Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Polres Kudus Tangkap 4 Pelaku Pembacokan yang Tewaskan Remaja di Undaan

CC-02 by CC-02
14 Juni 2024
in Daerah
0
bacok

ILUSTRASI pembacokan. (ist)

0
SHARES
11
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, KUDUS – Empat dari lima pelaku pembacokan yang menewaskan remaja pria berinisial R (16), warga Desa Kalirejo, Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus, berhasil ditangkap oleh Polres Kudus.

Insiden tragis ini terjadi pada Selasa (21/5/2024) lalu dan sempat menggemparkan warga Desa Medini, Kecamatan Undaan, tempat ditemukannya jenazah korban.

Dalam konferensi pers pada Kamis (13/6/2024), Kapolres Kudus, AKBP Dydit Dwi Susanto, mengungkapkan bahwa keempat pelaku berhasil ditangkap dalam waktu semalam.

“Ada sebelas orang di lokasi, tapi tidak semuanya kami tangkap karena sebagian hanya menyaksikan.

Pelaku utama ada lima orang, empat sudah kami amankan, dua di antaranya masih anak-anak dan satu masih dalam daftar pencarian orang (DPO),” jelas AKBP Dydit.

Kasus pembacokan tersebut bermula dari pertengkaran yang dipicu oleh suara motor yang digeber-geber oleh para pelaku di depan rumah korban.

Merasa terganggu, korban akhirnya mengejar para pelaku.

Setibanya di lokasi kejadian, korban langsung dikeroyok oleh lima pelaku yang telah menunggu bersama sebelas orang lainnya.

“Pelaku memancing korban dengan menggeber-geber motor.

Ketika korban terpancing dan mengejar, dia dikeroyok oleh lima orang yang membawa senjata tajam,” ujar Kapolres.

Kelima pelaku tersebut memiliki peran masing-masing dalam aksi pengeroyokan, mulai dari melempar batu, celurit, hingga memukuli korban.

Korban sempat memberikan perlawanan, namun luka bacok di bagian dada dan perut menyebabkan korban meninggal dunia.

Keempat pelaku ditangkap di berbagai lokasi, dua di antaranya di Kecamatan Undaan dan dua lainnya di Boyolali.

Para pelaku dikenai pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.

Polres Kudus juga mengamankan beberapa barang bukti, termasuk satu bilah golok panjang, celurit, serta holo aluminium yang dimodifikasi menjadi bentuk gergaji. (CC02)

Tags: kuduspembacokanpolres kudus
Previous Post

Polsek Ambarawa Tangkap Residivis Pencuri HP, Pelakunya Wanita dari Temanggung

Next Post

Senasib dengan Vina Cirebon, Pembunuhan Haniyah di Batang Mangkrak Sejak 2016

Related Posts

Seorang wanita di Malang menjadi korban penipuan setelah menikah siri dengan sosok yang mengaku pria. (dok. istimewa)
Breaking News

Sempat Dijanjikan Lamborgini, Wanita di Malang Tertipu Nikah Siri dengan ‘Pria’ yang Ternyata Perempuan

9 April 2026
tawuran
Daerah

Viral Tawuran Remaja di Semarang Gara-Gara Layangan Putus, Warga: Sudah Biasa Saat Musim Layangan

9 April 2026
Ilustrasi kekerasan seksual (dok. istimewa)
Daerah

Kasus Kekerasan Seksual Kader HMI Unissula Berakhir Damai, Dinilai Bertentangan dengan UU TPKS

2 April 2026
Video sejoli tidur berpelukan di musala Pantai Logending Kebumen viral. (dok. istimewa)
Daerah

Viral Sejoli Tidur Berpelukan di Musala Pantai Logending Kebumen, Disiram Warga

2 April 2026
Next Post
baliho pembunuhan

Senasib dengan Vina Cirebon, Pembunuhan Haniyah di Batang Mangkrak Sejak 2016

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Sosok Dyastasita WB, Juri LCC 4 Pilar Kalbar yang Jadi Sorotan usai Polemik Penilaian Viral
  • LCC 4 Pilar MPR RI Kalbar Viral, SMAN 1 Pontianak Protes Penilaian Juri Dinilai Tak Adil
  • Sempat Dijanjikan Lamborgini, Wanita di Malang Tertipu Nikah Siri dengan ‘Pria’ yang Ternyata Perempuan
  • Viral Tawuran Remaja di Semarang Gara-Gara Layangan Putus, Warga: Sudah Biasa Saat Musim Layangan
  • Kasus Kekerasan Seksual Kader HMI Unissula Berakhir Damai, Dinilai Bertentangan dengan UU TPKS

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2025 Panduga.id. All right reserved