Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Polda Jateng Ungkap Pelanggaran SOP dalam Kasus Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang

CC-02 by CC-02
29 November 2024
in Daerah
0
Keluarga Korban Penembakan Laporkan Aipda Robig Zaenudin ke Polda Jateng

Aipda Robig Zaenudin pelaku penembakan pelajar SMKN 4 Semarang

0
SHARES
2
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Artanto, mengungkapkan bahwa Aipda Robig Zaenudin, anggota polisi yang terlibat dalam penembakan siswa SMKN 4 Semarang, Gamma Rizkynata Oktafandy (17), tidak memberikan tembakan peringatan sebelum melakukan aksinya.

“Tidak ada tembakan peringatan,” tegas Artanto saat memantau aksi solidaritas untuk korban di halaman Mapolda Jateng, Kamis (28/11/2024).

Ia menambahkan bahwa tindakan tersebut tergolong excessive action atau tindakan berlebihan. Menurutnya, penggunaan senjata api oleh aparat harus mematuhi standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

“Excessive action berarti tindakan yang seharusnya tidak dilakukan, apalagi terhadap seseorang yang terlibat dalam tawuran. Hal ini menjadi fokus penyelidikan oleh Bidpropam terhadap yang bersangkutan,” jelasnya.

Artanto menjelaskan, Aipda Robig saat ini sedang diperiksa terkait pelanggaran kode etik kepolisian. Selain itu, ia juga menghadapi proses hukum atas dugaan tindak pidana.

“Yang bersangkutan telah ditempatkan dalam penahanan khusus di Bidpropam Polda Jateng. Proses kode etik dan pidana akan berjalan secara paralel, mengingat perhatian masyarakat yang besar terhadap kasus ini,” ujarnya.

Ketika ditanya tentang kemungkinan pemecatan, Artanto menyebutkan bahwa keputusan tersebut akan bergantung pada hasil sidang kode etik yang dipimpin oleh atasan hukum terkait.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio, menambahkan bahwa makam almarhum Gamma akan dibongkar untuk keperluan autopsi. Langkah ini dilakukan guna memastikan penyebab kematian korban secara ilmiah.

“Ekshumasi dilakukan sebagai bagian dari autopsi untuk mengungkap penyebab kematian secara akurat,” kata Dwi Subagio.

Ia juga mengonfirmasi bahwa status kasus telah meningkat dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan. Namun, penetapan tersangka masih menunggu hasil autopsi.

“Saat ini, kasus sudah naik ke tahap penyidikan, tetapi tersangka belum ditetapkan. Hasil autopsi akan menjadi salah satu dasar penting dalam proses ini,” jelasnya.

Pihak keluarga almarhum Gamma telah melaporkan Aipda Robig atas dugaan pembunuhan sesuai Pasal 338 KUHP dan penganiayaan berdasarkan Pasal 351 KUHP. Laporan tersebut kini sedang ditindaklanjuti oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng.

“Setelah laporan diterima, kami langsung memeriksa saksi-saksi yang relevan. Proses ini masih berjalan,” tambah Artanto. (CC02)

Tags: penembakansmkn 4 semarang
Previous Post

Ratusan Massa Aksi di Mapolda Jateng, Tuntut Penuntasan Kasus Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang

Next Post

Polda Jateng Akan Bongkar Makam Gamma Rizky Oktavandy untuk Autopsi

Related Posts

Seorang wanita di Malang menjadi korban penipuan setelah menikah siri dengan sosok yang mengaku pria. (dok. istimewa)
Breaking News

Sempat Dijanjikan Lamborgini, Wanita di Malang Tertipu Nikah Siri dengan ‘Pria’ yang Ternyata Perempuan

9 April 2026
tawuran
Daerah

Viral Tawuran Remaja di Semarang Gara-Gara Layangan Putus, Warga: Sudah Biasa Saat Musim Layangan

9 April 2026
Ilustrasi kekerasan seksual (dok. istimewa)
Daerah

Kasus Kekerasan Seksual Kader HMI Unissula Berakhir Damai, Dinilai Bertentangan dengan UU TPKS

2 April 2026
Video sejoli tidur berpelukan di musala Pantai Logending Kebumen viral. (dok. istimewa)
Daerah

Viral Sejoli Tidur Berpelukan di Musala Pantai Logending Kebumen, Disiram Warga

2 April 2026
Next Post
Pelajar SMKN 4 Semarang Tewas Ditembak Polisi, Peluru Tembus di Pinggul

Polda Jateng Akan Bongkar Makam Gamma Rizky Oktavandy untuk Autopsi

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Sosok Dyastasita WB, Juri LCC 4 Pilar Kalbar yang Jadi Sorotan usai Polemik Penilaian Viral
  • LCC 4 Pilar MPR RI Kalbar Viral, SMAN 1 Pontianak Protes Penilaian Juri Dinilai Tak Adil
  • Sempat Dijanjikan Lamborgini, Wanita di Malang Tertipu Nikah Siri dengan ‘Pria’ yang Ternyata Perempuan
  • Viral Tawuran Remaja di Semarang Gara-Gara Layangan Putus, Warga: Sudah Biasa Saat Musim Layangan
  • Kasus Kekerasan Seksual Kader HMI Unissula Berakhir Damai, Dinilai Bertentangan dengan UU TPKS

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved