Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Jokowi Singgung Pihak yang Membelot di Kongres Nasdem, Doli: Tak Ada Kaitan UU Pilkada

CC-02 by CC-02
27 Agustus 2024
in Nasional
0
Presiden Joko Widodo saat menghadiri Kongres III Nasdem di Jakarta (dok. istimewa)

Presiden Joko Widodo saat menghadiri Kongres III Nasdem di Jakarta (dok. istimewa)

0
SHARES
1
VIEWS
Share on WhatsApp
PANDUGA.ID, JAKARTA – Dalam pidatonya di acara Kongres III Partai Nasdem di Jakarta kemarin, Presiden Joko Widodo menyinggung adanya pihak-pihak yang awalnya mendukungnya saat baru menjabat, namun kemudian meninggalkannya menjelang akhir masa jabatannya.
Pernyataan ini memicu berbagai spekulasi tentang siapa yang dimaksud oleh Jokowi.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, menyatakan bahwa pernyataan Jokowi tidak ada kaitannya dengan pembatalan revisi Undang-Undang Pilkada yang baru-baru ini terjadi.
“Saya rasa pernyataan itu lebih bersifat umum dan tidak berhubungan langsung dengan proses legislasi yang gagal mencapai kesepakatan di DPR,” kata Doli, Senin (26/8/2024).
Revisi UU Pilkada yang dimaksud awalnya diusulkan untuk mengubah sejumlah ketentuan, termasuk aturan yang bisa membuka peluang bagi putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep, untuk maju sebagai calon gubernur atau wakil gubernur.
Namun, upaya revisi ini gagal disahkan pada Kamis lalu (22/8/2024) karena rapat paripurna DPR tidak mencapai kuorum.
Kegagalan ini berarti bahwa DPR tetap harus menjalankan Pilkada 2024 berdasarkan dua putusan Mahkamah Konstitusi, yaitu Putusan No. 60/PUU-XXII/2024 dan No. 70/PUU-XXII/2024.
Kedua putusan ini, yang sekarang menjadi dasar hukum pelaksanaan Pilkada 2024, telah dituangkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam Peraturan KPU (PKPU) No. 10/2024. Aturan ini menutup peluang Kaesang untuk maju dalam pemilihan gubernur.
“Pembatalan revisi UU Pilkada ini sudah sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku, dan kita harus hormati putusan MK yang sudah ditetapkan,” tambah Doli, menegaskan bahwa proses ini adalah bagian dari dinamika politik yang wajar dalam demokrasi.(CC-01)
Tags: golkarjoko widodojokowikongres nasdem
Previous Post

Cuitan Menantu Staf Ahli Jaksa Agung Jadi Sorotan, Kapuspenkum: Perlu Ditelusuri

Next Post

Pilkada Jakarta 2024 PDIP Pilih Kader Internal, Anies Gagal Maju?

Related Posts

Karyawan padel di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, diduga disekap dan dianiaya oleh empat rekan kerjanya karena dituduh mencuri. (dok. istimewa)
Nasional

Karyawan Padel di Jaksel Disekap dan Dianiaya Rekan Kerja, Empat Pelaku Ditangkap Polisi

27 Juni 2026
Kementerian Pertahanan mengungkap lima peserta SPPI Program Koperasi Desa Merah Putih meninggal saat latihan dasar kemiliteran. (dok. istimewa)
Nasional

Kemhan Ungkap 5 Peserta SPPI Meninggal Saat Latsarmil, Pemeriksaan Kesehatan Dilanjutkan

27 Juni 2026
Polisi menangkap Taufik Hidayat yang diduga menyekap dan menganiaya kekasihnya selama tiga tahun di Kabupaten Bandung. (dok. istimewa)
Nasional

Timeline Kasus Taufik Hidayat Sekap Wanita 3 Tahun Hingga Cacat

26 Juni 2026
Polisi masih mendalami laporan dugaan penghinaan terhadap Presiden Prabowo Subianto yang dilayangkan terhadap mantan Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto. (dok. istimewa)
Nasional

Polisi Dalami Laporan Dugaan Penghinaan terhadap Presiden oleh Mantan Ketua BEM UGM

26 Juni 2026
Next Post
Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri. (dok. istimewa)

Pilkada Jakarta 2024 PDIP Pilih Kader Internal, Anies Gagal Maju?

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Karyawan Padel di Jaksel Disekap dan Dianiaya Rekan Kerja, Empat Pelaku Ditangkap Polisi
  • Kemhan Ungkap 5 Peserta SPPI Meninggal Saat Latsarmil, Pemeriksaan Kesehatan Dilanjutkan
  • Uya Kuya Resmi Dilantik Jadi Ketua DPW PAN DKI Jakarta, Gantikan Eko Patrio
  • The Park Semarang Hadirkan International Circus Show dari Amerika Selatan Selama Libur Sekolah 2026
  • Pemprov Jateng Hapus Foto Vanessa Nabila di Ajang MJM 2026, Panitia Disorot Soal Nomor BIB Palsu

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved