Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Urusan Asmara Bikin 4 Pemuda Nekat Bikin Keributan di Area Batalyon 400 Raiders Semarang

CC-02 by CC-02
9 Oktober 2024
in Daerah
0
Urusan Asmara Bikin 4 Pemuda Nekat Bikin Keributan di Area Batalyon 400 Raiders Semarang
0
SHARES
9
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – Empat pemuda pekerja bangunan ditangkap oleh polisi setelah terlibat dalam kasus penganiayaan di Jalan Potrosari, Kelurahan Srondol Kulon, Banyumanik, Kota Semarang. Keempat pelaku tersebut adalah Saka Pramuja (26), Valentino Rossi Adam (18), Muhammad Romandika Adianta (22), serta seorang remaja berinisial MJ (16), yang kini berhadapan dengan hukum.

Peristiwa penganiayaan ini bermula dari keributan di sebuah rumah kos pada Minggu (6/10/2024) sekitar pukul 18.30 WIB. Keributan tersebut menarik perhatian warga, termasuk anggota TNI, karena terjadi di kawasan Banteng Raiders (BR), wilayah yang dikenal sebagai zona TNI.

Video para pelaku yang sempat diamuk massa dengan narasi bahwa mereka merupakan gangster viral di media sosial. Keributan dipicu oleh Riki, yang merupakan suami siri dari Ayu, wanita yang dicari oleh para tersangka. Riki berteriak meminta tolong dengan menyebut istilah “kreak”, yang memicu kemarahan warga karena disalahartikan sebagai gangster.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, menjelaskan bahwa keempat tersangka awalnya mencari Ayu melalui temannya yang berinisial CN (15). Karena CN enggan memberikan informasi, para tersangka kemudian menganiaya CN hingga ia terpaksa mengungkapkan bahwa Ayu berada di kos bersama Riki.

Keempat tersangka akhirnya diamankan oleh anggota TNI sebelum diserahkan ke Polsek Banyumanik. Salah satu tersangka, Dika, mengaku hanya menahan korban saat teman-temannya yang lain melakukan pemukulan.

Saka, tersangka utama, mengungkapkan bahwa ia cemburu karena Ayu, istri sirinya, sudah tidak pulang selama dua minggu, sehingga ia meminta bantuan Dika, kakak Ayu, untuk mencarinya.

Kini, para tersangka ditahan dan dijerat dengan Pasal 170 KUHP serta Pasal 80 junto 76 C UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. (CC02)

Tags: polrestabes semarangviral
Previous Post

Anggota Polisi Jadi Panitia Judi Sabung Ayam di Genuk, Inisialnya Aipda JN

Next Post

Api Hanguskan Rumah Warga di Blora, Sempat Ada Suara Gemuruh

Related Posts

bacok
Daerah

Supandang Tewas Dibacok Saat Tagih Utang Rp500 Ribu di Probolinggo

18 Agustus 2026
Ilustrasi Basarnas selamatkan pendaki terjatuh di Gunung Slamet. (dok. istimewa)
Daerah

Pendaki 16 Tahun Terjatuh ke Kawah Gunung Slamet, Tim SAR Bergerak

18 Agustus 2026
Seorang wanita di Malang menjadi korban penipuan setelah menikah siri dengan sosok yang mengaku pria. (dok. istimewa)
Breaking News

Sempat Dijanjikan Lamborgini, Wanita di Malang Tertipu Nikah Siri dengan ‘Pria’ yang Ternyata Perempuan

9 April 2026
tawuran
Daerah

Viral Tawuran Remaja di Semarang Gara-Gara Layangan Putus, Warga: Sudah Biasa Saat Musim Layangan

9 April 2026
Next Post
Api Hanguskan Rumah Warga di Blora, Sempat Ada Suara Gemuruh

Api Hanguskan Rumah Warga di Blora, Sempat Ada Suara Gemuruh

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • BREAKING NEWS! Prabowo Rombak Pucuk Pimpinan Polri Hingga Wakil Menteri, Berikut Sosoknya
  • Bareskrim Polri dan Polisi Malaysia Perkuat Kerja Sama Berantas Narkotika Lintas Negara
  • Menhut Raja Juli Proses Cabut Izin 6 Korporasi Terkait Karhutla di Kalimantan
  • Menkop Ferry Juliantono Luruskan Anggaran Rp103 Miliar, Bukan Khusus untuk Podcast
  • HUT ke-81 Kejaksaan, ST Burhanuddin: Saatnya Kita Bangkit Bersama

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved