Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Tim Pemenangan Fahmi-Dimas Bantah Tuduhan Pelanggaran Kampanye dalam Program Tebus Murah Sembako

CC-02 by CC-02
21 November 2024
in Daerah
0
Ratusan Warga Laporkan Dugaan Pelanggaran Kampanye ke Bawaslu Purbalingga
0
SHARES
4
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, PURBALINGGA – Tim pemenangan pasangan calon bupati dan wakil bupati Fahmi Muhammad Hanif dan Dimas P (Fahmi-Dimas) membantah tuduhan pelanggaran kampanye terkait program tebus murah sembako yang dilaksanakan di beberapa titik di Kabupaten Purbalingga pada Selasa (19/11).

Ketua Tim Pemenangan Fahmi-Dimas, Karsono, menegaskan bahwa kegiatan tersebut tidak melanggar aturan kampanye. Dalam keterangan persnya, Karsono mengakui adanya kegiatan kampanye berbentuk lain berupa tebus murah sembako, namun ia memastikan paket sembako yang dijual hanya berisi bahan pokok seperti beras, minyak goreng, dan mi instan.

“Jika ada pihak yang menemukan barang lain, seperti uang tunai, dalam paket sembako tersebut, kami tegaskan bahwa itu bukan dari kami,” ujar Karsono menanggapi klaim yang dilaporkan Aliansi Elemen Masyarakat Purbalingga.

Sebelumnya, lebih dari 150 orang dari Aliansi Elemen Masyarakat Purbalingga mendatangi Kantor Bawaslu Kabupaten Purbalingga. Mereka melaporkan adanya dugaan pelanggaran kampanye oleh salah satu pasangan calon Pilkada.

Dalam laporan tersebut, ditemukan indikasi pelanggaran berupa pembagian sembako tebus murah yang diduga menyertakan stiker pasangan calon dan uang tunai dalam paketnya. Hal ini dianggap bertentangan dengan aturan kampanye yang diatur dalam peraturan KPU (PKPU).

“Pembagian sembako tebus murah tidak tercantum dalam peraturan KPU, apalagi kegiatan tersebut belum dilengkapi dengan STTP (Surat Tanda Terima Pemberitahuan) dari kepolisian,” ungkap Imam Yahdi, perwakilan Aliansi Elemen Masyarakat Purbalingga.

Karsono menyatakan bahwa pihaknya siap bekerja sama dengan pihak berwenang untuk menyelidiki kebenaran laporan tersebut. Ia menambahkan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menjalankan kampanye yang bersih dan sesuai aturan. (CC02)

Tags: money politicspilkadapilkada 2024
Previous Post

Ratusan Warga Laporkan Dugaan Pelanggaran Kampanye ke Bawaslu Purbalingga

Next Post

Kebakaran Hanguskan Pabrik Sepeda Pasifik di Kawasan Industri Terboyo Semarang

Related Posts

Seorang wanita di Malang menjadi korban penipuan setelah menikah siri dengan sosok yang mengaku pria. (dok. istimewa)
Breaking News

Sempat Dijanjikan Lamborgini, Wanita di Malang Tertipu Nikah Siri dengan ‘Pria’ yang Ternyata Perempuan

9 April 2026
tawuran
Daerah

Viral Tawuran Remaja di Semarang Gara-Gara Layangan Putus, Warga: Sudah Biasa Saat Musim Layangan

9 April 2026
Ilustrasi kekerasan seksual (dok. istimewa)
Daerah

Kasus Kekerasan Seksual Kader HMI Unissula Berakhir Damai, Dinilai Bertentangan dengan UU TPKS

2 April 2026
Video sejoli tidur berpelukan di musala Pantai Logending Kebumen viral. (dok. istimewa)
Daerah

Viral Sejoli Tidur Berpelukan di Musala Pantai Logending Kebumen, Disiram Warga

2 April 2026
Next Post
Kebakaran Hanguskan Pabrik Sepeda Pasifik di Kawasan Industri Terboyo Semarang

Kebakaran Hanguskan Pabrik Sepeda Pasifik di Kawasan Industri Terboyo Semarang

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Sosok Dyastasita WB, Juri LCC 4 Pilar Kalbar yang Jadi Sorotan usai Polemik Penilaian Viral
  • LCC 4 Pilar MPR RI Kalbar Viral, SMAN 1 Pontianak Protes Penilaian Juri Dinilai Tak Adil
  • Sempat Dijanjikan Lamborgini, Wanita di Malang Tertipu Nikah Siri dengan ‘Pria’ yang Ternyata Perempuan
  • Viral Tawuran Remaja di Semarang Gara-Gara Layangan Putus, Warga: Sudah Biasa Saat Musim Layangan
  • Kasus Kekerasan Seksual Kader HMI Unissula Berakhir Damai, Dinilai Bertentangan dengan UU TPKS

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved