Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Polres Kudus Gelar Deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong, Ribuan Knalpot Dimusnahkan

CC-02 by CC-02
11 September 2024
in Daerah
0
knalpot brong
0
SHARES
1
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, KUDUS – Menjelang Pilkada Serentak 2024, Polres Kudus menggelar acara Deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong dengan tujuan menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib. Dalam acara tersebut, ribuan knalpot brong dimusnahkan sebagai simbol komitmen bersama untuk menjaga ketertiban selama masa kampanye.

Kapolres Kudus, AKBP Ronni Bonic, menyatakan bahwa kampanye Pilkada akan dimulai pada 25 September 2024, dan pihak kepolisian berkomitmen menjaga keamanan serta ketertiban selama proses tersebut. “Kita akan melaksanakan Pemilukada dan masa kampanye segera dimulai pada 25 September nanti,” ujar AKBP Ronni Bonic, Rabu (11/9/2024).

Acara deklarasi ini diisi dengan pembacaan ikrar dan penandatanganan Deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong oleh para peserta. Pemotongan simbolis knalpot brong juga dilakukan sebagai tanda dimulainya tindakan tegas terhadap penggunaan knalpot tersebut.

AKBP Ronni menegaskan bahwa operasi penertiban knalpot brong akan semakin diintensifkan menjelang kampanye, sebagai bagian dari tahapan preemtif, preventif, hingga represif. Selain itu, surat imbauan akan dikirimkan kepada tim pemenangan partai politik agar tidak menggunakan knalpot brong selama kampanye. “Kami juga akan mengirimkan surat himbauan kepada tim pemenangan masing-masing parpol, agar saat kampanye tidak menggunakan knalpot brong,” tambahnya.

Kasatlantas Polres Kudus, Iptu Royke Noldi Darean, mengungkapkan bahwa sepanjang 2024, pihaknya telah menindak 3.673 kasus penggunaan knalpot brong dari Januari hingga Agustus. Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak menggunakan knalpot tersebut. “Kalau masih ditemukan di jalan, kami akan tindak tegas,” tegasnya.

Deklarasi ini menjadi langkah penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif menjelang Pilkada 2024, sekaligus menekan penggunaan knalpot brong yang kerap mengganggu ketertiban lalu lintas. (CC02)

Tags: knalpot brongkuduspilkadapilkada 2024
Previous Post

Akun Fufufafa Terbukti Milik Gibran Rakabuming, Netizen: Andi Arief Membantu Mengungkap

Next Post

Kebakaran Hanguskan Brak Mebel di Jepara, Kerugian Capai Rp300 Juta

Related Posts

Seorang wanita di Malang menjadi korban penipuan setelah menikah siri dengan sosok yang mengaku pria. (dok. istimewa)
Breaking News

Sempat Dijanjikan Lamborgini, Wanita di Malang Tertipu Nikah Siri dengan ‘Pria’ yang Ternyata Perempuan

9 April 2026
tawuran
Daerah

Viral Tawuran Remaja di Semarang Gara-Gara Layangan Putus, Warga: Sudah Biasa Saat Musim Layangan

9 April 2026
Ilustrasi kekerasan seksual (dok. istimewa)
Daerah

Kasus Kekerasan Seksual Kader HMI Unissula Berakhir Damai, Dinilai Bertentangan dengan UU TPKS

2 April 2026
Video sejoli tidur berpelukan di musala Pantai Logending Kebumen viral. (dok. istimewa)
Daerah

Viral Sejoli Tidur Berpelukan di Musala Pantai Logending Kebumen, Disiram Warga

2 April 2026
Next Post
kebakaran

Kebakaran Hanguskan Brak Mebel di Jepara, Kerugian Capai Rp300 Juta

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Sosok Dyastasita WB, Juri LCC 4 Pilar Kalbar yang Jadi Sorotan usai Polemik Penilaian Viral
  • LCC 4 Pilar MPR RI Kalbar Viral, SMAN 1 Pontianak Protes Penilaian Juri Dinilai Tak Adil
  • Sempat Dijanjikan Lamborgini, Wanita di Malang Tertipu Nikah Siri dengan ‘Pria’ yang Ternyata Perempuan
  • Viral Tawuran Remaja di Semarang Gara-Gara Layangan Putus, Warga: Sudah Biasa Saat Musim Layangan
  • Kasus Kekerasan Seksual Kader HMI Unissula Berakhir Damai, Dinilai Bertentangan dengan UU TPKS

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved