Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Bandar Narkoba Malaysia Pacari 2 Gadis Indonesia Demi Muluskan Penyelundupannya

CC-02 by CC-02
1 Oktober 2024
in Daerah
0
ILUSTRASI narkoba jenis sabu

ILUSTRASI narkoba jenis sabu

0
SHARES
3
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – Seorang pengirim narkoba asal Malaysia, bernama Roland (R), berhasil memperdaya dua wanita Indonesia untuk dijadikan kurir dalam pengiriman sabu seberat 12 kilogram ke Indonesia. R, warga negara Malaysia, menginstruksikan dua wanita berinisial TW dan VS untuk mengambil paket sabu yang dikirim melalui jalur laut.

Dalam kasus ini, TW dibebaskan oleh polisi karena tidak ada cukup bukti yang dapat menjeratnya. Sementara itu, VS yang bekerja sebagai kurir dengan iming-iming upah sebesar Rp5 juta, kini telah ditetapkan sebagai tersangka. “Setelah berkoordinasi dengan Kejaksaan, kami memutuskan untuk melepas TW karena bukti tidak mencukupi. Hanya VS yang dapat dijadikan tersangka,” ungkap Kombes Muhammad Anwar Nasir, Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah, saat konferensi pers di Mapolda Jateng, Senin (30/9/2024).

Kombes Nasir menjelaskan bahwa, berdasarkan pengakuan TW, dia diperintahkan oleh R untuk mengambil barang di depan kantor ekspedisi J&T di daerah Gunung Sahari Selatan, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Selasa (10/9/2024) sore. Paket sabu tersebut dikemas dalam kardus besar dengan total berat 45 kilogram, yang dilapisi plastik hitam dan dibungkus dengan wrapping kuning.

Di bagian atas kardus, terdapat tumpukan pakaian bekas, peralatan dapur, dan makanan ringan. Sementara itu, di bagian bawahnya tersembunyi dua kardus kecil yang berisi 24 kaleng susu bubuk. R menipu TW dengan alasan bahwa barang tersebut hanyalah peralatan dapur. “R dan TW berkenalan melalui media sosial Facebook. Dia mendekati calon kurir tersebut dan menjalin hubungan,” tambah Nasir.

Polda Jateng telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian Malaysia untuk menangkap R, yang kini menjadi buronan. “R juga terindikasi mengirim beberapa paket lain melalui Bea Cukai Soekarno-Hatta pada 20 September lalu,” kata Nasir.

Tersangka VS, yang juga memiliki catatan kriminal, pernah ditangkap oleh petugas Bea Cukai di Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, pada November 2017 karena membawa sabu seberat 1 kilogram yang disembunyikan dalam buku tebal. Dia baru bebas pada Juni 2024. “Akibat perbuatannya, VS kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati atau penjara maksimal 20 tahun,” ungkap Nasir.

Kepala Bea Cukai Tanjung Emas Semarang, Tri Utomo Hendro Wibowo, mengakui adanya kemudahan dalam pengiriman barang dari Tenaga Kerja Indonesia (TKI), namun mereka tetap waspada dan menggunakan berbagai alat pengawasan untuk mendeteksi barang mencurigakan yang masuk. “Banyak barang kiriman dari TKI dari Malaysia yang masuk ke Indonesia, baik melalui jalur laut di Tanjung Emas (Semarang) dan Tanjung Perak (Surabaya), maupun jalur udara di Bandara Soekarno-Hatta (Jakarta),” tandasnya. (CC02)

Tags: bandar narkobanarkobapolda jateng
Previous Post

Kemenkes Temukan Ada 70an Korban Serupa Dokter Aulia Risma di Kota Semarang

Next Post

Kecelakaan di Tanjakan Slembu Ambarawa: Mobil Terbalik karena Pengemudi Mengantuk

Related Posts

Seorang wanita di Malang menjadi korban penipuan setelah menikah siri dengan sosok yang mengaku pria. (dok. istimewa)
Breaking News

Sempat Dijanjikan Lamborgini, Wanita di Malang Tertipu Nikah Siri dengan ‘Pria’ yang Ternyata Perempuan

9 April 2026
tawuran
Daerah

Viral Tawuran Remaja di Semarang Gara-Gara Layangan Putus, Warga: Sudah Biasa Saat Musim Layangan

9 April 2026
Ilustrasi kekerasan seksual (dok. istimewa)
Daerah

Kasus Kekerasan Seksual Kader HMI Unissula Berakhir Damai, Dinilai Bertentangan dengan UU TPKS

2 April 2026
Video sejoli tidur berpelukan di musala Pantai Logending Kebumen viral. (dok. istimewa)
Daerah

Viral Sejoli Tidur Berpelukan di Musala Pantai Logending Kebumen, Disiram Warga

2 April 2026
Next Post
kecelakaan

Kecelakaan di Tanjakan Slembu Ambarawa: Mobil Terbalik karena Pengemudi Mengantuk

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Sosok Dyastasita WB, Juri LCC 4 Pilar Kalbar yang Jadi Sorotan usai Polemik Penilaian Viral
  • LCC 4 Pilar MPR RI Kalbar Viral, SMAN 1 Pontianak Protes Penilaian Juri Dinilai Tak Adil
  • Sempat Dijanjikan Lamborgini, Wanita di Malang Tertipu Nikah Siri dengan ‘Pria’ yang Ternyata Perempuan
  • Viral Tawuran Remaja di Semarang Gara-Gara Layangan Putus, Warga: Sudah Biasa Saat Musim Layangan
  • Kasus Kekerasan Seksual Kader HMI Unissula Berakhir Damai, Dinilai Bertentangan dengan UU TPKS

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved