Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Sidang Rakyat Mengadili Pemerintahan Jokowi, Dicky: Rezim Nawadosa

CC-02 by CC-02
26 Juni 2024
in Nasional
0
Mahkamah Rakyat Luar Biasa. (dok. istimewa)

Mahkamah Rakyat Luar Biasa. (dok. istimewa)

0
SHARES
3
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Mahkamah Rakyat Luar Biasa menggelar sidang untuk mengadili pemerintahan Presiden Jokowi.

Sidang yang disebut Sidang Rakyat atau People’s Tribunal tersebut dilangsungkan secara terbuka di Wisma Makara Universitas Indonesia (UI), Depok, Jawa Barat.

Tujuan dari sidang peradilan ini adalah untuk menguji tindakan-tindakan yang dianggap merugikan rakyat yang dilakukan oleh rezim Jokowi yang mereka sebut “Nawadosa”.

Ada 9 poin Nawadosa yang diangkat dalam sidang ini, yang dipandang telah mengganggu rasa keadilan rakyat.

Sidang tersebut dihadiri oleh ratusan orang dari berbagai latar belakang, termasuk mahasiswa, buruh, petani, akademisi, jurnalis, dan aktivis.

Panitera Mahkamah Luar Biasa, Dicky Rafiki, mengkonfirmasi bahwa panggilan sidang telah disampaikan kepada Presiden Jokowi selaku tergugat.

“Kami telah mengirim panggilan sidang kepada Jokowi, yang disampaikan secara langsung ke Kantor Sekretariat Negara dan secara daring ke media sosial milik pemerintah,” ujar Dicky, Selasa (25/6/2024).

Namun, hingga saat ini, tidak ada respons yang diterima dari pihak pemerintah.

Sidang ini menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan ketidakpuasan dan keprihatinan mereka terhadap kebijakan-kebijakan yang diambil oleh pemerintahan Jokowi.

Dengan menggelar sidang secara terbuka, Mahkamah Rakyat Luar Biasa memberikan kesempatan kepada publik untuk mengevaluasi dan mengkritisi kinerja pemerintah serta memperjuangkan rasa keadilan yang dianggap terganggu.

Pemerintahan Jokowi dihadapkan pada tuntutan-tuntutan yang diperjuangkan oleh masyarakat melalui sidang ini.

Meskipun tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat, sidang tersebut menjadi bentuk ekspresi demokrasi dan kontrol sosial yang penting dalam menegakkan prinsip-prinsip keadilan dan akuntabilitas dalam pemerintahan.

Tentu saja, respons dan sikap pemerintah terhadap tuntutan-tuntutan yang disampaikan dalam sidang ini akan menjadi sorotan publik yang penting dalam menilai keterbukaan dan kemandirian lembaga-lembaga demokratis di Indonesia.(CC-01)

Tags: jokowimahkamah rakyat luar biasanawadosasidang rakyat
Previous Post

PDIP Bantah Kabar Pergantian Sekjen: Tidak Ada Rencana Copot Hasto Kristiyanto

Next Post

Pengamat Nilai Kepala Kominfo dan BSSN Tak Kompeten Atasi Serangan Ransomware

Related Posts

Karyawan padel di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, diduga disekap dan dianiaya oleh empat rekan kerjanya karena dituduh mencuri. (dok. istimewa)
Nasional

Karyawan Padel di Jaksel Disekap dan Dianiaya Rekan Kerja, Empat Pelaku Ditangkap Polisi

27 Juni 2026
Kementerian Pertahanan mengungkap lima peserta SPPI Program Koperasi Desa Merah Putih meninggal saat latihan dasar kemiliteran. (dok. istimewa)
Nasional

Kemhan Ungkap 5 Peserta SPPI Meninggal Saat Latsarmil, Pemeriksaan Kesehatan Dilanjutkan

27 Juni 2026
Polisi menangkap Taufik Hidayat yang diduga menyekap dan menganiaya kekasihnya selama tiga tahun di Kabupaten Bandung. (dok. istimewa)
Nasional

Timeline Kasus Taufik Hidayat Sekap Wanita 3 Tahun Hingga Cacat

26 Juni 2026
Polisi masih mendalami laporan dugaan penghinaan terhadap Presiden Prabowo Subianto yang dilayangkan terhadap mantan Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto. (dok. istimewa)
Nasional

Polisi Dalami Laporan Dugaan Penghinaan terhadap Presiden oleh Mantan Ketua BEM UGM

26 Juni 2026
Next Post
Ilustrasi Pusat Data Nasional Kominfo (dok. istimewa)

Pengamat Nilai Kepala Kominfo dan BSSN Tak Kompeten Atasi Serangan Ransomware

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Karyawan Padel di Jaksel Disekap dan Dianiaya Rekan Kerja, Empat Pelaku Ditangkap Polisi
  • Kemhan Ungkap 5 Peserta SPPI Meninggal Saat Latsarmil, Pemeriksaan Kesehatan Dilanjutkan
  • Uya Kuya Resmi Dilantik Jadi Ketua DPW PAN DKI Jakarta, Gantikan Eko Patrio
  • The Park Semarang Hadirkan International Circus Show dari Amerika Selatan Selama Libur Sekolah 2026
  • Pemprov Jateng Hapus Foto Vanessa Nabila di Ajang MJM 2026, Panitia Disorot Soal Nomor BIB Palsu

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved