Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Camat Ngargoyoso Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi BUMDes Berjo Karanganyar

CC-02 by CC-02
18 September 2024
in Daerah
0
korupsi
0
SHARES
4
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, KARANGANYAR – Camat Ngargoyoso, Agus Wahyu Pramono, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan BUMDes Berjo, Kecamatan Ngargoyoso, Kabupaten Karanganyar. Kasus ini sebelumnya telah menyeret dua tersangka lainnya, yakni mantan dewan pengawas BUMDes berinisial AS dan petugas tiket berinisial MGR, dengan kerugian negara mencapai Rp 5,7 miliar.

Kepala Kejaksaan Negeri Karanganyar, Roberth Jimmy Lambila, melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus), Hartanto, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap Camat Agus Wahyu Pramono terkait kasus yang tengah diusut. Pemeriksaan dilakukan pada Selasa (17/9/2024), bersamaan dengan penggeledahan di kantor kecamatan.

“Kami sudah menemukan dua alat bukti yang cukup sehingga status camat ditingkatkan dari saksi menjadi tersangka,” ujar Hartanto pada Rabu (18/9/2024).

Camat Ngargoyoso kini ditahan di Rutan Polres Karanganyar untuk 20 hari ke depan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. Menurut Hartanto, keterlibatan camat dalam kasus ini berkaitan dengan gratifikasi yang diterima dari AS, salah satu tersangka utama dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan BUMDes Berjo.

“Kasus camat ini berdiri sendiri, tetapi tetap terkait erat dengan dugaan korupsi di BUMDes Berjo,” tambahnya. (CC02)

Tags: karanganyarkorupsi
Previous Post

Inilah Kronologi Bocah Tegal yang Meninggal Usai Digigit Ular Welang

Next Post

Sanksi Kades Biting Blora Aniaya Bawahannya Cuma Masa Percobaan 3 Bulan

Related Posts

bacok
Daerah

Supandang Tewas Dibacok Saat Tagih Utang Rp500 Ribu di Probolinggo

18 Agustus 2026
Ilustrasi Basarnas selamatkan pendaki terjatuh di Gunung Slamet. (dok. istimewa)
Daerah

Pendaki 16 Tahun Terjatuh ke Kawah Gunung Slamet, Tim SAR Bergerak

18 Agustus 2026
Seorang wanita di Malang menjadi korban penipuan setelah menikah siri dengan sosok yang mengaku pria. (dok. istimewa)
Breaking News

Sempat Dijanjikan Lamborgini, Wanita di Malang Tertipu Nikah Siri dengan ‘Pria’ yang Ternyata Perempuan

9 April 2026
tawuran
Daerah

Viral Tawuran Remaja di Semarang Gara-Gara Layangan Putus, Warga: Sudah Biasa Saat Musim Layangan

9 April 2026
Next Post
Penganiayaan

Sanksi Kades Biting Blora Aniaya Bawahannya Cuma Masa Percobaan 3 Bulan

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • BREAKING NEWS! Prabowo Rombak Pucuk Pimpinan Polri Hingga Wakil Menteri, Berikut Sosoknya
  • Bareskrim Polri dan Polisi Malaysia Perkuat Kerja Sama Berantas Narkotika Lintas Negara
  • Menhut Raja Juli Proses Cabut Izin 6 Korporasi Terkait Karhutla di Kalimantan
  • Menkop Ferry Juliantono Luruskan Anggaran Rp103 Miliar, Bukan Khusus untuk Podcast
  • HUT ke-81 Kejaksaan, ST Burhanuddin: Saatnya Kita Bangkit Bersama

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved