Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Jokowi Desak Sahkan RUU Perampasan Aset, Denny Indrayana: Kurang Komitmen Pemerintah

CC-02 by CC-02
31 Agustus 2024
in Nasional
0
Pakar Hukum Denny Indrayana (dok. istimewa)

Pakar Hukum Denny Indrayana (dok. istimewa)

0
SHARES
2
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, YOGYAKARTA – Pakar hukum tata negara Denny Indrayana dan akademisi Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar menyoroti pernyataan Presiden Jokowi yang meminta DPR mempercepat pengesahan RUU Perampasan Aset.

Menurut Zainal, dengan dukungan mayoritas kursi di parlemen, Presiden Jokowi seharusnya lebih fokus pada pembahasan RUU yang penting, seperti RUU Perampasan Aset, daripada RUU Pilkada.

“Kekuatan mayoritas itu seharusnya dimanfaatkan untuk hal-hal yang benar-benar berdampak besar, seperti RUU Perampasan Aset,” ujar Zainal, Jumat (30/8/2024).

Denny Indrayana sependapat dengan Zainal dan menambahkan bahwa dengan koalisi super gemuk yang dimiliki Jokowi, yaitu 82% kursi di DPR, seharusnya tidak ada alasan untuk tidak segera mengesahkan RUU Perampasan Aset.

“Dengan kekuatan sebesar itu di DPR, apapun kebijakan yang diinginkan Presiden Jokowi seharusnya bisa dengan mudah disahkan,” kata Denny dalam pernyataannya.

Menurut Denny, RUU Perampasan Aset sangat penting untuk memastikan bahwa hasil korupsi dan kejahatan lainnya bisa disita oleh negara untuk kepentingan masyarakat.

Ia menekankan bahwa lambannya pengesahan RUU ini bisa menjadi indikator kurangnya komitmen terhadap pemberantasan korupsi.

“Jika RUU ini tidak segera disahkan, kita bisa mempertanyakan seberapa besar komitmen pemerintah dalam upaya memberantas korupsi,” tambah Denny.

Pernyataan dari kedua pakar ini menambah tekanan publik terhadap pemerintah untuk segera menuntaskan pembahasan RUU Perampasan Aset.

Mereka mengingatkan bahwa masyarakat menunggu tindakan konkret dari para pemimpin negara dalam melawan korupsi dan memastikan keadilan hukum berjalan dengan baik.(CC-01)

Tags: denny indrayanajokowipresiden jokowiruu perampasan aset
Previous Post

Pilkada Jawa Timur 2024, 3 Pasang Srikandi Meriahkan Pilgub, Tri Rismaharini Potensi Menang?

Next Post

KPK Terima Dua Laporan Dugaan Gratifikasi Kaesang Pangarep Pakai Jet Pribadi

Related Posts

Karyawan padel di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, diduga disekap dan dianiaya oleh empat rekan kerjanya karena dituduh mencuri. (dok. istimewa)
Nasional

Karyawan Padel di Jaksel Disekap dan Dianiaya Rekan Kerja, Empat Pelaku Ditangkap Polisi

27 Juni 2026
Kementerian Pertahanan mengungkap lima peserta SPPI Program Koperasi Desa Merah Putih meninggal saat latihan dasar kemiliteran. (dok. istimewa)
Nasional

Kemhan Ungkap 5 Peserta SPPI Meninggal Saat Latsarmil, Pemeriksaan Kesehatan Dilanjutkan

27 Juni 2026
Polisi menangkap Taufik Hidayat yang diduga menyekap dan menganiaya kekasihnya selama tiga tahun di Kabupaten Bandung. (dok. istimewa)
Nasional

Timeline Kasus Taufik Hidayat Sekap Wanita 3 Tahun Hingga Cacat

26 Juni 2026
Polisi masih mendalami laporan dugaan penghinaan terhadap Presiden Prabowo Subianto yang dilayangkan terhadap mantan Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto. (dok. istimewa)
Nasional

Polisi Dalami Laporan Dugaan Penghinaan terhadap Presiden oleh Mantan Ketua BEM UGM

26 Juni 2026
Next Post
Kaesang Pangarep saat turun dari jet pribadi setelah jalan-jalan dari Amerika (dok. istimewa)

KPK Terima Dua Laporan Dugaan Gratifikasi Kaesang Pangarep Pakai Jet Pribadi

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Karyawan Padel di Jaksel Disekap dan Dianiaya Rekan Kerja, Empat Pelaku Ditangkap Polisi
  • Kemhan Ungkap 5 Peserta SPPI Meninggal Saat Latsarmil, Pemeriksaan Kesehatan Dilanjutkan
  • Uya Kuya Resmi Dilantik Jadi Ketua DPW PAN DKI Jakarta, Gantikan Eko Patrio
  • The Park Semarang Hadirkan International Circus Show dari Amerika Selatan Selama Libur Sekolah 2026
  • Pemprov Jateng Hapus Foto Vanessa Nabila di Ajang MJM 2026, Panitia Disorot Soal Nomor BIB Palsu

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved