Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

KPK Ungkap Dugaan Gratifikasi Mantan Bupati Kutai Kartanegara Senilai US$ 5 Per Metrik Ton Batubara

CC-02 by CC-02
8 Juli 2024
in Nasional
0
Mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari (dok. istimewa)
0
SHARES
1
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari, diduga telah menerima gratifikasi dari perusahaan pertambangan batu bara. 

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa Rita menerima sekitar US$ 3,3 hingga US$ 5 per metrik ton batu bara. 

“Rita menerima gratifikasi dari perusahaan batu bara sebesar US$ 3,3 hingga US$ 5 per metrik ton,” kata Asep, memberikan gambaran tentang besarnya aliran dana yang diterima oleh mantan bupati tersebut, Sabtu (6/7/2024).

Asep menambahkan bahwa hasil dari perusahaan tambang itu bisa mencapai jutaan metrik ton. 

“Perusahaan tambang ini menghasilkan jutaan metrik ton batu bara, sehingga total gratifikasi yang diterima Rita sangat besar,” jelas Asep. 

Hal ini menunjukkan skala besar dari gratifikasi yang diterima oleh Rita selama menjabat sebagai Bupati Kutai Kartanegara.

Saat ini, Rita yang tengah menjalani hukuman 10 tahun penjara atas kasus korupsi, kembali dibidik dengan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU). 

“Rita yang sedang menjalani hukuman penjara 10 tahun, kini juga dibidik dengan kasus TPPU,” ujar Asep. 

Penambahan kasus TPPU ini menunjukkan keseriusan KPK dalam mengusut tuntas seluruh kejahatan yang melibatkan mantan bupati tersebut.

Dengan pengungkapan kasus gratifikasi ini, KPK terus berupaya memberantas korupsi dan praktek pencucian uang di Indonesia. 

“KPK akan terus mengusut kasus ini hingga tuntas untuk memastikan keadilan ditegakkan,” tegas Asep Guntur Rahayu. 

Kasus ini menjadi peringatan bagi pejabat lainnya agar tidak terlibat dalam praktek korupsi dan gratifikasi yang merugikan negara dan masyarakat.(CC-01)

Tags: batubarabupati kutaibupati kutai kartanegararita widyasaritambang
Previous Post

Pakar Ekonomi Kritik Rencana Pemerintah Bentuk Family Office, Bhima: Potensi Suaka Pajak

Next Post

Dua Anggota DPR Diduga Terlibat Judi Online, MKD Lakukan Pemeriksaan

Related Posts

Kapolres Sleman Kombes Pol Edy Setyanto disorot Komisi III DPR terkait penetapan Hogi Minaya sebagai tersangka usai mengejar penjambret. (dok. istimewa)
Breaking News

Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum

29 Januari 2026
TNI melalui Kodim 0501/Jakarta Pusat memberi bantuan kepada Suderajat, pedagang es gabus korban kekerasan di Kemayoran. (dok. istimewa)
Nasional

TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin

29 Januari 2026
Bupati Pati Sudewo (dok. istimewa)
Breaking News

KPK Geledah Kantor KSPPS Artha Bahana Syariah di Pati, Angkut Lima Koper Barang Bukti

25 Januari 2026
Polda Jabar mencatat 10 kantong jenazah korban longsor Cisarua Bandung Barat berada di pos DVI. (dok. istimewa)
Nasional

Longsor Cisarua Bandung Barat: 10 Kantong Jenazah di Pos DVI, Enam Teridentifikasi

25 Januari 2026
Next Post
Sufmi Dasco Ahmad. (dok. istimewa)

Dua Anggota DPR Diduga Terlibat Judi Online, MKD Lakukan Pemeriksaan

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Modus Baru Penipuan: SMS Denda Tilang Catut Nama Kejaksaan Beredar di Semarang
  • Wakil Ketua DPRD Bersama Aparat Diduga Intimidasi SMAN 2 Kudus Sebelum Terjadi Keracunan Massal MBG
  • Kapolres Sleman Disorot Komisi III DPR soal Kasus Hogi Minaya, Diminta Hentikan Proses Hukum
  • TNI Beri Bantuan ke Pedagang Es Gabus Korban Kekerasan di Kemayoran, Babinsa Dihukum Disiplin
  • Apa Itu Wabah Virus Nipah? Ini Gejala dan Tingkat Kematian yang Tinggi

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved