Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Breaking News

Mantan Penyidik KPK Yudi Purnomo Ungkap Banyak Orang Masuk Penjara Jika Zarof Ricar Buka Suara

CC-02 by CC-02
31 Oktober 2024
in Breaking News, Nasional
0
Zarof Ricar (Dok. Kejaksaan Agung)

Zarof Ricar (Dok. Kejaksaan Agung)

0
SHARES
4
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap, menilai bahwa banyak pihak bisa terseret ke dalam jerat hukum jika eks Kepala Balitbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar, buka suara terkait kasus mafia peradilan.

Yudi menyebut Zarof memiliki informasi penting yang bisa membuka kotak pandora praktik mafia di sistem peradilan Indonesia.

“Jika Zarof ‘bernyanyi’, banyak orang akan masuk penjara. Dia memegang kunci penting yang dapat membuka jaringan mafia peradilan di Indonesia,” kata Yudi di Jakarta, Jumat (27/10/2024).

Yudi juga mengungkapkan bahwa penemuan uang tunai lebih dari Rp 920 miliar dan 51 kilogram emas di rumah Zarof mengindikasikan adanya kejanggalan yang tidak mungkin hanya terkait satu kasus saja.

Menurutnya, jumlah kekayaan tersebut menunjukkan bahwa Zarof kemungkinan terlibat dalam lebih dari satu kasus besar.

“Temuan uang dan emas sebanyak itu jelas tidak masuk akal jika hanya untuk satu kasus. Ini harus menjadi perhatian serius,” ujarnya.

Lebih lanjut, Yudi berharap agar Ketua MA memanfaatkan momentum ini untuk membersihkan lembaganya dari jaringan mafia peradilan.

Ia menyarankan agar dilakukan pembenahan serius tidak hanya di MA, tetapi juga di seluruh pengadilan di bawahnya.

“Saya harap Ketua MA menjadikan ini sebagai momentum untuk bersih-bersih dari praktik mafia peradilan yang mencoreng nama baik lembaga peradilan,” tambah Yudi.

Merespons kasus tersebut, Mahkamah Agung telah membentuk tim pemeriksa untuk mengklarifikasi peran hakim kasasi yang menangani kasus Ronald Tannur, di mana Zarof diduga terlibat sebagai perantara alias makelar.

“Kami akan menindaklanjuti temuan ini dan melakukan pemeriksaan mendalam terhadap pihak-pihak terkait,” ujar Ketua Tim Pemeriksa MA, Anwar Zainal, dalam pernyataannya.(CC-01)

Tags: kejaksaan agungmahkamah agungzarof ricar
Previous Post

Polda Jateng Antisipasi Potensi Bentrok Antar Pendukung Paslon di Debat Perdana Pilgub 2024

Next Post

Komisi III DPR RI Desak Kapolda NTT Tinjau Ulang Pemecatan Ipda Rudy Soik

Related Posts

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri (dok. istimewa)
Nasional

Kasus Firli Bahuri Mandek, Kejati DKI Kembalikan SPDP ke Polda Metro Jaya

12 Juli 2026
Syahrul Yasin Limpo bersama Firli Bahuri (dok. istimewa)
Breaking News

Polri Sangar Tetapkan 2 Tersangka Petinggi Kejaksaan, Apa Kabar Kelanjutan Kasus Firli Bahuri?

12 Juli 2026
Febrie Ardiansyah Jampidsus Kejaksaan Agung (dok. istimewa)
Nasional

Kejagung Terima Pelimpahan 3 Perkara Korupsi dari Polri, Seret Nama Jampidsus Febrie Adriansyah

12 Juli 2026
Mahfud Md (dok. Istimewa)
Nasional

Mahfud MD Apresiasi Polri dan Kejagung, Dorong Berlomba Bongkar Kasus Korupsi

12 Juli 2026
Next Post
Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT), Irjen Daniel Tahi Silitonga memegang kepala mantan anggota polisi Rudy Soik akibat ungkap mafia BBM (dok. istimewa)

Komisi III DPR RI Desak Kapolda NTT Tinjau Ulang Pemecatan Ipda Rudy Soik

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Kasus Firli Bahuri Mandek, Kejati DKI Kembalikan SPDP ke Polda Metro Jaya
  • Polri Sangar Tetapkan 2 Tersangka Petinggi Kejaksaan, Apa Kabar Kelanjutan Kasus Firli Bahuri?
  • Kejagung Terima Pelimpahan 3 Perkara Korupsi dari Polri, Seret Nama Jampidsus Febrie Adriansyah
  • Mahfud MD Apresiasi Polri dan Kejagung, Dorong Berlomba Bongkar Kasus Korupsi
  • Kejati DIY Data Seluruh SPPG atas Permintaan Kejagung, Petakan Lokasi hingga Kendala Operasional

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved