Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Ayah Bejat dari Cilacap, Perkosa Anaknya Puluhan Kali Sejak 2019

CC-02 by CC-02
12 Agustus 2024
in Daerah
0
ayah perkosa anak
0
SHARES
12
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, CILACAP – Seorang pria berinisial RA (66) di Kecamatan Karangpucung, Cilacap, dilaporkan telah melakukan tindakan asusila terhadap anak tirinya.

Aksi ini terbongkar setelah korban melaporkan kejadian tersebut kepada ibunya, mengungkapkan bahwa dirinya telah disetubuhi berkali-kali oleh sang ayah tiri.

Menurut pengakuan korban, pelecehan tersebut pertama kali terjadi pada tahun 2019, ketika ia baru berusia 13 tahun.

“Kasus ini terungkap setelah korban akhirnya memberanikan diri melaporkan peristiwa yang dialaminya kepada sang ibu.

Berdasarkan keterangan korban, perbuatan tersebut telah berlangsung sejak 2019, ketika korban masih berumur 13 tahun,” ujar Kasihumas Polresta Cilacap, Ipda Galih Soecahyo.

Galih menjelaskan bahwa awalnya korban tidak berani mengungkapkan kejadian tersebut kepada siapapun karena takut dengan ancaman dari pelaku.

“Korban merasa takut untuk menceritakan hal ini karena pelaku pernah mengancam dengan mengatakan ‘Jangan bilang-bilang, ini rahasia kita sampai mati’,” kata Galih.

Namun, beberapa waktu lalu, korban akhirnya mengumpulkan keberanian untuk menceritakan semua yang terjadi kepada ibunya, mengungkapkan bahwa pelecehan ini berlangsung dari tahun 2019 hingga Juli 2024.

Ibu korban yang merasa tidak terima dengan perlakuan tersebut segera melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian. Saat ini, RA telah ditahan di Polsek Karangpucung, Polresta Cilacap, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

RA dihadapkan pada tuduhan tindak pidana persetubuhan dan atau pencabulan terhadap anak di bawah umur, sesuai dengan Pasal 81 ayat (1) atau (2) dan atau Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

“Proses hukum akan terus berlanjut untuk memastikan keadilan bagi korban dan pertanggungjawaban pelaku atas perbuatannya,” tambah Galih.

Korban telah menjalani visum dan saat ini sedang dalam pendampingan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk pemulihan lebih lanjut. (CC02)

Tags: cilacappemerkosaan
Previous Post

Percikan Api Gerinda Jadi Awal Kebakaran KM Kirana I di Perairan Tanjung Emas Semarang

Next Post

Satlantas Polresta Pati Kirim Bantuan Air Bersih ke Wilayah Terdampak Kekeringan

Related Posts

Seorang wanita di Malang menjadi korban penipuan setelah menikah siri dengan sosok yang mengaku pria. (dok. istimewa)
Breaking News

Sempat Dijanjikan Lamborgini, Wanita di Malang Tertipu Nikah Siri dengan ‘Pria’ yang Ternyata Perempuan

9 April 2026
tawuran
Daerah

Viral Tawuran Remaja di Semarang Gara-Gara Layangan Putus, Warga: Sudah Biasa Saat Musim Layangan

9 April 2026
Ilustrasi kekerasan seksual (dok. istimewa)
Daerah

Kasus Kekerasan Seksual Kader HMI Unissula Berakhir Damai, Dinilai Bertentangan dengan UU TPKS

2 April 2026
Video sejoli tidur berpelukan di musala Pantai Logending Kebumen viral. (dok. istimewa)
Daerah

Viral Sejoli Tidur Berpelukan di Musala Pantai Logending Kebumen, Disiram Warga

2 April 2026
Next Post
kekeringan

Satlantas Polresta Pati Kirim Bantuan Air Bersih ke Wilayah Terdampak Kekeringan

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Sosok Dyastasita WB, Juri LCC 4 Pilar Kalbar yang Jadi Sorotan usai Polemik Penilaian Viral
  • LCC 4 Pilar MPR RI Kalbar Viral, SMAN 1 Pontianak Protes Penilaian Juri Dinilai Tak Adil
  • Sempat Dijanjikan Lamborgini, Wanita di Malang Tertipu Nikah Siri dengan ‘Pria’ yang Ternyata Perempuan
  • Viral Tawuran Remaja di Semarang Gara-Gara Layangan Putus, Warga: Sudah Biasa Saat Musim Layangan
  • Kasus Kekerasan Seksual Kader HMI Unissula Berakhir Damai, Dinilai Bertentangan dengan UU TPKS

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved