Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Bikin Malu, Pejabat Kejari Blora Rezmi Angga Aprianto Terjerat Dugaan Kasus Narkoba dan Pemerasan

CC-02 by CC-02
6 November 2024
in Daerah
0
Bikin Malu, Pejabat Kejari Blora Rezmi Angga Aprianto Terjerat Dugaan Kasus Narkoba dan Pemerasan

Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora, Rezmi Angga Aprianto

0
SHARES
74
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora, Rezmi Angga Aprianto, menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah. Rezmi, yang akrab disapa Angga, diduga terlibat dalam kasus pemerasan dan penyalahgunaan narkoba.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jateng, Arfan Triono, membenarkan bahwa pejabat dari Kejari Blora tersebut sedang diperiksa oleh Pengawas Kejati Jateng. “Saat ini pemeriksaan masih berlangsung,” ujarnya pada Selasa (5/11/2024), tanpa memberikan rincian lebih lanjut terkait materi pemeriksaan.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Blora, Haris Hasbullah, menyatakan telah menerima informasi mengenai dugaan tersebut, meski pihaknya belum dapat memastikan kebenarannya. “Bisa terkait kasus pemerasan atau narkoba. Namun, untuk kepastiannya, biar Kejati yang menentukan karena prosesnya sedang berjalan,” ujar Haris.

Haris menjelaskan bahwa ia turut mengantar Rezmi Angga Aprianto ke Kejati Jawa Tengah pada Rabu (30/10/2024) sekitar pukul 10.00 WIB. Setibanya di sana, Angga langsung bertemu dengan Kasi Intel dan Asisten Pengawas (Aswas) Kejati Jateng.

Proses pemeriksaan terhadap Angga dilanjutkan setelah Kejati Jateng mengeluarkan Surat Perintah (Sprint) sebagai tindak lanjut atas penyelidikan ini. Selain itu, Kejati Jateng juga menginstruksikan Kejari Blora untuk memeriksa kembali barang bukti dari kasus-kasus narkoba yang sedang mereka tangani.

“Kami diminta untuk menginventarisasi perkara narkoba di sini dan memastikan barang bukti lengkap,” jelas Haris. Ia menambahkan bahwa langkah ini dilakukan sebagai tindakan antisipasi agar barang bukti sesuai dengan data yang ada. (CC02)

Tags: kejari blorakejati jateng
Previous Post

Dua Kasus Pecah Kaca Mobil di Salatiga dan Ungaran, Uang Rp300 Juta dan Ponsel Raib

Next Post

Truk Bermuatan Pasir Terguling di Pertigaan Undaris Semarang

Related Posts

bacok
Daerah

Supandang Tewas Dibacok Saat Tagih Utang Rp500 Ribu di Probolinggo

18 Agustus 2026
Ilustrasi Basarnas selamatkan pendaki terjatuh di Gunung Slamet. (dok. istimewa)
Daerah

Pendaki 16 Tahun Terjatuh ke Kawah Gunung Slamet, Tim SAR Bergerak

18 Agustus 2026
Seorang wanita di Malang menjadi korban penipuan setelah menikah siri dengan sosok yang mengaku pria. (dok. istimewa)
Breaking News

Sempat Dijanjikan Lamborgini, Wanita di Malang Tertipu Nikah Siri dengan ‘Pria’ yang Ternyata Perempuan

9 April 2026
tawuran
Daerah

Viral Tawuran Remaja di Semarang Gara-Gara Layangan Putus, Warga: Sudah Biasa Saat Musim Layangan

9 April 2026
Next Post
Truk Bermuatan Pasir Terguling di Pertigaan Undaris Semarang

Truk Bermuatan Pasir Terguling di Pertigaan Undaris Semarang

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • BREAKING NEWS! Prabowo Rombak Pucuk Pimpinan Polri Hingga Wakil Menteri, Berikut Sosoknya
  • Bareskrim Polri dan Polisi Malaysia Perkuat Kerja Sama Berantas Narkotika Lintas Negara
  • Menhut Raja Juli Proses Cabut Izin 6 Korporasi Terkait Karhutla di Kalimantan
  • Menkop Ferry Juliantono Luruskan Anggaran Rp103 Miliar, Bukan Khusus untuk Podcast
  • HUT ke-81 Kejaksaan, ST Burhanuddin: Saatnya Kita Bangkit Bersama

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved