Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Penggantian Yasonna Laoly Sebagai Menkumham Sarat Kepentingan Politik Jokowi, Ubah AD/ART Partai?

CC-02 by CC-02
20 Agustus 2024
in Nasional
0
Yasonna Laoly. (dok. istimewa)

Yasonna Laoly. (dok. istimewa)

0
SHARES
2
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDIGA.ID, JAKARTA – Penggantian Yasonna Laoly dari posisi Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) terus menuai berbagai tanggapan, termasuk dari Ketua DPP PDIP, Deddy Sitorus, yang menilai langkah tersebut sebagai bentuk politik kekuasaan Presiden Joko Widodo. 

Menurut Deddy, langkah ini merupakan bagian dari strategi politik untuk mengamankan kepentingan Jokowi dan dinastinya, serta mempersiapkan langkah menghadapi Prabowo Subianto selama lima tahun ke depan.

“Penggantian Yasonna Laoly adalah murni agenda politik untuk meloloskan UU MD3,” ungkap Deddy, Senin (19/8/2024).

Pandangan Deddy tersebut sejalan dengan analisis yang disampaikan oleh Agung Baskoro, Direktur Eksekutif Trias Politika Strategis. 

Agung menilai, reshuffle terhadap Yasonna Laoly sarat dengan kepentingan politik, terutama dalam pengkondisian internal Partai Golkar yang akan mengadakan musyawarah nasional (munas) dalam waktu dekat. 

“Posisi Menkumham sangat strategis, karena dia yang akan membubuhkan tanda tangan pengesahan struktur pengurus ke lembaran negara,” ujar Agung.

Lebih lanjut, Agung Baskoro menjelaskan bahwa posisi Menkumham memiliki peran krusial dalam proses legalisasi kepengurusan partai politik. 

Jika struktur kepengurusan suatu partai tidak disukai oleh penguasa, Menkumham memiliki wewenang untuk menahan legalitas hingga struktur tersebut sesuai dengan keinginan pihak yang berkuasa. 

“Jika struktur kepengurusan tidak disukai, Menkumham bisa menahan legalitas hingga sesuai dengan keinginan penguasa,” tambah Agung.

Pendapat Deddy Sitorus dan Agung Baskoro menunjukkan bahwa pergantian Yasonna Laoly tidak hanya dilihat dari sisi administratif, tetapi juga terkait dengan dinamika politik menjelang pemilihan umum dan musyawarah nasional partai. 

Pergantian ini dinilai sebagai upaya Presiden Jokowi untuk memastikan kekuatan politiknya tetap solid dengan mengontrol struktur partai-partai besar, terutama Partai Golkar.(CC-01)

Tags: jokowiyasonna laoly
Previous Post

Prediksi Publik Tepat, Bahlil Lahadalia Daftarkan Diri jadi Calon Ketua Umum Golkar

Next Post

Deddy Sitorus: Penggantian Menkumham Yasonna Laoly Bukti Politik Kekuasaan Jokowi

Related Posts

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri (dok. istimewa)
Nasional

Kasus Firli Bahuri Mandek, Kejati DKI Kembalikan SPDP ke Polda Metro Jaya

12 Juli 2026
Syahrul Yasin Limpo bersama Firli Bahuri (dok. istimewa)
Breaking News

Polri Sangar Tetapkan 2 Tersangka Petinggi Kejaksaan, Apa Kabar Kelanjutan Kasus Firli Bahuri?

12 Juli 2026
Febrie Ardiansyah Jampidsus Kejaksaan Agung (dok. istimewa)
Nasional

Kejagung Terima Pelimpahan 3 Perkara Korupsi dari Polri, Seret Nama Jampidsus Febrie Adriansyah

12 Juli 2026
Mahfud Md (dok. Istimewa)
Nasional

Mahfud MD Apresiasi Polri dan Kejagung, Dorong Berlomba Bongkar Kasus Korupsi

12 Juli 2026
Next Post
Yasonna Laoly. (dok. istimewa)

Deddy Sitorus: Penggantian Menkumham Yasonna Laoly Bukti Politik Kekuasaan Jokowi

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Kasus Firli Bahuri Mandek, Kejati DKI Kembalikan SPDP ke Polda Metro Jaya
  • Polri Sangar Tetapkan 2 Tersangka Petinggi Kejaksaan, Apa Kabar Kelanjutan Kasus Firli Bahuri?
  • Kejagung Terima Pelimpahan 3 Perkara Korupsi dari Polri, Seret Nama Jampidsus Febrie Adriansyah
  • Mahfud MD Apresiasi Polri dan Kejagung, Dorong Berlomba Bongkar Kasus Korupsi
  • Kejati DIY Data Seluruh SPPG atas Permintaan Kejagung, Petakan Lokasi hingga Kendala Operasional

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved