Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

Presiden Jokowi Bantah Korban Judi Online Jadi Prioritas Penerima Bansos

CC-02 by CC-02
20 Juni 2024
in Nasional
0
Ilustrasi judi online (dok. istimewa)
0
SHARES
0
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa pemerintah tidak memiliki rencana untuk memberikan bantuan sosial (bansos) kepada korban judi online. 

Pernyataan ini disampaikan menanggapi wacana yang sempat disuarakan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, pekan lalu.

“Tidak ada rencana dari pemerintah untuk memberikan bantuan sosial kepada korban judi online,” ujar Presiden Jokowi dalam keterangannya, Rabu (19/6/2024).

Wacana pemberian bansos kepada korban judi online tersebut telah menuai penolakan dari berbagai kalangan. 

Banyak pihak menilai bahwa bantuan semacam itu tidak tepat sasaran dan dapat menimbulkan kontroversi di tengah masyarakat.

Hari ini, Muhadjir Effendy juga memberikan klarifikasi terkait pernyataannya pekan lalu. 

Menurutnya, pelaku judi online dapat dikenai hukuman penjara dan tidak mungkin menerima bantuan sosial dari pemerintah.

“Saya ingin mengklarifikasi bahwa pelaku judi online bisa dikenai hukuman penjara dan tidak mungkin menerima bantuan sosial. Pernyataan saya sebelumnya mungkin telah disalahartikan,” kata Muhadjir Effendy.

Pernyataan klarifikasi ini diharapkan dapat meredakan kontroversi yang muncul akibat wacana pemberian bansos tersebut.

Pemerintah menegaskan komitmennya untuk menangani masalah judi online melalui penegakan hukum yang tegas, bukan dengan memberikan bantuan sosial.

Berbagai kalangan menyambut baik klarifikasi ini dan mendukung langkah pemerintah dalam menegakkan hukum terhadap pelaku judi online. 

Diharapkan, upaya ini dapat memberikan efek jera dan mengurangi aktivitas judi online yang meresahkan masyarakat.

Dengan penegasan dari Presiden Jokowi dan klarifikasi dari Menko PMK Muhadjir Effendy, diharapkan isu pemberian bansos kepada korban judi online dapat segera diselesaikan, dan pemerintah dapat fokus pada upaya-upaya pemberantasan judi online secara efektif.(CC-01)

Tags: bansosjoko widodojokowijudi online
Previous Post

Habiburokhman Bantah KIM Tawarkan PKS Posisi Cawagub DKI Jakarta 2024

Next Post

Menkominfo Tak Jadi Tutup X, Tapi Minta Hilangkan Konten Pornografi

Related Posts

Karyawan padel di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, diduga disekap dan dianiaya oleh empat rekan kerjanya karena dituduh mencuri. (dok. istimewa)
Nasional

Karyawan Padel di Jaksel Disekap dan Dianiaya Rekan Kerja, Empat Pelaku Ditangkap Polisi

27 Juni 2026
Kementerian Pertahanan mengungkap lima peserta SPPI Program Koperasi Desa Merah Putih meninggal saat latihan dasar kemiliteran. (dok. istimewa)
Nasional

Kemhan Ungkap 5 Peserta SPPI Meninggal Saat Latsarmil, Pemeriksaan Kesehatan Dilanjutkan

27 Juni 2026
Polisi menangkap Taufik Hidayat yang diduga menyekap dan menganiaya kekasihnya selama tiga tahun di Kabupaten Bandung. (dok. istimewa)
Nasional

Timeline Kasus Taufik Hidayat Sekap Wanita 3 Tahun Hingga Cacat

26 Juni 2026
Polisi masih mendalami laporan dugaan penghinaan terhadap Presiden Prabowo Subianto yang dilayangkan terhadap mantan Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto. (dok. istimewa)
Nasional

Polisi Dalami Laporan Dugaan Penghinaan terhadap Presiden oleh Mantan Ketua BEM UGM

26 Juni 2026
Next Post
Ilustrasi Twitter atau X (dok. istimewa)

Menkominfo Tak Jadi Tutup X, Tapi Minta Hilangkan Konten Pornografi

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Karyawan Padel di Jaksel Disekap dan Dianiaya Rekan Kerja, Empat Pelaku Ditangkap Polisi
  • Kemhan Ungkap 5 Peserta SPPI Meninggal Saat Latsarmil, Pemeriksaan Kesehatan Dilanjutkan
  • Uya Kuya Resmi Dilantik Jadi Ketua DPW PAN DKI Jakarta, Gantikan Eko Patrio
  • The Park Semarang Hadirkan International Circus Show dari Amerika Selatan Selama Libur Sekolah 2026
  • Pemprov Jateng Hapus Foto Vanessa Nabila di Ajang MJM 2026, Panitia Disorot Soal Nomor BIB Palsu

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved