Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

PPATK Temukan Aliran Dana BPR Rp 94 Miliar ke Koperasi Bentukan Prabowo Subianto

CC-02 by CC-02
21 Desember 2023
in Nasional
0
ilustrasi money politic (dok. diskominfo.lomboktimurkab.go.id)
0
SHARES
6
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, SEMARANG – PPATK mengumumkan dana kampanye parpol berasal dari penambangan liar dan sumber lainnya.

Salah satunya adalah penyalahgunaan fasilitas kredit Bank Daerah (BPR) Jawa Tengah.

Dana pinjaman yang seharusnya digunakan sebagai modal kerja debitur, diduga digunakan untuk kepentingan simpatisan partai politik berinisial MIA.

Pada tahun 2022-2023, total pencairan BPR pada 27 rekening debitur kurang lebih sebesar Rp 102 miliar.

Setelah pembayaran, dana senilai Rp 94 miliar disetorkan ke rekening MIA.

Uang ditransfer dari rekening MIA ke beberapa perusahaan, beberapa perorangan, dan Koperasi Garudayaksa Nusantara, koperasi yang didirikan oleh Prabowo Subianto.

Tim Kampanye Pemilu Nasional (TKN) Prabowo Gibran belum menanggapi tudingan aliran dana kampanye yang berasal dari penyalahgunaan fasilitas pembiayaan BPR di salah satu wilayah di Jawa Tengah.

Baik Waketum Gerindra Fadli Zon, Budi Djiwandono, anggota Dewan Pembina Andre Rosiade, dan Sekjen Ahmad Muzani, tak merespons pertanyaan hal tersebut.

Sementara itu, Wakil Komandan Tim Golf (relawan) TKN Prabowo Gibran, Immanuel Ebenezer, mengaku belum mengetahui hasil pemeriksaan PPATK.

Hasil PPATK juga dikomentari oleh Titi Angrein, Dosen Hukum Pemilu Fakultas Hukum Universitas Indonesia.

Dalam keterangan tertulisnya, Selasa (19 Desember 2023), aparat penegak hukum menyatakan harus segera dilakukan penyelidikan.

“Tidak hanya UU Pemilu, tapi juga UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), karena UU Pemilu hanya memuat ketentuan terbatas,” tegasnya.(CC-01)

Tags: bprjawa tengahkoperasi Garudayaksa Nusantaramiamoney politicpemilu 2024pilpres 2024ppatk
Previous Post

Temuan PPATK Mengenai Transaksi Mencurigakan ke Parpol Jadi Sorotan Tokoh Publik

Next Post

Beredar Video Pj Gubernur Jateng Sambut Kedatangan Prabowo di Semarang dan Pakai Seragam TKN, Apa Kapasitasnya?

Related Posts

Mantan Ketua KPK Firli Bahuri (dok. istimewa)
Nasional

Kasus Firli Bahuri Mandek, Kejati DKI Kembalikan SPDP ke Polda Metro Jaya

12 Juli 2026
Syahrul Yasin Limpo bersama Firli Bahuri (dok. istimewa)
Breaking News

Polri Sangar Tetapkan 2 Tersangka Petinggi Kejaksaan, Apa Kabar Kelanjutan Kasus Firli Bahuri?

12 Juli 2026
Febrie Ardiansyah Jampidsus Kejaksaan Agung (dok. istimewa)
Nasional

Kejagung Terima Pelimpahan 3 Perkara Korupsi dari Polri, Seret Nama Jampidsus Febrie Adriansyah

12 Juli 2026
Mahfud Md (dok. Istimewa)
Nasional

Mahfud MD Apresiasi Polri dan Kejagung, Dorong Berlomba Bongkar Kasus Korupsi

12 Juli 2026
Next Post
Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana menyambut kedatangan Prabowo Subianto (dok. Panduga)

Beredar Video Pj Gubernur Jateng Sambut Kedatangan Prabowo di Semarang dan Pakai Seragam TKN, Apa Kapasitasnya?

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Kasus Firli Bahuri Mandek, Kejati DKI Kembalikan SPDP ke Polda Metro Jaya
  • Polri Sangar Tetapkan 2 Tersangka Petinggi Kejaksaan, Apa Kabar Kelanjutan Kasus Firli Bahuri?
  • Kejagung Terima Pelimpahan 3 Perkara Korupsi dari Polri, Seret Nama Jampidsus Febrie Adriansyah
  • Mahfud MD Apresiasi Polri dan Kejagung, Dorong Berlomba Bongkar Kasus Korupsi
  • Kejati DIY Data Seluruh SPPG atas Permintaan Kejagung, Petakan Lokasi hingga Kendala Operasional

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved