Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Bripka Edy Wally Polisi Penganiaya Sopir di Ambon Tewas Usai Diperiksa Propam

CC-02 by CC-02
26 Desember 2024
in Daerah
0
Bripka Edy Wally Polisi Penganiaya Sopir di Ambon Tewas Usai Diperiksa Propam
0
SHARES
117
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, AMBON – Bripka Edy Wally, anggota Polsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS) Ambon, meninggal dunia di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Maluku pada Rabu (25/12/2024). Kepergian Bripka Edy terjadi setelah ia menjalani pemeriksaan di Divisi Propam Polri terkait dugaan penganiayaan terhadap sopir anggota DPRD Maluku dari Fraksi Golkar, Rizal Taufik Serang.

Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Ipda Janete Luhukay, mengonfirmasi bahwa Bripka Edy meninggal akibat komplikasi penyakit asam lambung.

“Iya, beliau meninggal tadi malam di RS Bhayangkara karena sakit asam lambung,” ujar Ipda Janete, Rabu (25/12/2024).

Jenazah Bripka Edy Wally dimakamkan secara kedinasan di TPU Warasia, Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon. Upacara pemakaman dipimpin oleh Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Kombes Pol Driyano Andry Ibrahim. Dalam apel persada, Driyano menyampaikan apresiasi atas darma bakti almarhum selama bertugas, yang diharapkan dapat menjadi teladan.

Sebelum menghembuskan napas terakhir, Bripka Edy sempat mengeluhkan rasa sakit di bagian dada kepada rekannya, Aipda Tortet. Ia kemudian dilarikan ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, pada pukul 00:46 WIT, Bripka Edy dinyatakan meninggal dunia.

Bripka Edy sebelumnya diduga terlibat insiden penganiayaan terhadap Rizal Taufik Serang di Jalan Sam Ratulangi, Kota Ambon. Kejadian bermula saat Bripka Edy menuduh mobil yang dikendarai Rizal telah menabraknya ketika sedang mengatur lalu lintas. Ia dilaporkan memaki, memukul kap mobil, mencabut kunci kendaraan, dan menarik Rizal keluar dari mobil.

Insiden tersebut memanas setelah rekan Bripka Edy, Aipda Tortet, diduga membanting Rizal hingga jatuh ke aspal. Kemudian, Bripka Surkam Dewa datang dan memborgol Rizal, yang sempat memberikan perlawanan sebelum dibawa ke Polsek KPYS dengan tangan terikat.

Kasus ini berujung pada pencopotan Kapolsek KPYS Ambon, AKP Aditya Bambang, dari jabatannya. Dalam keputusan mutasi, AKP Aditya dipindahkan ke Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Maluku sebagai Kepala Subdirektorat Barang Bukti. (CC02)

Tags: oknum polisipolisi aniaya sopir
Previous Post

Pemerasan Penonton DWP 2024 Asal Malaysia Capai Rp 2,5 Miliar

Next Post

DPR RI Minta Perusahaan Juga Disanksi Terkait Cairan Kimia Bocor di Bandung Barat

Related Posts

Seorang wanita di Malang menjadi korban penipuan setelah menikah siri dengan sosok yang mengaku pria. (dok. istimewa)
Breaking News

Sempat Dijanjikan Lamborgini, Wanita di Malang Tertipu Nikah Siri dengan ‘Pria’ yang Ternyata Perempuan

9 April 2026
tawuran
Daerah

Viral Tawuran Remaja di Semarang Gara-Gara Layangan Putus, Warga: Sudah Biasa Saat Musim Layangan

9 April 2026
Ilustrasi kekerasan seksual (dok. istimewa)
Daerah

Kasus Kekerasan Seksual Kader HMI Unissula Berakhir Damai, Dinilai Bertentangan dengan UU TPKS

2 April 2026
Video sejoli tidur berpelukan di musala Pantai Logending Kebumen viral. (dok. istimewa)
Daerah

Viral Sejoli Tidur Berpelukan di Musala Pantai Logending Kebumen, Disiram Warga

2 April 2026
Next Post
Tumpahan Cairan Kimia di Jalan Purwakarta-Padalarang Rusak Ratusan Kendaraan

DPR RI Minta Perusahaan Juga Disanksi Terkait Cairan Kimia Bocor di Bandung Barat

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Sosok Dyastasita WB, Juri LCC 4 Pilar Kalbar yang Jadi Sorotan usai Polemik Penilaian Viral
  • LCC 4 Pilar MPR RI Kalbar Viral, SMAN 1 Pontianak Protes Penilaian Juri Dinilai Tak Adil
  • Sempat Dijanjikan Lamborgini, Wanita di Malang Tertipu Nikah Siri dengan ‘Pria’ yang Ternyata Perempuan
  • Viral Tawuran Remaja di Semarang Gara-Gara Layangan Putus, Warga: Sudah Biasa Saat Musim Layangan
  • Kasus Kekerasan Seksual Kader HMI Unissula Berakhir Damai, Dinilai Bertentangan dengan UU TPKS

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved