Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Polsek Juwana dan Tim Jatanras Polresta Pati Tangkap Dua Pelaku Judi Dadu Kopyok

CC-02 by CC-02
11 Agustus 2024
in Daerah
0
judi dadu
0
SHARES
3
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, PATI – Dua tersangka kasus perjudian dadu kopyok berhasil diamankan oleh Polsek Juwana bersama Tim Opsnal Unit V Jatanras Sat Reskrim Polresta Pati di Desa Langgenharjo, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati, pada Jumat (9/8/2024).

Tersangka yang ditangkap adalah ST (47), warga Sejomulyo Juwana, dan SM (55), warga Desa Agungmulyo Juwana.

Kapolsek Juwana, AKP Ali Mahmudi, mengungkapkan bahwa penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang menginformasikan adanya aktivitas perjudian dadu kopyok dengan taruhan uang tunai di desa tersebut.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kanit Reskrim beserta anggota dan Tim Opsnal Jatanras Sat Reskrim Polresta Pati segera melakukan penyergapan dan menangkap kedua tersangka saat mereka sedang melakukan perjudian.

“Kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Polsek Juwana untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Ali Mahmudi.

Barang bukti yang berhasil disita meliputi tempurung/batok kelapa yang dicat hitam, perlak bergambar mata dadu sebagai tempat pasang taruhan, mata dadu, serta uang tunai sebesar Rp 735 ribu.

“Kedua tersangka akan dikenai pasal 303 KUHPidana terkait perjudian, dan saat ini keduanya telah ditahan di Polsek Juwana untuk proses hukum lebih lanjut,” tegasnya. (CC02)

Tags: judipolresta pati
Previous Post

Tragis, Pemuda Purbalingga Ditemukan Tewas Gantung Diri di Gubuk Sawah

Next Post

Kasus Gantung Diri di Kendal Meningkat, Dua Warga Tewas dalam Dua Pekan

Related Posts

bacok
Daerah

Supandang Tewas Dibacok Saat Tagih Utang Rp500 Ribu di Probolinggo

18 Agustus 2026
Ilustrasi Basarnas selamatkan pendaki terjatuh di Gunung Slamet. (dok. istimewa)
Daerah

Pendaki 16 Tahun Terjatuh ke Kawah Gunung Slamet, Tim SAR Bergerak

18 Agustus 2026
Seorang wanita di Malang menjadi korban penipuan setelah menikah siri dengan sosok yang mengaku pria. (dok. istimewa)
Breaking News

Sempat Dijanjikan Lamborgini, Wanita di Malang Tertipu Nikah Siri dengan ‘Pria’ yang Ternyata Perempuan

9 April 2026
tawuran
Daerah

Viral Tawuran Remaja di Semarang Gara-Gara Layangan Putus, Warga: Sudah Biasa Saat Musim Layangan

9 April 2026
Next Post
gantung diri

Kasus Gantung Diri di Kendal Meningkat, Dua Warga Tewas dalam Dua Pekan

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • BREAKING NEWS! Prabowo Rombak Pucuk Pimpinan Polri Hingga Wakil Menteri, Berikut Sosoknya
  • Bareskrim Polri dan Polisi Malaysia Perkuat Kerja Sama Berantas Narkotika Lintas Negara
  • Menhut Raja Juli Proses Cabut Izin 6 Korporasi Terkait Karhutla di Kalimantan
  • Menkop Ferry Juliantono Luruskan Anggaran Rp103 Miliar, Bukan Khusus untuk Podcast
  • HUT ke-81 Kejaksaan, ST Burhanuddin: Saatnya Kita Bangkit Bersama

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved