Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Siswi SMAN 8 Medan Tak Naik Kelas karena Ayahnya Laporkan Pungli, KPAI Turun Tangan

CC-02 by CC-02
24 Juni 2024
in Daerah
0
rosmaida

Rosmaida Asianna Purba Kepsek SMAN 8 Medan

0
SHARES
6
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Kontroversi mewarnai SMA Negeri 8 Medan setelah Maulidza Sari Febriyanti, seorang siswi kelas XI, diduga tidak naik kelas akibat ayahnya melaporkan kasus pungutan liar di sekolah tersebut.

Orang tua Maulidza, Choky Indra, menduga putrinya dinyatakan tinggal kelas sebagai buntut dari laporannya ke polisi terkait dugaan pungli dan korupsi yang dilakukan kepala sekolah. Kisah ini pun viral dan mendapat perhatian serius dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

KPAI langsung merespons dengan berkoordinasi bersama Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara untuk menyelidiki kasus ini. Komisioner KPAI Aris Adi Leksono menyatakan pihaknya sedang menggali informasi lengkap terkait kronologi penyebab Maulidza tidak naik kelas.

“Kami sedang berkoordinasi untuk mendapatkan kronologi lengkap, hasil belajar, dan karakter anak selama ini.

Kami juga mempertimbangkan kemungkinan meninjau ulang kebijakan tersebut karena bertentangan dengan prinsip dasar perlindungan anak. Kepentingan terbaik bagi anak harus menjadi acuan kebijakan,” ujar Aris, Senin (24/6/2024).

Dalam koordinasi tersebut, Dinas Pendidikan Sumatera Utara melaporkan bahwa sebenarnya Maulidza memiliki nilai akademik dan kepribadian yang baik. Namun, pihak sekolah mengklaim bahwa ada syarat kehadiran yang tidak terpenuhi untuk naik kelas.

“Atas kondisi tersebut, KPAI meminta dinas pendidikan melakukan penyelidikan terkait ketidakhadiran siswa hingga tidak memenuhi syarat kenaikan kelas. Apakah benar adanya? Atau siswa tidak hadir karena takut setelah melaporkan dugaan adanya pungli di sekolahnya,” ucap Aris.

Aris juga meminta agar kebijakan tersebut dikaji ulang demi kepentingan terbaik bagi anak. Jika memang harus menyelesaikan syarat kenaikan kelas, hal itu bisa dilakukan dengan konsekuensi yang edukatif.

“KPAI juga meminta kepada Dinas Pendidikan agar memberikan pendampingan kepada anak agar aman dan nyaman secara psikologis, tetap termotivasi untuk belajar, serta berani menyampaikan pendapat untuk kebaikan lingkungan pendidikannya,” tambah Aris.

Dinas Pendidikan Sumut berjanji akan menyampaikan kepada sekolah untuk meninjau ulang kebijakan tersebut dan berkoordinasi lebih lanjut untuk kepentingan terbaik bagi anak.

Kisah ini bermula saat Choky Indra datang ke sekolah pada pembagian rapor, Sabtu (22/6/2024), memprotes keputusan bahwa Maulidza tidak naik kelas. Menurutnya, putrinya yang duduk di kelas XI MIA 3 memiliki nilai bagus dan tidak seharusnya tinggal kelas. Choky menduga keputusan ini diambil sebagai akibat dari laporannya ke polisi terkait dugaan pungli di sekolah.

Kasus ini menjadi perhatian publik dan menjadi sorotan berbagai pihak yang berharap agar kebenaran terungkap dan hak-hak anak terlindungi. (CC02)

Tags: medantak naik kelasviral
Previous Post

BSSN Benarkan Pusat Data Nasional Diserang Ransomware Brain Cipher

Next Post

Kronologi Pembakaran Panggung Konser Lentera Festival di Tangerang, Polisi: Penonton Kecewa

Related Posts

Seorang wanita di Malang menjadi korban penipuan setelah menikah siri dengan sosok yang mengaku pria. (dok. istimewa)
Breaking News

Sempat Dijanjikan Lamborgini, Wanita di Malang Tertipu Nikah Siri dengan ‘Pria’ yang Ternyata Perempuan

9 April 2026
tawuran
Daerah

Viral Tawuran Remaja di Semarang Gara-Gara Layangan Putus, Warga: Sudah Biasa Saat Musim Layangan

9 April 2026
Ilustrasi kekerasan seksual (dok. istimewa)
Daerah

Kasus Kekerasan Seksual Kader HMI Unissula Berakhir Damai, Dinilai Bertentangan dengan UU TPKS

2 April 2026
Video sejoli tidur berpelukan di musala Pantai Logending Kebumen viral. (dok. istimewa)
Daerah

Viral Sejoli Tidur Berpelukan di Musala Pantai Logending Kebumen, Disiram Warga

2 April 2026
Next Post
Penonton konser Lentera Festival di Tangerang ricuh bakar panggung (dok. istimewa)

Kronologi Pembakaran Panggung Konser Lentera Festival di Tangerang, Polisi: Penonton Kecewa

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Sosok Dyastasita WB, Juri LCC 4 Pilar Kalbar yang Jadi Sorotan usai Polemik Penilaian Viral
  • LCC 4 Pilar MPR RI Kalbar Viral, SMAN 1 Pontianak Protes Penilaian Juri Dinilai Tak Adil
  • Sempat Dijanjikan Lamborgini, Wanita di Malang Tertipu Nikah Siri dengan ‘Pria’ yang Ternyata Perempuan
  • Viral Tawuran Remaja di Semarang Gara-Gara Layangan Putus, Warga: Sudah Biasa Saat Musim Layangan
  • Kasus Kekerasan Seksual Kader HMI Unissula Berakhir Damai, Dinilai Bertentangan dengan UU TPKS

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved