Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

6 Anggota Polrestabes Medan Diperiksa Terkait Kematian Tahanan Bernama Budianto Simangunsong

CC-02 by CC-02
27 Desember 2024
in Daerah
0
oknum polisi

Oknum polisi

0
SHARES
6
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, MEDAN – Seorang pria bernama Budianto Simangunsong meninggal dunia setelah dua hari ditahan di Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polrestabes Medan. Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, mengungkapkan bahwa enam polisi yang terlibat dalam penangkapan tersebut, termasuk seorang perwira berinisial Ipda ID, kini tengah diperiksa oleh Paminal Polrestabes Medan.

“Kami sedang melakukan pemeriksaan internal terhadap enam anggota, termasuk Ipda ID, untuk mendalami dugaan pelanggaran kode etik dan prosedur standar operasional (SOP) dalam proses penangkapan,” ujar Gidion, Kamis (27/12).

Budianto ditangkap bersama dua rekannya, G dan D, di sebuah warung tuak di Gang Horas, Desa Sei Semayang, Deliserdang, pada Rabu (25/12/2024) dini hari. Penangkapan dilakukan setelah ketiganya diduga melakukan pengancaman. Dalam operasi tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu bilah parang.

Menurut Gidion, Budianto sempat bersitegang dengan polisi saat proses penangkapan di lokasi tersebut. Insiden itu terjadi di dekat rumah mertua salah satu anggota yang melakukan penangkapan.

“Dari keterangan keluarga, korban dalam kondisi mabuk saat ditangkap. Musik yang diputar terlalu keras juga mengganggu warga sekitar. Ketika ditegur, korban justru marah dan mengancam akan memanggil teman-temannya,” jelas Gidion.

Gidion membantah kabar bahwa Budianto meninggal di RTP Polrestabes Medan. Ia menyatakan korban dibawa ke RS Bhayangkara Medan pada Rabu sore (25/12/2024) pukul 15.05 WIB untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, nyawanya tidak tertolong dan Budianto dinyatakan meninggal dunia pada Kamis (26/12/2024) pukul 10.34 WIB.

“Yang perlu ditegaskan adalah beliau tidak meninggal di dalam tahanan. Korban meninggal di rumah sakit setelah menjalani perawatan,” kata Gidion.

Kapolrestabes Medan mengakui adanya indikasi kekerasan yang dialami Budianto selama proses penangkapan. Hasil visum menunjukkan korban mengalami luka di kepala dan rahang.

“Kami mendalami dugaan kekerasan dalam penangkapan ini. Untuk detail hasil visum, akan kami sampaikan lebih lengkap besok saat progres penyidikan,” tambahnya.

Pihak kepolisian berjanji untuk menangani kasus ini secara transparan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Sementara itu, pemeriksaan terhadap enam anggota polisi yang terlibat terus dilakukan untuk memastikan tidak ada pelanggaran kode etik dalam penanganan kasus ini. (CC02)

Tags: medantewas
Previous Post

7 Lawyer Disiapkan Dampingi Aipda Robig Penembak Siswa SMK di Semarang

Next Post

KPK Tegaskan Penetapan Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka Bebas Muatan Politis

Related Posts

Seorang wanita di Malang menjadi korban penipuan setelah menikah siri dengan sosok yang mengaku pria. (dok. istimewa)
Breaking News

Sempat Dijanjikan Lamborgini, Wanita di Malang Tertipu Nikah Siri dengan ‘Pria’ yang Ternyata Perempuan

9 April 2026
tawuran
Daerah

Viral Tawuran Remaja di Semarang Gara-Gara Layangan Putus, Warga: Sudah Biasa Saat Musim Layangan

9 April 2026
Ilustrasi kekerasan seksual (dok. istimewa)
Daerah

Kasus Kekerasan Seksual Kader HMI Unissula Berakhir Damai, Dinilai Bertentangan dengan UU TPKS

2 April 2026
Video sejoli tidur berpelukan di musala Pantai Logending Kebumen viral. (dok. istimewa)
Daerah

Viral Sejoli Tidur Berpelukan di Musala Pantai Logending Kebumen, Disiram Warga

2 April 2026
Next Post
Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto (dok. DPP PDIP)

KPK Tegaskan Penetapan Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka Bebas Muatan Politis

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Sosok Dyastasita WB, Juri LCC 4 Pilar Kalbar yang Jadi Sorotan usai Polemik Penilaian Viral
  • LCC 4 Pilar MPR RI Kalbar Viral, SMAN 1 Pontianak Protes Penilaian Juri Dinilai Tak Adil
  • Sempat Dijanjikan Lamborgini, Wanita di Malang Tertipu Nikah Siri dengan ‘Pria’ yang Ternyata Perempuan
  • Viral Tawuran Remaja di Semarang Gara-Gara Layangan Putus, Warga: Sudah Biasa Saat Musim Layangan
  • Kasus Kekerasan Seksual Kader HMI Unissula Berakhir Damai, Dinilai Bertentangan dengan UU TPKS

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved