Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Emak-emak PNS Semarang Tertipu Rp 1,3 Miliar, Modusnya Klik Link Shopee

CC-02 by CC-02
10 Juli 2024
in Daerah
0
Penipuan

ILUSTRASI Penipuan

0
SHARES
8
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) berusia 55 tahun, HM, dari Banyumanik, Semarang, menjadi korban penipuan online dengan kerugian mencapai Rp1,3 miliar. Kasus ini dilaporkan kepada Polrestabes Semarang pada Maret 2024.

Polisi berhasil mengungkap kasus ini setelah hampir lima bulan melakukan penyelidikan intensif.

Mereka berhasil menangkap Muhammad Rafi Akbar (20), alias Cendong atau Bobo, dari Kelurahan Laut Dendang, Deli Serdang, Sumatera Utara.

Tersangka mengaku terlibat dalam kegiatan penipuan ini selama satu tahun enam bulan terakhir sebagai leader kelompoknya.

Cendong dan komplotannya menjalankan modus penipuan dengan menawarkan kerja paruh waktu melalui media sosial seperti Instagram, Facebook, dan Telegram.

Mereka menarik calon korban dengan janji upah menggiurkan untuk melakukan klik pada laman belanja daring Shopee.

“Kami menampung calon korban dalam grup WhatsApp, menjelaskan cara kerja, dan mengiming-imingi keuntungan besar,” ungkap Cendong di Mapolrestabes Semarang.

Modus operandi mereka mirip dengan penipuan online lainnya, di mana korban diminta untuk mentransfer sejumlah uang sebagai deposito untuk kemudian mendapatkan komisi yang besar.

Dalam kasus HM, korban melakukan transfer sebanyak 18 kali antara 4 Maret dan 22 Maret 2024, dengan nominal yang bervariasi dari Rp10 juta hingga Rp300 juta.

“Anda bisa bayangkan, dengan modus ini mereka berhasil menggaet korban hingga mencapai kerugian total Rp1,3 miliar,” jelas Andika Dharma Sena, Kasatreskrim Polrestabes Semarang.

Tersangka akhirnya ditangkap dengan bantuan Polda Sumatera Utara di Medan pada 27 Juni 2024, setelah sempat bersembunyi di Kamboja.

Dia kini dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan, dengan ancaman hukuman hingga 4 tahun penjara. (CC02)

Tags: penipuanpolrestabes semarangshopee
Previous Post

Kecelakaan Bus Haryanto Tabrak Rumah di Ngawen Blora, Korban Emak-emak

Next Post

Pati Viral Lagi, Selebgramnya Ditangkap Polisi Promosikan Judi Online

Related Posts

Seorang wanita di Malang menjadi korban penipuan setelah menikah siri dengan sosok yang mengaku pria. (dok. istimewa)
Breaking News

Sempat Dijanjikan Lamborgini, Wanita di Malang Tertipu Nikah Siri dengan ‘Pria’ yang Ternyata Perempuan

9 April 2026
tawuran
Daerah

Viral Tawuran Remaja di Semarang Gara-Gara Layangan Putus, Warga: Sudah Biasa Saat Musim Layangan

9 April 2026
Ilustrasi kekerasan seksual (dok. istimewa)
Daerah

Kasus Kekerasan Seksual Kader HMI Unissula Berakhir Damai, Dinilai Bertentangan dengan UU TPKS

2 April 2026
Video sejoli tidur berpelukan di musala Pantai Logending Kebumen viral. (dok. istimewa)
Daerah

Viral Sejoli Tidur Berpelukan di Musala Pantai Logending Kebumen, Disiram Warga

2 April 2026
Next Post
selebgram

Pati Viral Lagi, Selebgramnya Ditangkap Polisi Promosikan Judi Online

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Karyawan Padel di Jaksel Disekap dan Dianiaya Rekan Kerja, Empat Pelaku Ditangkap Polisi
  • Kemhan Ungkap 5 Peserta SPPI Meninggal Saat Latsarmil, Pemeriksaan Kesehatan Dilanjutkan
  • Uya Kuya Resmi Dilantik Jadi Ketua DPW PAN DKI Jakarta, Gantikan Eko Patrio
  • The Park Semarang Hadirkan International Circus Show dari Amerika Selatan Selama Libur Sekolah 2026
  • Pemprov Jateng Hapus Foto Vanessa Nabila di Ajang MJM 2026, Panitia Disorot Soal Nomor BIB Palsu

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved