Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Breaking News

Mantan Penyidik KPK Yudi Purnomo Ungkap Banyak Orang Masuk Penjara Jika Zarof Ricar Buka Suara

CC-02 by CC-02
31 Oktober 2024
in Breaking News, Nasional
0
Zarof Ricar (Dok. Kejaksaan Agung)

Zarof Ricar (Dok. Kejaksaan Agung)

0
SHARES
4
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap, menilai bahwa banyak pihak bisa terseret ke dalam jerat hukum jika eks Kepala Balitbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar, buka suara terkait kasus mafia peradilan.

Yudi menyebut Zarof memiliki informasi penting yang bisa membuka kotak pandora praktik mafia di sistem peradilan Indonesia.

“Jika Zarof ‘bernyanyi’, banyak orang akan masuk penjara. Dia memegang kunci penting yang dapat membuka jaringan mafia peradilan di Indonesia,” kata Yudi di Jakarta, Jumat (27/10/2024).

Yudi juga mengungkapkan bahwa penemuan uang tunai lebih dari Rp 920 miliar dan 51 kilogram emas di rumah Zarof mengindikasikan adanya kejanggalan yang tidak mungkin hanya terkait satu kasus saja.

Menurutnya, jumlah kekayaan tersebut menunjukkan bahwa Zarof kemungkinan terlibat dalam lebih dari satu kasus besar.

“Temuan uang dan emas sebanyak itu jelas tidak masuk akal jika hanya untuk satu kasus. Ini harus menjadi perhatian serius,” ujarnya.

Lebih lanjut, Yudi berharap agar Ketua MA memanfaatkan momentum ini untuk membersihkan lembaganya dari jaringan mafia peradilan.

Ia menyarankan agar dilakukan pembenahan serius tidak hanya di MA, tetapi juga di seluruh pengadilan di bawahnya.

“Saya harap Ketua MA menjadikan ini sebagai momentum untuk bersih-bersih dari praktik mafia peradilan yang mencoreng nama baik lembaga peradilan,” tambah Yudi.

Merespons kasus tersebut, Mahkamah Agung telah membentuk tim pemeriksa untuk mengklarifikasi peran hakim kasasi yang menangani kasus Ronald Tannur, di mana Zarof diduga terlibat sebagai perantara alias makelar.

“Kami akan menindaklanjuti temuan ini dan melakukan pemeriksaan mendalam terhadap pihak-pihak terkait,” ujar Ketua Tim Pemeriksa MA, Anwar Zainal, dalam pernyataannya.(CC-01)

Tags: kejaksaan agungmahkamah agungzarof ricar
Previous Post

Polda Jateng Antisipasi Potensi Bentrok Antar Pendukung Paslon di Debat Perdana Pilgub 2024

Next Post

Komisi III DPR RI Desak Kapolda NTT Tinjau Ulang Pemecatan Ipda Rudy Soik

Related Posts

Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI tingkat Kalbar viral usai SMAN 1 Pontianak memprotes keputusan juri yang dinilai tidak objektif dalam pemberian skor. (dok. istimewa)
Breaking News

LCC 4 Pilar MPR RI Kalbar Viral, SMAN 1 Pontianak Protes Penilaian Juri Dinilai Tak Adil

11 Mei 2026
Seorang wanita di Malang menjadi korban penipuan setelah menikah siri dengan sosok yang mengaku pria. (dok. istimewa)
Breaking News

Sempat Dijanjikan Lamborgini, Wanita di Malang Tertipu Nikah Siri dengan ‘Pria’ yang Ternyata Perempuan

9 April 2026
Isu pembongkaran pagar Pasar Johar Semarang dibantah pengelola dan pemilik Roti Gambang. (dok. istimewa)
Breaking News

Isu Pembongkaran Pagar Pasar Johar Semarang Dibantah Pemilik Toko Roti Gambang

2 April 2026
Seorang wanita diduga hendak bunuh diri di depan Istana Merdeka, Jakarta. (dok. istimewa)
Breaking News

Wanita Diduga Hendak Bunuh Diri di Depan Istana Merdeka, Polisi Ungkap Penyebabnya

25 Maret 2026
Next Post
Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT), Irjen Daniel Tahi Silitonga memegang kepala mantan anggota polisi Rudy Soik akibat ungkap mafia BBM (dok. istimewa)

Komisi III DPR RI Desak Kapolda NTT Tinjau Ulang Pemecatan Ipda Rudy Soik

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Sosok Dyastasita WB, Juri LCC 4 Pilar Kalbar yang Jadi Sorotan usai Polemik Penilaian Viral
  • LCC 4 Pilar MPR RI Kalbar Viral, SMAN 1 Pontianak Protes Penilaian Juri Dinilai Tak Adil
  • Sempat Dijanjikan Lamborgini, Wanita di Malang Tertipu Nikah Siri dengan ‘Pria’ yang Ternyata Perempuan
  • Viral Tawuran Remaja di Semarang Gara-Gara Layangan Putus, Warga: Sudah Biasa Saat Musim Layangan
  • Kasus Kekerasan Seksual Kader HMI Unissula Berakhir Damai, Dinilai Bertentangan dengan UU TPKS

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved