Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Breaking News

PPATK Temukan 3,2 Juta Penduduk Indonesia Pelaku Judi Online, Natsir: Nilainya Triliunan

CC-02 by CC-02
20 Juni 2024
in Breaking News, Nasional
0
Ilustrasi iklan judi online (dok. istimewa)
0
SHARES
2
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan bahwa dana dari 5.000 rekening yang diblokir terkait aktivitas judi online telah mengalir ke 20 negara dengan nilai mencapai triliunan rupiah. 

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, mengungkapkan bahwa sebagian besar dana tersebut mengalir ke negara-negara di kawasan ASEAN.

“Saat ini, kami telah memblokir ribuan rekening yang terkait dengan judi online dan mengalirkan dana ke luar negeri. Kebanyakan aliran dana tersebut menuju negara-negara ASEAN,” ujar Ivan Yustiavandana, Selasa (18/6/2024).

Pada Sabtu pekan lalu, Koordinator Humas PPATK, Natsir Kongah, mengidentifikasi Thailand, Filipina, dan Kamboja sebagai negara tujuan utama aliran dana judi online ini. 

Menurut Natsir, aliran dana tersebut menjadi perhatian serius mengingat besarnya nilai dan dampaknya terhadap perekonomian Indonesia.

“Thailand, Filipina, dan Kamboja adalah negara-negara tujuan utama dari aliran dana judi online yang kami identifikasi. Nilai dana yang mengalir ke sana sangat besar dan ini menjadi perhatian serius bagi kami,” jelas Natsir Kongah.

Selain itu, PPATK juga mengungkapkan bahwa sekitar 3,2 juta warga Indonesia telah teridentifikasi terlibat dalam judi online. 

Para pemain judi online ini berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari pelajar hingga ibu rumah tangga. Dari jumlah tersebut, 80% di antaranya bermain dengan taruhan di atas Rp 100.000.

“Dari 3,2 juta orang yang teridentifikasi bermain judi online, 80% di antaranya bermain dengan nominal di atas Rp 100.000. Ini menunjukkan betapa luasnya penyebaran dan dampak dari aktivitas judi online di masyarakat,” tambah Natsir.

PPATK terus berupaya untuk mengatasi masalah judi online ini dengan melakukan pemblokiran rekening dan bekerja sama dengan pihak berwenang di dalam dan luar negeri. 

Upaya ini dilakukan untuk meminimalisir dampak negatif judi online terhadap masyarakat dan ekonomi Indonesia.

“Kami akan terus bekerja keras untuk memerangi judi online, termasuk melakukan pemblokiran rekening dan bekerja sama dengan otoritas di berbagai negara. Tujuan kami adalah untuk melindungi masyarakat dan menjaga stabilitas ekonomi nasional,” tegas Ivan Yustiavandana.

Dengan langkah-langkah tegas yang diambil oleh PPATK, diharapkan aktivitas judi online yang merugikan ini dapat dikendalikan dan diminimalisir, sehingga dampaknya terhadap masyarakat dan ekonomi Indonesia bisa ditekan.(CC-01)

Tags: judi onlinekambojappatkthailandvietnam
Previous Post

Belum Nyatakan Dukungan, Rizieq Shihab Pilih Menunggu Sosok Cagub di Pilkada DKI Jakarta

Next Post

Tim Prabowo-Gibran Bantah Kabar Naikkan Rasio Utang Jadi 50% Terhadap PDB

Related Posts

Karyawan padel di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, diduga disekap dan dianiaya oleh empat rekan kerjanya karena dituduh mencuri. (dok. istimewa)
Nasional

Karyawan Padel di Jaksel Disekap dan Dianiaya Rekan Kerja, Empat Pelaku Ditangkap Polisi

27 Juni 2026
Kementerian Pertahanan mengungkap lima peserta SPPI Program Koperasi Desa Merah Putih meninggal saat latihan dasar kemiliteran. (dok. istimewa)
Nasional

Kemhan Ungkap 5 Peserta SPPI Meninggal Saat Latsarmil, Pemeriksaan Kesehatan Dilanjutkan

27 Juni 2026
The Park Semarang menghadirkan International Circus Show dari Chile dan Ekuador selama libur sekolah, 27 Juni-12 Juli 2026. (dok. istimewa)
Bisnis

The Park Semarang Hadirkan International Circus Show dari Amerika Selatan Selama Libur Sekolah 2026

27 Juni 2026
Polisi menangkap Taufik Hidayat yang diduga menyekap dan menganiaya kekasihnya selama tiga tahun di Kabupaten Bandung. (dok. istimewa)
Nasional

Timeline Kasus Taufik Hidayat Sekap Wanita 3 Tahun Hingga Cacat

26 Juni 2026
Next Post
Prabowo dan Gibran (dok. istimewa)

Tim Prabowo-Gibran Bantah Kabar Naikkan Rasio Utang Jadi 50% Terhadap PDB

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Karyawan Padel di Jaksel Disekap dan Dianiaya Rekan Kerja, Empat Pelaku Ditangkap Polisi
  • Kemhan Ungkap 5 Peserta SPPI Meninggal Saat Latsarmil, Pemeriksaan Kesehatan Dilanjutkan
  • Uya Kuya Resmi Dilantik Jadi Ketua DPW PAN DKI Jakarta, Gantikan Eko Patrio
  • The Park Semarang Hadirkan International Circus Show dari Amerika Selatan Selama Libur Sekolah 2026
  • Pemprov Jateng Hapus Foto Vanessa Nabila di Ajang MJM 2026, Panitia Disorot Soal Nomor BIB Palsu

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved