Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Lemahnya Penegakan Hukum Bikin Gangster dan Pembacokan Marak di Semarang

CC-02 by CC-02
18 September 2024
in Daerah
0
tawuran
0
SHARES
29
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – Fenomena meningkatnya aktivitas gangster di Kota Semarang menarik perhatian pakar kriminologi Universitas Diponegoro, Budi Wicaksono. Ia menyoroti bahwa minimnya pendidikan kejiwaan dan kurangnya kasih sayang dari keluarga menjadi salah satu penyebab anak-anak berani melakukan tindakan keji. Selain itu, rendahnya pemahaman hukum membuat mereka mudah terjerumus dalam tindak pidana.

“Melukai orang lain dengan senjata tajam bisa dikenai hukuman pidana. Jika disebut sebagai bela diri, perlu dilihat sejauh mana batasannya. Menghindar atau mendorong orang untuk menyelamatkan diri itu bela diri, tapi melukai sudah masuk tindak pidana,” jelas Budi, Selasa (17/9/2024).

Budi juga menekankan pentingnya penyuluhan hukum untuk anak-anak dan masyarakat. Menurutnya, lemahnya penegakan hukum menjadi faktor lain yang menyebabkan pelaku kriminal tidak jera melakukan kejahatan.

“Ini adalah tanggung jawab polisi untuk memberikan penyuluhan hukum dan menegakkan aturan. Jangan sampai anak-anak yang terlibat gangster dibiarkan begitu saja,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa polisi harus bertindak tegas terhadap anak-anak yang membawa senjata tajam seperti celurit. Menurutnya, hal ini sudah diatur dalam undang-undang dan bisa dikenai sanksi hukum.

“Orang yang kedapatan membawa senjata tajam harus segera ditangkap karena itu membahayakan. Polisi harus tegas dalam kasus ini,” tambahnya.

Selain itu, Budi mengusulkan agar polisi memberikan efek jera kepada anak-anak yang terlibat dalam tindak pidana, termasuk mencatatkan pelanggaran mereka di Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Hal ini, menurutnya, akan memberikan dampak psikologis, di mana pelaku kejahatan terancam tidak bisa melanjutkan pendidikan atau mendapatkan pekerjaan.

“Ancaman pencatatan di SKCK akan memberikan efek jera. Anak-anak yang melakukan tindak pidana akan merasa terancam masa depannya,” ungkapnya.

Budi juga mendorong pembentukan community police, sebuah kerja sama antara polisi dan masyarakat yang bertujuan untuk memetakan daerah rawan kejahatan. Ia menilai ini akan memudahkan polisi dalam mengantisipasi potensi tindak pidana.

“Dengan adanya community police, masyarakat bisa membantu mengontrol dan memberikan informasi kepada polisi, sehingga penegakan hukum lebih efektif,” tambah Budi.

Di akhir, ia mengingatkan agar polisi menelusuri lebih dalam latar belakang anak-anak yang terlibat gangster, termasuk kondisi keluarganya dan pendidikan agamanya.

“Polisi harus meneliti lebih jauh, dari mana asal anak tersebut dan bagaimana latar belakang pendidikannya, termasuk perhatian orang tuanya,” pungkasnya. (CC02)

Tags: gangstertawuran
Previous Post

ASN di Kudus Diduga Tak Netral, Laporan Sudah Diserahkan ke BKN

Next Post

Dukungan Muktamar Luar Biasa NU Makin Meluas, 326 PCNU Siap Berpartisipasi

Related Posts

bacok
Daerah

Supandang Tewas Dibacok Saat Tagih Utang Rp500 Ribu di Probolinggo

18 Agustus 2026
Ilustrasi Basarnas selamatkan pendaki terjatuh di Gunung Slamet. (dok. istimewa)
Daerah

Pendaki 16 Tahun Terjatuh ke Kawah Gunung Slamet, Tim SAR Bergerak

18 Agustus 2026
Seorang wanita di Malang menjadi korban penipuan setelah menikah siri dengan sosok yang mengaku pria. (dok. istimewa)
Breaking News

Sempat Dijanjikan Lamborgini, Wanita di Malang Tertipu Nikah Siri dengan ‘Pria’ yang Ternyata Perempuan

9 April 2026
tawuran
Daerah

Viral Tawuran Remaja di Semarang Gara-Gara Layangan Putus, Warga: Sudah Biasa Saat Musim Layangan

9 April 2026
Next Post
Bendera Nahdlatul Ulama (dok. NU Online)

Dukungan Muktamar Luar Biasa NU Makin Meluas, 326 PCNU Siap Berpartisipasi

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • BREAKING NEWS! Prabowo Rombak Pucuk Pimpinan Polri Hingga Wakil Menteri, Berikut Sosoknya
  • Bareskrim Polri dan Polisi Malaysia Perkuat Kerja Sama Berantas Narkotika Lintas Negara
  • Menhut Raja Juli Proses Cabut Izin 6 Korporasi Terkait Karhutla di Kalimantan
  • Menkop Ferry Juliantono Luruskan Anggaran Rp103 Miliar, Bukan Khusus untuk Podcast
  • HUT ke-81 Kejaksaan, ST Burhanuddin: Saatnya Kita Bangkit Bersama

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved