Panduga.id
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Berita Eksklusif
  • Lainnya
    • Viral
    • UMKM
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Pilkada
    • Bisnis
No Result
View All Result
Panduga.id
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemuda di Pati Bunuh Kekasihnya Secara Sadis karena Cemburu

CC-02 by CC-02
5 Juni 2024
in Daerah
0
Pembunuhan

ILUSTRASI pembunuhan. (ist)

0
SHARES
2
VIEWS
Share on WhatsApp

PANDUGA.ID, PATI – Seorang pria berinisial KA (21), warga Desa Ronggo, Kecamatan Jaken, Kabupaten Pati, melakukan tindakan sadis dengan membunuh kekasihnya, RP (21), pada Selasa (4/6/2024).

Motif pembunuhan tersebut adalah rasa cemburu karena RP hendak menikah dengan lelaki lain.

Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol M Alfan Armin, menyatakan bahwa menurut hasil pemeriksaan sementara, pelaku melakukan aksi brutal tersebut karena tidak bisa menerima kenyataan bahwa RP telah bertunangan dengan pria lain.

Peristiwa tragis ini terjadi sekitar pukul 07.00 WIB ketika RP datang ke rumah KA dengan mengendarai sepeda motor.

Menurut informasi yang beredar di media sosial, RP datang untuk mengambil ponselnya yang tertinggal.

“Saat mereka berbincang di dalam kamar, terjadi cekcok karena tersangka marah mendapatkan kabar bahwa korban telah bertunangan dengan pria lain,” ungkap Kompol Alfan.

Dalam kemarahan, KA membenturkan kepala RP ke tembok sebanyak tiga kali hingga korban tidak sadarkan diri.

Tidak berhenti di situ, tersangka kemudian menusuk RP dengan gunting dan menggorok lehernya dengan pisau dapur.

Sekitar pukul 08.00 WIB, ibu tersangka pulang ke rumah dan mendapati pintu kamar terkunci.

Karena merasa curiga dan tidak mendapatkan respon, ia meminta bantuan warga untuk membuka pintu kamar.

Namun, KA tetap menolak membukakan pintu.

“Warga sekitar yang mengetahui mendatangi TKP, kemudian menghubungi petugas Polsek Jaken, dan pelaku dapat diamankan setelah personel Polsek Jaken datang ke TKP,” jelas Kompol Alfan.

Tim Inafis Sat Reskrim Polresta Pati segera melakukan olah TKP di rumah tersangka.

Saat ini, KA telah ditangkap dan ditahan oleh pihak kepolisian. Jasad RP juga sudah dalam proses diautopsi oleh Polda Jateng.

Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut sembari menunggu hasil autopsi untuk memastikan semua detail dari kejadian tragis ini. (CC02)

Tags: cemburupatipembunuhan
Previous Post

Pengemudi Innova Penabrak Kader PSI Semarang Belum Ditetapkan Tersangka

Next Post

2 Remaja di Banyumas Diamuk Massa karena Bawa Celurit di Acara Salawatan

Related Posts

bacok
Daerah

Supandang Tewas Dibacok Saat Tagih Utang Rp500 Ribu di Probolinggo

18 Agustus 2026
Ilustrasi Basarnas selamatkan pendaki terjatuh di Gunung Slamet. (dok. istimewa)
Daerah

Pendaki 16 Tahun Terjatuh ke Kawah Gunung Slamet, Tim SAR Bergerak

18 Agustus 2026
Seorang wanita di Malang menjadi korban penipuan setelah menikah siri dengan sosok yang mengaku pria. (dok. istimewa)
Breaking News

Sempat Dijanjikan Lamborgini, Wanita di Malang Tertipu Nikah Siri dengan ‘Pria’ yang Ternyata Perempuan

9 April 2026
tawuran
Daerah

Viral Tawuran Remaja di Semarang Gara-Gara Layangan Putus, Warga: Sudah Biasa Saat Musim Layangan

9 April 2026
Next Post
dihajar massa

2 Remaja di Banyumas Diamuk Massa karena Bawa Celurit di Acara Salawatan

Discussion about this post

Tentang Kami

Panduga.id

Panduga.id adalah media digital Indonesia yang berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber yang diatur oleh Pemerintah Indonesia.

“Sebaik-baiknya manusia adalah mereka yang bermanfaat untuk manusia lain”
Pimpinan Redaksi – Agung Wisnu

Berita Terkini

  • BREAKING NEWS! Prabowo Rombak Pucuk Pimpinan Polri Hingga Wakil Menteri, Berikut Sosoknya
  • Bareskrim Polri dan Polisi Malaysia Perkuat Kerja Sama Berantas Narkotika Lintas Negara
  • Menhut Raja Juli Proses Cabut Izin 6 Korporasi Terkait Karhutla di Kalimantan
  • Menkop Ferry Juliantono Luruskan Anggaran Rp103 Miliar, Bukan Khusus untuk Podcast
  • HUT ke-81 Kejaksaan, ST Burhanuddin: Saatnya Kita Bangkit Bersama

Panduga Video

  • Iklan
  • Karir
  • Contact Us
  • Redaksi

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Breaking News
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Pilkada
  • Berita Eksklusif
  • UMKM
  • Viral
  • Politik
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Bisnis

Copyright: @ 2026 Panduga.id. All right reserved