Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Breaking News

Mantan Penyidik KPK Yudi Purnomo Ungkap Banyak Orang Masuk Penjara Jika Zarof Ricar Buka Suara

CC-02 by CC-02
31 Oktober 2024
in Breaking News, Nasional
0
Zarof Ricar (Dok. Kejaksaan Agung)

Zarof Ricar (Dok. Kejaksaan Agung)

0
SHARES
5
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap, menilai bahwa banyak pihak bisa terseret ke dalam jerat hukum jika eks Kepala Balitbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar, buka suara terkait kasus mafia peradilan.

Yudi menyebut Zarof memiliki informasi penting yang bisa membuka kotak pandora praktik mafia di sistem peradilan Indonesia.

“Jika Zarof ‘bernyanyi’, banyak orang akan masuk penjara. Dia memegang kunci penting yang dapat membuka jaringan mafia peradilan di Indonesia,” kata Yudi di Jakarta, Jumat (27/10/2024).

Yudi juga mengungkapkan bahwa penemuan uang tunai lebih dari Rp 920 miliar dan 51 kilogram emas di rumah Zarof mengindikasikan adanya kejanggalan yang tidak mungkin hanya terkait satu kasus saja.

Menurutnya, jumlah kekayaan tersebut menunjukkan bahwa Zarof kemungkinan terlibat dalam lebih dari satu kasus besar.

“Temuan uang dan emas sebanyak itu jelas tidak masuk akal jika hanya untuk satu kasus. Ini harus menjadi perhatian serius,” ujarnya.

Lebih lanjut, Yudi berharap agar Ketua MA memanfaatkan momentum ini untuk membersihkan lembaganya dari jaringan mafia peradilan.

Ia menyarankan agar dilakukan pembenahan serius tidak hanya di MA, tetapi juga di seluruh pengadilan di bawahnya.

“Saya harap Ketua MA menjadikan ini sebagai momentum untuk bersih-bersih dari praktik mafia peradilan yang mencoreng nama baik lembaga peradilan,” tambah Yudi.

Merespons kasus tersebut, Mahkamah Agung telah membentuk tim pemeriksa untuk mengklarifikasi peran hakim kasasi yang menangani kasus Ronald Tannur, di mana Zarof diduga terlibat sebagai perantara alias makelar.

“Kami akan menindaklanjuti temuan ini dan melakukan pemeriksaan mendalam terhadap pihak-pihak terkait,” ujar Ketua Tim Pemeriksa MA, Anwar Zainal, dalam pernyataannya.(CC-01)

Tags: kejaksaan agungmahkamah agungzarof ricar
Previous Post

Polda Jateng Antisipasi Potensi Bentrok Antar Pendukung Paslon di Debat Perdana Pilgub 2024

Next Post

Komisi III DPR RI Desak Kapolda NTT Tinjau Ulang Pemecatan Ipda Rudy Soik

Related Posts

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (dok. istimewa)
Breaking News

BREAKING NEWS! Prabowo Rombak Pucuk Pimpinan Polri Hingga Wakil Menteri, Berikut Sosoknya

1 Oktober 2026
Bareskrim Polri dan Polisi Diraja Malaysia sepakat memperkuat kerja sama pemberantasan narkotika lintas negara melalui pertukaran intelijen dan penindakan bersama. (dok. istimewa)
Breaking News

Bareskrim Polri dan Polisi Malaysia Perkuat Kerja Sama Berantas Narkotika Lintas Negara

7 September 2026
Menteri Karding dan Raja Juli main domino dengan pelaku pembalakan hutan (dok. istimewa)
Nasional

Menhut Raja Juli Proses Cabut Izin 6 Korporasi Terkait Karhutla di Kalimantan

2 September 2026
Ferry Juliantono, Menteri Koperasi RI. (dok. Kemenkop)
Nasional

Menkop Ferry Juliantono Luruskan Anggaran Rp103 Miliar, Bukan Khusus untuk Podcast

2 September 2026
Next Post
Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT), Irjen Daniel Tahi Silitonga memegang kepala mantan anggota polisi Rudy Soik akibat ungkap mafia BBM (dok. istimewa)

Komisi III DPR RI Desak Kapolda NTT Tinjau Ulang Pemecatan Ipda Rudy Soik

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • BREAKING NEWS! Prabowo Rombak Pucuk Pimpinan Polri Hingga Wakil Menteri, Berikut Sosoknya
  • Bareskrim Polri dan Polisi Malaysia Perkuat Kerja Sama Berantas Narkotika Lintas Negara
  • Menhut Raja Juli Proses Cabut Izin 6 Korporasi Terkait Karhutla di Kalimantan
  • Menkop Ferry Juliantono Luruskan Anggaran Rp103 Miliar, Bukan Khusus untuk Podcast
  • HUT ke-81 Kejaksaan, ST Burhanuddin: Saatnya Kita Bangkit Bersama

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved