIP menyatakan akan bersikap kooperatif selama proses hukum berlangsung.

“PDI Perjuangan dan Sekjen DPP PDI Perjuangan telah dan akan selalu menaati proses hukum dan bersifat kooperatif,” ujar Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy, dalam konferensi pers di kantor DPP PDIP, Jakarta, Rabu (25/12/2024).

Hormati Proses Hukum

Ronny menegaskan bahwa PDIP menghormati langkah hukum yang diambil oleh KPK sebagai bagian dari upaya penegakan hukum di Indonesia. Ia juga menekankan pentingnya asas praduga tak bersalah dalam menyikapi kasus ini.

“Kami meminta seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak mengambil kesimpulan prematur terkait kasus ini,” tambahnya.

Kasus Perintangan Penyidikan Harun Masiku

Kasus ini mencuat setelah KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka atas dugaan mengarahkan saksi untuk menghalangi penyidikan dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang melibatkan Harun Masiku.

Penetapan ini memicu perhatian publik, mengingat Harun Masiku masih menjadi buronan KPK sejak tahun 2020.

Penegasan sikap kooperatif dari PDIP dinilai sebagai langkah penting untuk menjaga kredibilitas partai di tengah sorotan tajam masyarakat. PDIP juga memastikan akan memantau perkembangan kasus ini dengan cermat.(CC-01)

Tags: harun masikuhasto kristiyantokpkpdip
Previous Post

Ketua Banggar DPR Kritik Polemik Rencana Kenaikan PPN, Sebut Perdebatan Kontraproduktif

Next Post

18 Polisi Terlibat Pemerasan di DWP 2024 Jalani Penempatan Khusus dan Hadapi Sidang Etik

Related Posts

Karyawan padel di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, diduga disekap dan dianiaya oleh empat rekan kerjanya karena dituduh mencuri. (dok. istimewa)
Nasional

Karyawan Padel di Jaksel Disekap dan Dianiaya Rekan Kerja, Empat Pelaku Ditangkap Polisi

27 Juni 2026
Kementerian Pertahanan mengungkap lima peserta SPPI Program Koperasi Desa Merah Putih meninggal saat latihan dasar kemiliteran. (dok. istimewa)
Nasional

Kemhan Ungkap 5 Peserta SPPI Meninggal Saat Latsarmil, Pemeriksaan Kesehatan Dilanjutkan

27 Juni 2026
Polisi menangkap Taufik Hidayat yang diduga menyekap dan menganiaya kekasihnya selama tiga tahun di Kabupaten Bandung. (dok. istimewa)
Nasional

Timeline Kasus Taufik Hidayat Sekap Wanita 3 Tahun Hingga Cacat

26 Juni 2026
Polisi masih mendalami laporan dugaan penghinaan terhadap Presiden Prabowo Subianto yang dilayangkan terhadap mantan Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto. (dok. istimewa)
Nasional

Polisi Dalami Laporan Dugaan Penghinaan terhadap Presiden oleh Mantan Ketua BEM UGM

26 Juni 2026
Next Post
penonton asal Malaysia diperas polisi Indonesia saat konser DPW di Jakarta (dok. istimewa)

18 Polisi Terlibat Pemerasan di DWP 2024 Jalani Penempatan Khusus dan Hadapi Sidang Etik

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Karyawan Padel di Jaksel Disekap dan Dianiaya Rekan Kerja, Empat Pelaku Ditangkap Polisi
  • Kemhan Ungkap 5 Peserta SPPI Meninggal Saat Latsarmil, Pemeriksaan Kesehatan Dilanjutkan
  • Uya Kuya Resmi Dilantik Jadi Ketua DPW PAN DKI Jakarta, Gantikan Eko Patrio
  • The Park Semarang Hadirkan International Circus Show dari Amerika Selatan Selama Libur Sekolah 2026
  • Pemprov Jateng Hapus Foto Vanessa Nabila di Ajang MJM 2026, Panitia Disorot Soal Nomor BIB Palsu

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved