Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Nasional

68 Alumni UGM NU Tolak Pemberian Konsesi Tambang kepada PBNU

CC-02 by CC-02
12 Juni 2024
in Nasional
0
Jokowi dan ketua PBNU (dok. istimewa)
0
SHARES
8
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, JAKARTA – Sebanyak 68 warga Nahdlatul Ulama (NU) yang juga merupakan alumni Universitas Gadjah Mada (UGM) menyampaikan penolakan terhadap pemberian izin tambang atau konsesi kepada organisasi masyarakat keagamaan.

Penolakan ini berkaitan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 yang diteken oleh Presiden Joko Widodo pada 30 Mei 2024.

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf, beberapa waktu lalu mengungkapkan bahwa Presiden Jokowi telah menjanjikan konsesi tambang kepada PBNU sejak pembukaan Muktamar ke-34 NU di Lampung pada Desember 2021. Saat ini, PBNU menyatakan siap menerima konsesi tambang batubara.

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, pekan lalu menyatakan bahwa NU akan mendapatkan konsesi tambang dari bekas penciutan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) milik PT Kaltim Prima Coal (KPC), anak usaha dari PT Bumi Resources Tbk (BUMI) milik Bakrie Group.

Salah satu dari 68 nahdliyin yang menolak pemberian konsesi tambang tersebut, Ahmad Rahma Wardhana, menyatakan bahwa pemberian konsesi tambang batubara kepada NU hanya akan menghambat transisi energi di Indonesia.

“Pemberian konsesi tambang batubara ke NU hanya menghambat transisi energi di Indonesia. Padahal, jelang KTT G-20 yang lalu, Indonesia sangat gencar mengampanyekan transisi energi, sehingga mendapat hibah internasional ratusan triliun untuk menutup beberapa pembangkit listrik batubara,” kata Ahmad, yang juga Peneliti di Pusat Studi Energi UGM, Senin (10/6/2024).

Ahmad menambahkan bahwa setelah NU mendapat konsesi batubara, para pengusaha tambang batubara dan pembangkit listrik batubara jadi ragu untuk meninggalkan batubara.

“Dengan NU masuk ke batubara, ini memberi sinyal yang salah kepada industri. Seharusnya kita fokus pada transisi energi dan mengurangi ketergantungan pada batubara,” lanjutnya.

Penolakan dari para alumni UGM yang merupakan warga NU ini mencerminkan kekhawatiran akan dampak negatif pemberian konsesi tambang kepada organisasi keagamaan terhadap upaya transisi energi di Indonesia.

Mereka berharap pemerintah mempertimbangkan kembali keputusan ini dan lebih fokus pada pengembangan energi terbarukan demi masa depan yang lebih berkelanjutan.

Keputusan Presiden Jokowi untuk memberikan konsesi tambang kepada NU ini telah memicu berbagai tanggapan dari berbagai pihak, baik yang mendukung maupun yang menolak.

Dalam konteks ini, penolakan dari kelompok alumni UGM NU menambah dimensi baru dalam perdebatan mengenai kebijakan energi dan pengelolaan sumber daya alam di Indonesia.(CC-01)

Tags: iup tambangnupbnutambangugm
Previous Post

Mantan Pimpinan Ormas FPI Habib Rizieq Bebas Murni

Next Post

Alasan Jokowi Laksanakan Upacara HUT RI ke 79 di IKN, Dipaksakan?

Related Posts

Karyawan padel di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, diduga disekap dan dianiaya oleh empat rekan kerjanya karena dituduh mencuri. (dok. istimewa)
Nasional

Karyawan Padel di Jaksel Disekap dan Dianiaya Rekan Kerja, Empat Pelaku Ditangkap Polisi

27 Juni 2026
Kementerian Pertahanan mengungkap lima peserta SPPI Program Koperasi Desa Merah Putih meninggal saat latihan dasar kemiliteran. (dok. istimewa)
Nasional

Kemhan Ungkap 5 Peserta SPPI Meninggal Saat Latsarmil, Pemeriksaan Kesehatan Dilanjutkan

27 Juni 2026
Polisi menangkap Taufik Hidayat yang diduga menyekap dan menganiaya kekasihnya selama tiga tahun di Kabupaten Bandung. (dok. istimewa)
Nasional

Timeline Kasus Taufik Hidayat Sekap Wanita 3 Tahun Hingga Cacat

26 Juni 2026
Polisi masih mendalami laporan dugaan penghinaan terhadap Presiden Prabowo Subianto yang dilayangkan terhadap mantan Ketua BEM UGM, Tiyo Ardianto. (dok. istimewa)
Nasional

Polisi Dalami Laporan Dugaan Penghinaan terhadap Presiden oleh Mantan Ketua BEM UGM

26 Juni 2026
Next Post
Ilustrasi IKN (dok. istimewa)

Alasan Jokowi Laksanakan Upacara HUT RI ke 79 di IKN, Dipaksakan?

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • Karyawan Padel di Jaksel Disekap dan Dianiaya Rekan Kerja, Empat Pelaku Ditangkap Polisi
  • Kemhan Ungkap 5 Peserta SPPI Meninggal Saat Latsarmil, Pemeriksaan Kesehatan Dilanjutkan
  • Uya Kuya Resmi Dilantik Jadi Ketua DPW PAN DKI Jakarta, Gantikan Eko Patrio
  • The Park Semarang Hadirkan International Circus Show dari Amerika Selatan Selama Libur Sekolah 2026
  • Pemprov Jateng Hapus Foto Vanessa Nabila di Ajang MJM 2026, Panitia Disorot Soal Nomor BIB Palsu

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved