Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Kabel Semrawut di Pati Sudah Kelewatan, Kadis Kominfo Lepas Tangan

CC-02 by CC-02
19 November 2024
in Daerah
0
Kabel Semrawut di Pati Sudah Kelewatan, Kadis Kominfo Lepas Tangan
0
SHARES
9
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, PATI – Tumpukan kabel listrik, telepon, dan internet yang semrawut di berbagai sudut Kabupaten Pati terus menjadi sorotan masyarakat. Selain mengganggu estetika kota, kondisi ini juga dianggap berisiko terhadap keamanan.

Kabel yang terlihat berantakan dapat ditemukan di sejumlah lokasi strategis, seperti di pertigaan Jalan Dr. Wahidin dekat kantor Satpol PP, pertigaan Jalan Tondonegoro menuju Disdukcapil, hingga perempatan Jalan Kyai Ahmad Dahlan. Pemandangan serupa juga tampak di Jalan Penjawi, salah satu jalan utama di Pati.

Nur, warga Jalan Penjawi, mengungkapkan keresahannya. “Kabel-kabel di sini seperti dibiarkan begitu saja. Ada kabel listrik, telepon, dan internet bercampur jadi satu. Terlihat sangat berantakan,” ujarnya.

Evi, warga Kecamatan Gembong, juga mengeluhkan situasi yang sama di daerahnya. Ia menyebutkan, kabel-kabel yang tidak teratur juga dapat ditemui di sepanjang jalan dari Pati menuju Gembong.

“Bukan hanya di kota, di Gembong juga banyak kabel yang dipasang sembarangan,” kata Evi.

Warga menyoroti tumpukan kabel di satu tiang yang memuat berbagai jenis kabel dari listrik hingga internet. Pemasangan yang asal-asalan sering kali menambah kesan tidak terorganisasi.

“Kadang ada kabel internet baru yang dipasang sembarangan, sehingga satu tiang penuh dengan berbagai jenis kabel. Sangat tidak rapi,” tambah Nur.

Kondisi ini memicu spekulasi bahwa beberapa kabel tersebut dipasang tanpa izin resmi. “Kabel-kabel itu katanya tak memiliki izin laik operasi, hanya izin OSS (izin berusaha terintegrasi),” ungkap seorang warga.

Namun, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Pati, Ratri Wijayanto, menjelaskan bahwa perizinan laik operasi berada di bawah kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

”Maaf. Bukan kewenangan kami mengomentari. Izin laik operasi ada di Kementerian Komdigi (Komunikasi dan Digital),” imbuhnya. (CC02)

Tags: kabel semrawutpati
Previous Post

Kronologi Kecelakaan Motor dengan Kereta Api Batara Kresna di Solo

Next Post

DPRD Blora Perjuangkan Hak Warga Jurangjero Terkait Pencemaran Udara oleh PT KRI

Related Posts

bacok
Daerah

Supandang Tewas Dibacok Saat Tagih Utang Rp500 Ribu di Probolinggo

18 Agustus 2026
Ilustrasi Basarnas selamatkan pendaki terjatuh di Gunung Slamet. (dok. istimewa)
Daerah

Pendaki 16 Tahun Terjatuh ke Kawah Gunung Slamet, Tim SAR Bergerak

18 Agustus 2026
Seorang wanita di Malang menjadi korban penipuan setelah menikah siri dengan sosok yang mengaku pria. (dok. istimewa)
Breaking News

Sempat Dijanjikan Lamborgini, Wanita di Malang Tertipu Nikah Siri dengan ‘Pria’ yang Ternyata Perempuan

9 April 2026
tawuran
Daerah

Viral Tawuran Remaja di Semarang Gara-Gara Layangan Putus, Warga: Sudah Biasa Saat Musim Layangan

9 April 2026
Next Post
DLH Rembang Laporkan Aktivitas PT KRI ke KLHK, Warga Protes Akibat Dampak Lingkungan

DPRD Blora Perjuangkan Hak Warga Jurangjero Terkait Pencemaran Udara oleh PT KRI

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • BREAKING NEWS! Prabowo Rombak Pucuk Pimpinan Polri Hingga Wakil Menteri, Berikut Sosoknya
  • Bareskrim Polri dan Polisi Malaysia Perkuat Kerja Sama Berantas Narkotika Lintas Negara
  • Menhut Raja Juli Proses Cabut Izin 6 Korporasi Terkait Karhutla di Kalimantan
  • Menkop Ferry Juliantono Luruskan Anggaran Rp103 Miliar, Bukan Khusus untuk Podcast
  • HUT ke-81 Kejaksaan, ST Burhanuddin: Saatnya Kita Bangkit Bersama

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved