Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Breaking News

PPATK Temukan 3,2 Juta Penduduk Indonesia Pelaku Judi Online, Natsir: Nilainya Triliunan

CC-02 by CC-02
20 Juni 2024
in Breaking News, Nasional
0
Ilustrasi iklan judi online (dok. istimewa)
0
SHARES
2
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan bahwa dana dari 5.000 rekening yang diblokir terkait aktivitas judi online telah mengalir ke 20 negara dengan nilai mencapai triliunan rupiah. 

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, mengungkapkan bahwa sebagian besar dana tersebut mengalir ke negara-negara di kawasan ASEAN.

“Saat ini, kami telah memblokir ribuan rekening yang terkait dengan judi online dan mengalirkan dana ke luar negeri. Kebanyakan aliran dana tersebut menuju negara-negara ASEAN,” ujar Ivan Yustiavandana, Selasa (18/6/2024).

Pada Sabtu pekan lalu, Koordinator Humas PPATK, Natsir Kongah, mengidentifikasi Thailand, Filipina, dan Kamboja sebagai negara tujuan utama aliran dana judi online ini. 

Menurut Natsir, aliran dana tersebut menjadi perhatian serius mengingat besarnya nilai dan dampaknya terhadap perekonomian Indonesia.

“Thailand, Filipina, dan Kamboja adalah negara-negara tujuan utama dari aliran dana judi online yang kami identifikasi. Nilai dana yang mengalir ke sana sangat besar dan ini menjadi perhatian serius bagi kami,” jelas Natsir Kongah.

Selain itu, PPATK juga mengungkapkan bahwa sekitar 3,2 juta warga Indonesia telah teridentifikasi terlibat dalam judi online. 

Para pemain judi online ini berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari pelajar hingga ibu rumah tangga. Dari jumlah tersebut, 80% di antaranya bermain dengan taruhan di atas Rp 100.000.

“Dari 3,2 juta orang yang teridentifikasi bermain judi online, 80% di antaranya bermain dengan nominal di atas Rp 100.000. Ini menunjukkan betapa luasnya penyebaran dan dampak dari aktivitas judi online di masyarakat,” tambah Natsir.

PPATK terus berupaya untuk mengatasi masalah judi online ini dengan melakukan pemblokiran rekening dan bekerja sama dengan pihak berwenang di dalam dan luar negeri. 

Upaya ini dilakukan untuk meminimalisir dampak negatif judi online terhadap masyarakat dan ekonomi Indonesia.

“Kami akan terus bekerja keras untuk memerangi judi online, termasuk melakukan pemblokiran rekening dan bekerja sama dengan otoritas di berbagai negara. Tujuan kami adalah untuk melindungi masyarakat dan menjaga stabilitas ekonomi nasional,” tegas Ivan Yustiavandana.

Dengan langkah-langkah tegas yang diambil oleh PPATK, diharapkan aktivitas judi online yang merugikan ini dapat dikendalikan dan diminimalisir, sehingga dampaknya terhadap masyarakat dan ekonomi Indonesia bisa ditekan.(CC-01)

Tags: judi onlinekambojappatkthailandvietnam
Previous Post

Belum Nyatakan Dukungan, Rizieq Shihab Pilih Menunggu Sosok Cagub di Pilkada DKI Jakarta

Next Post

Tim Prabowo-Gibran Bantah Kabar Naikkan Rasio Utang Jadi 50% Terhadap PDB

Related Posts

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri (dok. istimewa)
Nasional

Kasus Firli Bahuri Mandek, Kejati DKI Kembalikan SPDP ke Polda Metro Jaya

12 Juli 2026
Syahrul Yasin Limpo bersama Firli Bahuri (dok. istimewa)
Breaking News

Polri Sangar Tetapkan 2 Tersangka Petinggi Kejaksaan, Apa Kabar Kelanjutan Kasus Firli Bahuri?

12 Juli 2026
Febrie Ardiansyah Jampidsus Kejaksaan Agung (dok. istimewa)
Nasional

Kejagung Terima Pelimpahan 3 Perkara Korupsi dari Polri, Seret Nama Jampidsus Febrie Adriansyah

12 Juli 2026
Mahfud Md (dok. Istimewa)
Nasional

Mahfud MD Apresiasi Polri dan Kejagung, Dorong Berlomba Bongkar Kasus Korupsi

12 Juli 2026
Next Post
Prabowo dan Gibran (dok. istimewa)

Tim Prabowo-Gibran Bantah Kabar Naikkan Rasio Utang Jadi 50% Terhadap PDB

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Kasus Firli Bahuri Mandek, Kejati DKI Kembalikan SPDP ke Polda Metro Jaya
  • Polri Sangar Tetapkan 2 Tersangka Petinggi Kejaksaan, Apa Kabar Kelanjutan Kasus Firli Bahuri?
  • Kejagung Terima Pelimpahan 3 Perkara Korupsi dari Polri, Seret Nama Jampidsus Febrie Adriansyah
  • Mahfud MD Apresiasi Polri dan Kejagung, Dorong Berlomba Bongkar Kasus Korupsi
  • Kejati DIY Data Seluruh SPPG atas Permintaan Kejagung, Petakan Lokasi hingga Kendala Operasional

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved