Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Polres Kudus Tangkap 4 Pelaku Pembacokan yang Tewaskan Remaja di Undaan

CC-02 by CC-02
14 Juni 2024
in Daerah
0
bacok

ILUSTRASI pembacokan. (ist)

0
SHARES
13
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, KUDUS – Empat dari lima pelaku pembacokan yang menewaskan remaja pria berinisial R (16), warga Desa Kalirejo, Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus, berhasil ditangkap oleh Polres Kudus.

Insiden tragis ini terjadi pada Selasa (21/5/2024) lalu dan sempat menggemparkan warga Desa Medini, Kecamatan Undaan, tempat ditemukannya jenazah korban.

Dalam konferensi pers pada Kamis (13/6/2024), Kapolres Kudus, AKBP Dydit Dwi Susanto, mengungkapkan bahwa keempat pelaku berhasil ditangkap dalam waktu semalam.

“Ada sebelas orang di lokasi, tapi tidak semuanya kami tangkap karena sebagian hanya menyaksikan.

Pelaku utama ada lima orang, empat sudah kami amankan, dua di antaranya masih anak-anak dan satu masih dalam daftar pencarian orang (DPO),” jelas AKBP Dydit.

Kasus pembacokan tersebut bermula dari pertengkaran yang dipicu oleh suara motor yang digeber-geber oleh para pelaku di depan rumah korban.

Merasa terganggu, korban akhirnya mengejar para pelaku.

Setibanya di lokasi kejadian, korban langsung dikeroyok oleh lima pelaku yang telah menunggu bersama sebelas orang lainnya.

“Pelaku memancing korban dengan menggeber-geber motor.

Ketika korban terpancing dan mengejar, dia dikeroyok oleh lima orang yang membawa senjata tajam,” ujar Kapolres.

Kelima pelaku tersebut memiliki peran masing-masing dalam aksi pengeroyokan, mulai dari melempar batu, celurit, hingga memukuli korban.

Korban sempat memberikan perlawanan, namun luka bacok di bagian dada dan perut menyebabkan korban meninggal dunia.

Keempat pelaku ditangkap di berbagai lokasi, dua di antaranya di Kecamatan Undaan dan dua lainnya di Boyolali.

Para pelaku dikenai pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.

Polres Kudus juga mengamankan beberapa barang bukti, termasuk satu bilah golok panjang, celurit, serta holo aluminium yang dimodifikasi menjadi bentuk gergaji. (CC02)

Tags: kuduspembacokanpolres kudus
Previous Post

Polsek Ambarawa Tangkap Residivis Pencuri HP, Pelakunya Wanita dari Temanggung

Next Post

Senasib dengan Vina Cirebon, Pembunuhan Haniyah di Batang Mangkrak Sejak 2016

Related Posts

bacok
Daerah

Supandang Tewas Dibacok Saat Tagih Utang Rp500 Ribu di Probolinggo

18 Agustus 2026
Ilustrasi Basarnas selamatkan pendaki terjatuh di Gunung Slamet. (dok. istimewa)
Daerah

Pendaki 16 Tahun Terjatuh ke Kawah Gunung Slamet, Tim SAR Bergerak

18 Agustus 2026
Seorang wanita di Malang menjadi korban penipuan setelah menikah siri dengan sosok yang mengaku pria. (dok. istimewa)
Breaking News

Sempat Dijanjikan Lamborgini, Wanita di Malang Tertipu Nikah Siri dengan ‘Pria’ yang Ternyata Perempuan

9 April 2026
tawuran
Daerah

Viral Tawuran Remaja di Semarang Gara-Gara Layangan Putus, Warga: Sudah Biasa Saat Musim Layangan

9 April 2026
Next Post
baliho pembunuhan

Senasib dengan Vina Cirebon, Pembunuhan Haniyah di Batang Mangkrak Sejak 2016

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • BREAKING NEWS! Prabowo Rombak Pucuk Pimpinan Polri Hingga Wakil Menteri, Berikut Sosoknya
  • Bareskrim Polri dan Polisi Malaysia Perkuat Kerja Sama Berantas Narkotika Lintas Negara
  • Menhut Raja Juli Proses Cabut Izin 6 Korporasi Terkait Karhutla di Kalimantan
  • Menkop Ferry Juliantono Luruskan Anggaran Rp103 Miliar, Bukan Khusus untuk Podcast
  • HUT ke-81 Kejaksaan, ST Burhanuddin: Saatnya Kita Bangkit Bersama

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved