Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Bisnis

Mau Beli Mobil Baru di Tahun 2025? Begini Simulasi Biaya untuk Toyota Avanza

CC-01 by CC-01
25 Desember 2024
in Bisnis, Breaking News
0
Simulasi biaya pajak Toyota Avanza 2024 (dok. istimewa)

Simulasi biaya pajak Toyota Avanza 2024 (dok. istimewa)

0
SHARES
183
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Membeli mobil baru tidak hanya soal harga kendaraan, tetapi juga biaya pajak yang harus ditanggung. Pajak mobil baru di Indonesia terdiri dari berbagai komponen, seperti PKB, BBNKB, PPnBM, PPN, hingga biaya penerbitan dokumen kendaraan seperti STNK dan BPKB.

Tak sedikit yang merasa heran karena biaya pajak ini bisa mencapai hampir separuh dari harga mobil. Berikut penjelasan detail dan simulasi perhitungan pajak untuk Toyota Avanza 2024.

Komponen Pajak Mobil Baru di Indonesia

Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
Berdasarkan UU No. 1 Tahun 2022, tarif PKB untuk kepemilikan pertama maksimal 1,2% dari Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB). Untuk kepemilikan kedua dan seterusnya, tarifnya progresif hingga 6%.

Di Jakarta, PKB untuk kepemilikan pertama bisa mencapai 2%, sedangkan untuk kendaraan kedua dan seterusnya progresif hingga 10%.

Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)
Tarif BBNKB untuk penyerahan pertama maksimal 12%. Di wilayah tertentu seperti Jakarta, tarifnya bisa mencapai 20%.

Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
Mulai tahun depan, PPN kendaraan akan naik menjadi 12%, sejalan dengan kebijakan barang dan jasa kategori mewah.

Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM)
Tarif PPnBM bervariasi berdasarkan emisi gas buang kendaraan. Untuk segmen Low MPV seperti Toyota Avanza, tarif PPnBM sebesar 15%.

Biaya Penerbitan Dokumen
Biaya penerbitan STNK, TNKB, BPKB, dan SWDKLLJ total sekitar Rp 818.000.

Simulasi Pajak Toyota Avanza 2024

Berikut simulasi pajak untuk Toyota Avanza 1.3 E M/T dengan NJKB Rp 175 juta dan Dasar Pengenaan Pajak (DPP) Rp 183,75 juta:

1. Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM)

PPnBM: 15% x DPP
= 15% x Rp 183.750.000
= Rp 27.562.500

2. Pajak Pertambahan Nilai (PPN)

PPN: 12% x DPP
= 12% x Rp 183.750.000
= Rp 22.050.000

3. Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)

BBNKB: 12% x NJKB
= 12% x Rp 175.000.000
= Rp 21.000.000

4. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)

PKB: 1,2% x DPP
= 1,2% x Rp 183.750.000
= Rp 2.205.000

5. Opsen PKB dan BBNKB

Opsen PKB: 66% x PKB
= 66% x Rp 2.205.000
= Rp 1.455.300

Opsen BBNKB: 66% x BBNKB
= 66% x Rp 21.000.000
= Rp 13.860.000

6. Biaya Penerbitan Dokumen

STNK: Rp 200.000
TNKB: Rp 100.000
BPKB: Rp 375.000
SWDKLLJ: Rp 143.000
Total: Rp 818.000

Total Pajak Mobil Baru Toyota Avanza 2024

Jika dijumlahkan, total pajak yang harus dibayar untuk Toyota Avanza baru adalah: PPnBM + PPN + BBNKB + PKB + Opsen PKB + Opsen BBNKB + Biaya Dokumen

= Rp 27.562.500 + Rp 22.050.000 + Rp 21.000.000 + Rp 2.205.000 + Rp 1.455.300 + Rp 13.860.000 + Rp 818.000
= Rp 88.950.800

Pajak tersebut hampir setengah dari harga jual Toyota Avanza 1.3 E M/T, yaitu Rp 239,7 juta.

Tags: mobil barupajak mobil barupajak otomotifppn 12 persenppn 12%
Previous Post

Jamaah Islamiyah Resmi Membubarkan Diri di Indonesia: Tonggak Baru dalam Perang Melawan Terorisme

Next Post

DPRD Jateng dan BPKN RI Pastikan Perlindungan Konsumen di Tengah Libur Nataru dan Cuaca Ekstrem

Related Posts

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (dok. istimewa)
Breaking News

BREAKING NEWS! Prabowo Rombak Pucuk Pimpinan Polri Hingga Wakil Menteri, Berikut Sosoknya

1 Oktober 2026
Bareskrim Polri dan Polisi Diraja Malaysia sepakat memperkuat kerja sama pemberantasan narkotika lintas negara melalui pertukaran intelijen dan penindakan bersama. (dok. istimewa)
Breaking News

Bareskrim Polri dan Polisi Malaysia Perkuat Kerja Sama Berantas Narkotika Lintas Negara

7 September 2026
Jaksa Agung ST Burhanuddin (dok. istimewa)
Breaking News

HUT ke-81 Kejaksaan, ST Burhanuddin: Saatnya Kita Bangkit Bersama

2 September 2026
Tiket konser Andrea Bocelli di Indonesia mulai presale. (dok. istimewa)
Bisnis

BNI Buka Presale Tiket Konser Andrea Bocelli, Ada Diskon hingga 20 Persen

24 Agustus 2026
Next Post
DPRD Jateng dan BPKN RI Pastikan Perlindungan Konsumen di Tengah Libur Nataru dan Cuaca Ekstrem

DPRD Jateng dan BPKN RI Pastikan Perlindungan Konsumen di Tengah Libur Nataru dan Cuaca Ekstrem

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • BREAKING NEWS! Prabowo Rombak Pucuk Pimpinan Polri Hingga Wakil Menteri, Berikut Sosoknya
  • Bareskrim Polri dan Polisi Malaysia Perkuat Kerja Sama Berantas Narkotika Lintas Negara
  • Menhut Raja Juli Proses Cabut Izin 6 Korporasi Terkait Karhutla di Kalimantan
  • Menkop Ferry Juliantono Luruskan Anggaran Rp103 Miliar, Bukan Khusus untuk Podcast
  • HUT ke-81 Kejaksaan, ST Burhanuddin: Saatnya Kita Bangkit Bersama

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved