Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Pro Kontra Penyediaan Alat Kontrasepsi untuk Pelajar, Legalkan Hubungan Suami Istri

CC-02 by CC-02
14 Agustus 2024
in Daerah
0
kontrasepsi
0
SHARES
3
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – Peraturan Pemerintah (PP) No. 28 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan UU Kesehatan menjadi topik hangat di masyarakat, terutama karena mencakup penyediaan alat kontrasepsi bagi siswa dan remaja. Ketentuan tersebut tertuang dalam Pasal 103 Ayat 4 dari PP yang baru saja disahkan.

Masyarakat memberikan tanggapan beragam terhadap peraturan ini. Beberapa pihak menilai bahwa PP tersebut berpotensi melanggar norma sosial dan agama yang berlaku di Indonesia, sementara yang lain mendukungnya sebagai upaya untuk mengatasi tingginya angka kehamilan di kalangan pelajar.

“Sebagai bangsa yang menjunjung tinggi norma sosial, PP seperti ini seharusnya tidak diperlukan,” ujar Arief, seorang warga Kota Semarang, pada Rabu (14/8/2024). Ia khawatir bahwa peraturan tersebut dapat disalahartikan oleh para pelajar, yang mungkin menganggap hubungan suami istri sebagai sesuatu yang diperbolehkan, sehingga mengancam norma agama dan sosial.

Di sisi lain, Johan, warga Kabupaten Semarang, justru mendukung kebijakan yang diteken oleh Presiden Joko Widodo pada akhir Juli lalu. Menurutnya, kehamilan di kalangan pelajar telah menjadi masalah yang serius di dunia pendidikan Indonesia, dan PP ini bisa menjadi langkah preventif yang penting.

“Pada akhirnya, yang sering menjadi korban adalah perempuan. Edukasi seks seharusnya dilakukan sejak dini. Jika terus dianggap tabu, risikonya justru akan semakin besar,” kata Johan.

Meski demikian, Johan menekankan pentingnya edukasi yang tepat sasaran sebagai pendamping regulasi ini. Ia berharap bahwa PP ini tidak hanya fokus pada penyediaan alat kontrasepsi, tetapi juga pada upaya untuk melindungi pelajar dari bahaya seks bebas.

“Jika semua pihak bisa bersinergi, saya yakin regulasi ini akan memberikan dampak positif,” tambahnya. (CC02)

Tags: kontrasepsipelajar
Previous Post

Kecelakaan Maut di Cilacap, Pelajar Tewas dalam Tabrakan Tiga Motor

Next Post

Maling Bobol Dua Gudang di Semarang, Brankas Berisi Uang Tunai dan Cek Raib

Related Posts

Seorang wanita di Malang menjadi korban penipuan setelah menikah siri dengan sosok yang mengaku pria. (dok. istimewa)
Breaking News

Sempat Dijanjikan Lamborgini, Wanita di Malang Tertipu Nikah Siri dengan ‘Pria’ yang Ternyata Perempuan

9 April 2026
tawuran
Daerah

Viral Tawuran Remaja di Semarang Gara-Gara Layangan Putus, Warga: Sudah Biasa Saat Musim Layangan

9 April 2026
Ilustrasi kekerasan seksual (dok. istimewa)
Daerah

Kasus Kekerasan Seksual Kader HMI Unissula Berakhir Damai, Dinilai Bertentangan dengan UU TPKS

2 April 2026
Video sejoli tidur berpelukan di musala Pantai Logending Kebumen viral. (dok. istimewa)
Daerah

Viral Sejoli Tidur Berpelukan di Musala Pantai Logending Kebumen, Disiram Warga

2 April 2026
Next Post
pencurian

Maling Bobol Dua Gudang di Semarang, Brankas Berisi Uang Tunai dan Cek Raib

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Sosok Dyastasita WB, Juri LCC 4 Pilar Kalbar yang Jadi Sorotan usai Polemik Penilaian Viral
  • LCC 4 Pilar MPR RI Kalbar Viral, SMAN 1 Pontianak Protes Penilaian Juri Dinilai Tak Adil
  • Sempat Dijanjikan Lamborgini, Wanita di Malang Tertipu Nikah Siri dengan ‘Pria’ yang Ternyata Perempuan
  • Viral Tawuran Remaja di Semarang Gara-Gara Layangan Putus, Warga: Sudah Biasa Saat Musim Layangan
  • Kasus Kekerasan Seksual Kader HMI Unissula Berakhir Damai, Dinilai Bertentangan dengan UU TPKS

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved