Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

32 Peserta Demo di Semarang Ditahan, Termasuk Pelajar dan Mahasiswa

CC-02 by CC-02
27 Agustus 2024
in Daerah
0
demo ricuh
0
SHARES
7
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – Sebanyak 32 peserta aksi demonstrasi di Semarang ditahan oleh pihak kepolisian usai menggelar unjuk rasa di depan Balai Kota Semarang pada Senin (26/8/2024) malam.

Dari jumlah tersebut, 22 di antaranya adalah pelajar SMK dan 10 lainnya adalah mahasiswa. Pihak kepolisian berencana memanggil orangtua para pelajar yang ditahan, sementara mahasiswa langsung menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Artanto, mengonfirmasi penahanan ini dan menyatakan bahwa pihaknya tengah mendalami kasus ini. “Ya, kami menahan beberapa orang. Hari ini kami rencanakan memanggil orangtua pelajar SMK tersebut,” ujar Artanto di Mapolda Jateng, Selasa (27/8/2024). Terkait status hukum para peserta aksi, Artanto menyebut masih menunggu hasil pemeriksaan penyidik sebelum memutuskan apakah ada yang akan dijadikan tersangka. “Kami akan melakukan pemeriksaan terlebih dahulu untuk memastikan posisi dan kedudukan mereka,” tambahnya.

Puluhan peserta aksi yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Menggugat (Geram) ini ditangkap setelah terjadi bentrokan dengan aparat di lokasi demonstrasi. Sebelum penangkapan, beberapa pelajar dilaporkan mengalami kekerasan, termasuk pemukulan di kepala, dibawa secara paksa, dan ditampar.

Kuasa hukum dari Geram, Dika, mengungkapkan bahwa tim hukumnya kesulitan untuk memberikan pendampingan hukum kepada para pelajar dan mahasiswa yang ditahan. Mereka mengaku dihalangi oleh pihak kepolisian saat mencoba mendampingi peserta aksi di Mapolrestabes Semarang hingga dini hari. “Kami belum bisa mendampingi massa aksi. Kami dihalang-halangi,” jelas Dika.

Sampai saat ini, kondisi para peserta aksi masih berada dalam ruang pemeriksaan polisi, dan belum ada kejelasan mengenai kapan mereka akan dibebaskan. “Belum jelas kapan akan dibebaskan,” terang Dika. Sementara itu, jumlah peserta demo yang didata oleh kuasa hukum terus bertambah, dari 27 orang pada awalnya menjadi 30 orang pada pagi ini. (CC02)

Tags: demodemo ricuhsemarang
Previous Post

Bocah Ngaji Pun Jadi Korban Gas Air Mata Polisi Saat Bubarkan Demo di Semarang

Next Post

Siswi SMK Negeri 2 Blora Tewas Kecelakaan di Depan Pengadilan

Related Posts

bacok
Daerah

Supandang Tewas Dibacok Saat Tagih Utang Rp500 Ribu di Probolinggo

18 Agustus 2026
Ilustrasi Basarnas selamatkan pendaki terjatuh di Gunung Slamet. (dok. istimewa)
Daerah

Pendaki 16 Tahun Terjatuh ke Kawah Gunung Slamet, Tim SAR Bergerak

18 Agustus 2026
Seorang wanita di Malang menjadi korban penipuan setelah menikah siri dengan sosok yang mengaku pria. (dok. istimewa)
Breaking News

Sempat Dijanjikan Lamborgini, Wanita di Malang Tertipu Nikah Siri dengan ‘Pria’ yang Ternyata Perempuan

9 April 2026
tawuran
Daerah

Viral Tawuran Remaja di Semarang Gara-Gara Layangan Putus, Warga: Sudah Biasa Saat Musim Layangan

9 April 2026
Next Post
kecelakaan

Siswi SMK Negeri 2 Blora Tewas Kecelakaan di Depan Pengadilan

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • BREAKING NEWS! Prabowo Rombak Pucuk Pimpinan Polri Hingga Wakil Menteri, Berikut Sosoknya
  • Bareskrim Polri dan Polisi Malaysia Perkuat Kerja Sama Berantas Narkotika Lintas Negara
  • Menhut Raja Juli Proses Cabut Izin 6 Korporasi Terkait Karhutla di Kalimantan
  • Menkop Ferry Juliantono Luruskan Anggaran Rp103 Miliar, Bukan Khusus untuk Podcast
  • HUT ke-81 Kejaksaan, ST Burhanuddin: Saatnya Kita Bangkit Bersama

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved