Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Aparat Selidiki Kematian Bocah Afif Maulana, Diduga Dianiaya Polisi

CC-02 by CC-02
26 Juni 2024
in Nasional
0
Afif Maulana, seorang bocah di Padang tewas dianiaya polisi (dok. istimewa)
0
SHARES
0
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, PADANG – Polda Sumatera Barat (Sumbar) masih terus mendalami kasus kematian tragis seorang pelajar SMP di Kota Padang bernama Afif Maulana (13). 

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan bahwa pendalaman internal kasus ini juga melibatkan Propam Polda Sumbar.

Afif Maulana ditemukan tewas dengan luka-luka di bawah jembatan Batang Kuranji, memicu kecurigaan dan tuntutan keadilan dari masyarakat. 

“Berdasarkan kesaksian Adit, teman korban, dugaan awal kematian Afif diduga terjadi saat hendak ditangkap polisi yang sedang menghentikan tawuran,” jelasnya, Selasa (25/6/2024).

Namun, masih terdapat sejumlah pertanyaan yang belum terjawab mengenai kejadian tersebut.

Sebelumnya, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang menduga bahwa kematian Afif disebabkan oleh siksaan dari pihak kepolisian yang sedang berpatroli. 

Direktur LBH Padang, Indira Suryani, menjelaskan bahwa Afif dan Adit, yang berada dalam perjalanan dengan sepeda motor, mendapat perlakuan kasar dari polisi yang berpatroli. Afif diduga terlempar dari motor dan dikerumuni oleh petugas kepolisian. 

“Namun, polisi membantah tuduhan tersebut,” ucapnya.

Kematian Afif menjadi sorotan publik, terutama setelah LBH Padang menemukan dugaan penyiksaan oleh aparat kepolisian terhadap beberapa korban lainnya, di mana lima di antaranya masih di bawah umur. 

Kapolda Sumbar, Irjen Suharyono, menegaskan bahwa pihaknya akan bertanggungjawab jika kematian Afif disebabkan oleh tindakan aparat kepolisian.

Polda Sumbar dan LBH Padang kini berada dalam proses penyelidikan dan pendalaman kasus ini. 

Publik menantikan hasil investigasi yang transparan dan akurat untuk mengungkap kebenaran di balik kematian tragis seorang pelajar yang masih berusia belasan tahun ini.(CC-01)

Tags: afif maulanakota padangpenganiayaanpolisi
Previous Post

Mbah Po Kurir Narkoba Diringkus Polisi, Dibayar Rp 2,5 Juta Ambil Sabu di Semarang

Next Post

Pengadilan Tinggi Jakarta Kabulkan Perlawanan KPK atas Vonis Bebas Hakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh

Related Posts

Karyawan padel di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, diduga disekap dan dianiaya oleh empat rekan kerjanya karena dituduh mencuri. (dok. istimewa)
Nasional

Karyawan Padel di Jaksel Disekap dan Dianiaya Rekan Kerja, Empat Pelaku Ditangkap Polisi

27 Juni 2026
Kementerian Pertahanan mengungkap lima peserta SPPI Program Koperasi Desa Merah Putih meninggal saat latihan dasar kemiliteran. (dok. istimewa)
Nasional

Kemhan Ungkap 5 Peserta SPPI Meninggal Saat Latsarmil, Pemeriksaan Kesehatan Dilanjutkan

27 Juni 2026
Polisi menangkap Taufik Hidayat yang diduga menyekap dan menganiaya kekasihnya selama tiga tahun di Kabupaten Bandung. (dok. istimewa)
Nasional

Timeline Kasus Taufik Hidayat Sekap Wanita 3 Tahun Hingga Cacat

26 Juni 2026
Polisi masih mendalami laporan dugaan penghinaan terhadap Presiden Prabowo Subianto yang dilayangkan terhadap mantan Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto. (dok. istimewa)
Nasional

Polisi Dalami Laporan Dugaan Penghinaan terhadap Presiden oleh Mantan Ketua BEM UGM

26 Juni 2026
Next Post
Gazalba Saleh, hakim nonaktif Mahkamah Agung (dok. istimewa)

Pengadilan Tinggi Jakarta Kabulkan Perlawanan KPK atas Vonis Bebas Hakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Karyawan Padel di Jaksel Disekap dan Dianiaya Rekan Kerja, Empat Pelaku Ditangkap Polisi
  • Kemhan Ungkap 5 Peserta SPPI Meninggal Saat Latsarmil, Pemeriksaan Kesehatan Dilanjutkan
  • Uya Kuya Resmi Dilantik Jadi Ketua DPW PAN DKI Jakarta, Gantikan Eko Patrio
  • The Park Semarang Hadirkan International Circus Show dari Amerika Selatan Selama Libur Sekolah 2026
  • Pemprov Jateng Hapus Foto Vanessa Nabila di Ajang MJM 2026, Panitia Disorot Soal Nomor BIB Palsu

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved